Pemerintah melaporkan 4.497 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (11/10/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 333.449 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta yang mulai 12 Oktober 2020 akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan ini, kembali menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.389 kasus per 11 Oktober 2020.
Pasca PSBB ketat lalu, kasus di DKI Jakarta disebut mengalami penurunan. Pada periode 26 September-9 Oktober 2020, jumlah kasus positif meningkat sebanyak 22,39 persen, sementara kasus aktif hanya 3,81 persen.
Sementara di posisi kedua disusul Sumatera Barat dengan penambahan kasus sebanyak 350 per 11 Oktober 2020.
Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 3.546 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 79 orang.
Berikut detail sebaran 4.497 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (11/10/2020):
DKI Jakarta: 1.389 kasus
Sumatera Barat: 350 kasus
Jawa Tengah: 318 kasus
Riau: 310 kasus
Jawa Timur: 269 kasus
Jawa Barat: 205 kasus
Kalimantan Timur: 194 kasus
Sulawesi Selatan: 176 kasus
Papua: 150 kasus
Papua Barat: 125 kasus
Aceh: 123 kasus
Bali: 107 kasus
Banten: 106 kasus
Sulawesi Tenggara: 91 kasus
Sumatera Utara: 85 kasus
Kalimantan Barat: 81 kasus
Kalimantan Selatan: 76 kasus
Sulawesi Utara: 54 kasus
Maluku: 39 kasus
DI Yogyakarta: 35 kasus
Kalimantang Tengah: 34 kasus
Sumatera Selatan: 33 kasus
Jambi: 22 kasus
Kepulauan Riau: 22 kasus
Nusa Tenggara Barat: 19 kasus
Sulawesi Tengah: 16 kasus
Sulawesi Barat: 15 kasus
Bangka Belitung: 13 kasus
Lampung: 11 kasus
Kalimantan Utara: 8 kasus
Bengkulu: 7 kasus
Nusa Tenggara Timur: 7 kasus
Gorontalo: 7 kasus
https://cinemamovie28.com/sniper-ghost-shooter/
Update Corona Indonesia 11 Oktober: Tambah 4.497, Positif 333.449
Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 bertambah 4.497 kasus. Total konfirmasi positif menjadi 333.449, sembuh 255.027, dan meninggal 11.844 kasus.
Sementara jumlah suspek per hari ini tercatat sebanyak 152.286. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 36.332.
Berikut detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia per Minggu (11/10/2020).
Kasus positif bertambah 4.497 menjadi 333.449
Pasien sembuh bertambah 3.546 menjadi 255.027
Pasien meninggal bertambah 79 menjadi 11.844.
Sebelumnya pada Sabtu (10/10/2020), jumlah akumulasi kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat ada 328.952, sembuh 251.481, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 11.765
DKI PSBB Transisi, Gym Sudah Boleh Buka! Ini Aturannya
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan ini akan berlaku selama dua pekan ke depan dan dimulai pada 12 Oktober 2020.
Dalam PSBB transisi ini, fasilitas olahraga indoor, outdoor, dan pusat kebugaran pun diizinkan dibuka. Namun, dengan catatan perlu mematuhi protokol khusus yang telah ditentukan demi mencegah penularan COVID-19.
Berikut ini aturan untuk fasilitas olahraga indoor, outdoor, dan pusat kebugaran.
Fasilitas olahraga indoor
Jam operasional 06.00-21.00
Maksimal 50 persen kapasitas pengunjung
Tanpa dihadiri penonton
Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama
Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam arena dan menjaga jaraknya minimal 2 meter
Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan
Fasilitas olahraga outdoor
Jam operasional 05.00-21.00
Maksimal 50 persen kapasitas pengunjung
Cuci tangan dengan sabun sebelum, selama dan sehabis main
Mengatur alur pergerakan orang pada saat berganti periode permainan dan menjaga jarak minimal 2 meter
Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama
Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi
Pusat kebugaran
Jam operasional 06.00-21.00
Maksimal 25 persen kapasitas pengunjung
Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter
Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor)
Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama
Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara
Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan