Kamis, 07 Januari 2021

DKI Catatkan Rekor Kasus Baru COVID-19, Kapasitas RS Sudah Segini

 Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Rabu (6/1/2021). Ada penambahan 8.854 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 788.402 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus Corona paling tinggi sebanyak 2.402 kasus. Jumlah tersebut mengalahkan rekor tertinggi yang sebelumnya mencatatkan 2.096 kasus dalam sehari pada 25 Desember 2020 lalu.


Sedangkan kasus sembuh per hari ini di Ibu Kota tercatat mencapai 1.063 kasus yang merupakan peringkat kedua teratas setelah kasus sembuh harian di Jawa Barat dengan 1.363 kasus.


Sementara, kasus meninggal harian di Jakarta pada hari ini berjumlah 16 kasus, yang menjadikan DKI menduduki posisi keempat tertinggi di Indonesia.


Dilihat dari laman corona.jakarta.go.id yang diperbarahui per Selasa (5/1/2021), keseluruhan kasus Corona di DKI jakarta mencapai 192.899 kasus. Jika ditambah dengan kasus hari ini, jumlah keseluruhan kasus Corona menjadi 195.301 kasus.


Mengacu pada grafik kasus positif harian di Jakarta, penambahan kasus tersebut tergolong meningkat sejak pertengahan November. Padahal angka kasus sempat melandai di pertengahan Oktober hingga November.


Pada Selasa (5/1/2021), juru bicara penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut tren ketersedian ruang ICU dan isolasi pasien COVID-19 secara nasional semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Di beberapa daerah bahkan keterisian tempat tidur, ICU, dan ruang isolasi pasien COVID-19 di beberapa daerah sudah melebihi 70 persen.


Data terakhir per 3 Januari 2021, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta sudah mencapai 87 persen. Artinya, dari 7.379 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 6.385 tempat tidur ruang isolasi RS di Jakarta sudah terisi.


Dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 960 unit di Jakarta, terisi 762 unit. Dengan demikian, 79 persen tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat terisi.

https://tendabiru21.net/movies/violence-in-a-womens-prison/


Jokowi Sebut Nakes RI Sudah Kelelahan, Harap Warga Kurangi Mobilitas


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku memahami kondisi tenaga kesehatan di Indonesia yang terkuras karena pandemi COVID-19. Waktu dan tenaga habis untuk merawat pasien, tercermin dari tingginya bed occupancy rate (BOR) alias tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

Jokowi sekali lagi kembali menekankan agar seluruh warga Indonesia dapat membantu tenaga kesehatan yang kelelahan dengan mengurangi mobilitas sehari-hari. Tujuannya demi mengurangi tingkat penularan COVID-19 dan bersamaan dengan itu beban fasilitas kesehatan.


"Pandemi ini telah menguras waktu dan tenaga para tenaga kesehatan kita. Saya tahu mereka letih," tulis akun resmi Twitter Jokowi pada Rabu (6/1/2021).


"Mari kita bantu, lindungi dan jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu ini, mulai tanggal 11 Januari," lanjutnya.

Seperti diketahui pada tanggal 11 Januari pemerintah akan menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Aturan PSBB ketat ini berlaku untuk daerah yang memenuhi kriteria, seperti memiliki tingkat kematian, kasus aktif, kasus kesembuhan, dan keterisian tempat tidur yang lebih buruk dari rata-rata nasional.

https://tendabiru21.net/movies/eskimo-nell/

Rabu, 06 Januari 2021

Dimulai Minggu Depan, Ini Tahapan Kelompok Penerima Vaksin Corona

 Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu (13/1/2021) mendatang. Presiden Jokowi disebut menjadi orang pertama yang akan disuntikan vaksin Corona.

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1) di Jakarta oleh Bapak Presiden," ujar Budi dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, Selasa (5/1/2021).


Dalam petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dijelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 akan berlangsung dalam 4 tahapan. Kelompok prioritas penerima vaksin Corona adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun dan harus berdomisili di Indonesia.


Sedangkan kelompok berusia di bawah 18 tahun baru bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila data terkait keamanan vaksin Corona pada usia tersebut telah memadai dan mendapat persetujuan penggunaan darurat atau izin edar dari BPOM.


Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

- Tahap 1 (Januari-April 2021)


Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).


- Tahap 2 (Januari-April 2021)


Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:


1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.


2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).


- Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)


Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.


- Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)


Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.


"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," tulis petunjuk teknis dari Kemenkes RI, dikutip Selasa (5/1/2021).


- Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)


Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.


"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," tulis petunjuk teknis dari Kemenkes RI, dikutip Selasa (5/1/2021).

https://cinemamovie28.com/movies/the-island/


Produk Mouth Spray Diklaim Bisa Tangkal COVID-19, Ini Bantahan BPOM


Sebuah produk mouth freshener spray atau semprotan penyegar mulut tengah jadi sorotan karena diklaim bisa menangkal COVID-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara dan memastikan klaim tersebut tidak benar.

Produk tersebut marak diperjualbelikan di berbagai marketplace dengan klaim bisa menangkal SARS-CoV-2, bahkan bisa menyembuhkannya. Beberapa keterangan yang disertakan menyebut, semprotan ini bisa bikin hasil tes Corona jadi non reaktif.


"Bisa menghilangkan / menyembuhkan virus dan sudah terbukti dengan orang yang positif Covid, setelah menggunakan HYDRO OXY, hasil tes menjadi non reaktif," demikian keterangan di salah satu lapak penjual produk tersebut, dikutip pada Selasa (5/1/2021).


Terkait klaim tersebut, BPOM menyampaikan penjelasan sebagai berikut:


Produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT. Ekosjaya Abadi Lestari ke Badan POM, dan telah diberikan Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS COV-2.

Dengan demikian, promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS COV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepada pelaku usaha, termasuk produsen, BPOM menegaskan untuk selalu menaati peraturan yang berlaku, baik terkait izin edar, iklan, dan label. Sanksi administrasi akan dijatuhkan bagi yang melanggar.


Sementara itu, konsumen diimbau untuk tidak mudah percaya pada promosi yang berlebihan. Termasuk, tidak mudah termakan klaim bahwa produk kosmetik tertentu bisa menangkal COVID-19.

https://cinemamovie28.com/movies/the-isle-2/