Senin, 07 Desember 2020

Deretan Harta Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. Menarik untuk mengetahui, berapa harta kekayaan Juliari?

Mengutip LHKPN KPK, Minggu (6/12/2020), orang nomor satu di Kementerian Sosial ini memiliki harta sebesar Rp 47,1 miliar. Harta tersebut berasal dari tanah, bangunan, kendaraan roda empat, hingga dalam bentuk surat berharga negara (SBN).


Dalam situs tersebut, Juliari tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020.Pelaporan LHKPN Juliari masuk kategori pelaporan periodik.


Dari total harta senilai Rp 47,1 miliar, Juliari tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.


Untuk kendaraan, Juliari Batubara tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri. Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.


Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Juliari pun memiliki hutang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.


Perlu diketahui, pria bernama lengkap Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.


"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/12).


Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12), Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.


Juliari Batubara didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi.

https://movieon28.com/movies/ip-man/


Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka KPK, PDIP Hormati Proses Hukum


Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bantuan sosial virus Corona. PDI Perjuangan sebagai tempat Juliari bernaung menghormati proses hukum.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (6/12/2029).


Hasto mengatakan partai selalu mengingatkan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama. PDIP, kata Hasto, melarang kadernya memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.


"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," tuturnya.


Hasto menyebut partai selalu menekankan soal antikorupsi. Hal itu telah diajarkan di setiap kelas partai.


"Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi tersebut," sebutnya.

https://movieon28.com/movies/cashback/

Seret Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Bansos Corona

 Menteri Sosial Juliari Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19. Juliari sudah dicap sebagai tersangka dan menyerahkan diri ke KPK.

Selama pandemi, memang sejumlah program bansos Kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Dari catatan detikcom yang dihimpun Minggu (6/12/2020) total anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 204,95 triliun di tahun 2020, lebih dari separuhnya berada di Kemensos. Jumlahnya, mencapai sekitar Rp 127,2 triliun.


Total dana yang dipercayakan ke Kemensos itu dibagi ke dalam 6 program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp 42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp 6,49 triliun.


Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp 4,5 triliun.


Sementara itu, KPK menerangkan korupsi terjadi pada program bansos berbentuk paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun. Di dalamnya ada total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.


Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW)sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan. Di dalamnya, disebut ada kongkalikong penentuan fee untuk tiap paket bansos yang disalurkan.


Firli mengatakan, untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial. Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.


"Selanjutnya, MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS," papar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dini hari tadi.


Bila dilihat dari bentuk bansosnya, diketahui Kemensos melakukan penyaluran bansos sembako di kawasan Jabodetabek. Besarannya Rp 600 ribu per bulan, dibagi dalam dua paket sebesar Rp 300 ribu yang dibagikan per dua minggu sekali.


Bentuknya berupa paket yang berisi sembako yang terdiri dari kebutuhan sehari-hari untuk masyarakat. Dari data Kemensos, per 3 Desember bansos jenis ini penyalurannya sudah mencapai 99,30% dari target.

https://movieon28.com/movies/the-parts-you-lose/


Deretan Harta Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka KPK


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. Menarik untuk mengetahui, berapa harta kekayaan Juliari?

Mengutip LHKPN KPK, Minggu (6/12/2020), orang nomor satu di Kementerian Sosial ini memiliki harta sebesar Rp 47,1 miliar. Harta tersebut berasal dari tanah, bangunan, kendaraan roda empat, hingga dalam bentuk surat berharga negara (SBN).


Dalam situs tersebut, Juliari tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020.Pelaporan LHKPN Juliari masuk kategori pelaporan periodik.


Dari total harta senilai Rp 47,1 miliar, Juliari tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.


Untuk kendaraan, Juliari Batubara tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri. Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.


Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Juliari pun memiliki hutang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.


Perlu diketahui, pria bernama lengkap Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.


"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/12).

https://movieon28.com/movies/ip-man-3/