Senin, 11 Januari 2021

Stop! Jaga Empati, Musibah Sriwijaya Air Bukan untuk Bercanda

 Kabar duka jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 memunculkan kesedihan bagi banyak pihak. Hingga kini pihak terkait masih melakukan penelusuran terkait kronologi hingga pencarian korban pesawat Sriwijaya Air.

Sejak informasi pesawat Sriwijaya Air hilang kontak, di media sosial banyak yang ikut menyampaikan rasa belasungkawa. Tapi tak sedikit juga yang terlihat memposting tulisan yang bernada candaan.


"Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak pasti pilotnya kang ghosting nih #SJ182," tulis salah satu pengguna Twitter seperti yang dilihat detikcom, Senin (11/1/2021).


Tulisan bernada sejenis juga banyak dijumpai. Ini menjadi pertanda masih banyak yang mengesampingkan rasa empati di tengah kabar duka.


Ada beberapa batasan yang harus dicermati saat menggunakan media sosial di tengah situasi seperti ini. Selain tidak asal upload, pengguna medsos juga harus memperhatikan apa yang mereka tuliskan di akunnya.


"Hanya tulis kata kata yang baik dan empati pada postingan tentang kejadian tersebut. Jangan bercanda pada situasi duka. Apalagi menuliskan candaan mengenai kejadian, candaan tentang korban atau keluarganya," kata Nuzulia Rahma Tristinarum, psikolog sekaligus trainer dan konselor parenting Yayasan Kita dan Buah Hati.


Apabila ingin menanggapi berita duka, pertimbangkan dengan baik saat akan menuliskan atau mengupload foto korban dan keluarganya. Jika memang mengenal korban dan keluarganya, tulis cerita tentang kebaikan kebaikan mereka.


Selain itu jangan asal upload foto keluarga korban yang sedang dalam ekspresi berduka. Jika mendapat foto-foto diduga korban Sriwijaya Air, sebaiknya cukup dilihat dan didoakan saja dan tak perlu disebarkan.


"Jika ingin post berita duka cita, bisa menggunakan foto lain yang lebih umum. Tahan diri saat mendapatkan foto atau video," ungkapnya.

https://cinemamovie28.com/movies/prey/


Ingatkan Keadilan, WHO Ingin Negara Kaya Setop Memborong Vaksin COVID-19


Pandemi COVID-19 kini memasuki babak saat dunia mulai melawan dengan vaksinasi. Beberapa negara berlomba-lomba memborong suplai vaksin COVID-19 yang kini masih terbatas.

Terkait hal tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekali lagi mengingatkan soal keadilan distribusi. Ada kecenderungan negara kaya membuat perjanjian pembelian langsung dengan produsen, membuat negara yang lebih miskin di dunia tidak kebagian atau kekurangan suplai vaksin.


Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, ingin produsen memprioritaskan suplai vaksin untuk COVAX. Perlu diketahui COVAX merupakan pilar khusus yang dibentuk oleh WHO dan organisasi internasional lainnya dengan tugas menjamin akses vaksin COVID-19 yang adil untuk semua negara.


"Saya ingin melihat produsen memprioritaskan suplai dan distribusi vaksin lewat COVAX," kata Tedros seperti dikutip dari situs resmi WHO, Senin (11/1/2021).


"Saya mengimbau negara yang sudah membeli banyak vaksin dan memiliki kuasa terhadap suplai global agar menyisihkan vaksin untuk COVAX yang hari ini sudah siap melakukan distribusi secepatnya. Berhenti melakukan perjanjian bilateral yang kemudian merugikan COVAX," lanjut Tedros.


WHO menyebut dalam menghadapi pandemi tidak seharusnya ada negara mendapat perlakuan spesial bisa memvaksinasi seluruh populasi warganya. Sementara negara lain bahkan tidak bisa memulai vaksinasi karena tidak punya suplai vaksin COVID-19.

https://cinemamovie28.com/movies/the-serpents-egg/

Anies Atur Pergub Masker Kain 2 Lapis, Tak Sesuai Bisa Disanksi 250 Ribu

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan standar masker yang dapat digunakan oleh masyarakat selama pandemi virus Corona COVID-19. Jika masker yang disebut tidak sesuai dengan standar, warga akan didenda Rp 250 ribu.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.


"Standar masker terdiri atas standar masker bedah, dan masker standar kain," demikian bunyi Pasal 3 ayat (1) Pergub tersebut sebagaimana dilihat detikcom, Senin (11/1/2020).


Dalam aturan Pergub, untuk masker bedah, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi, yaitu; bacterial filtration efficiency atau efisiensi penyaringan bakteri di atas 98 , kemudian efisiensi penyaringan partikel atau particle filtration efficiency di atas 98, dan resistensi cairan atau fluid resistance minimal 120 mmHg.


Untuk standar masker kain, Anies menetapkan setidaknya ada lima kriteria. Sebagai berikut:


Menggunakan bahan katun dan memiliki lapisan paling sedikit 2 (dua) lapis

Menggunakan pengait telinga dengan tali elastis, atau tali non elastis yang panjang untuk diikatkan ke belakang kepala sehingga Masker bisa pas di wajah dan tidak kendur

Kedua sisinya berbeda warna agar dapat diketahui mana bagian dalam dan bagian luar

Mudah dibersihkan dan dicuci tanpa berubah bentuk dan ukuran; dan

Mampu menutupi area hidung, mulut dan bawah dagu dengan baik

Lebih lanjut, dalam Pasal 6 aturan tersebut menyatakan, warga yang tidak mengenakan masker sesuai dengan standar kesehatan yang menutupi hidung, mulut, dan dagu ketika berada di luar rumah, saat berkendara, tempat kerja, dan tempat aktivitas lainnya dapat dikenakan sanksi.


Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif maksimal sebesar Rp 250 ribu.

https://cinemamovie28.com/movies/the-affair-of-the-necklace/


Stop! Jaga Empati, Musibah Sriwijaya Air Bukan untuk Bercanda


Kabar duka jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 memunculkan kesedihan bagi banyak pihak. Hingga kini pihak terkait masih melakukan penelusuran terkait kronologi hingga pencarian korban pesawat Sriwijaya Air.

Sejak informasi pesawat Sriwijaya Air hilang kontak, di media sosial banyak yang ikut menyampaikan rasa belasungkawa. Tapi tak sedikit juga yang terlihat memposting tulisan yang bernada candaan.


"Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak pasti pilotnya kang ghosting nih #SJ182," tulis salah satu pengguna Twitter seperti yang dilihat detikcom, Senin (11/1/2021).


Tulisan bernada sejenis juga banyak dijumpai. Ini menjadi pertanda masih banyak yang mengesampingkan rasa empati di tengah kabar duka.


Ada beberapa batasan yang harus dicermati saat menggunakan media sosial di tengah situasi seperti ini. Selain tidak asal upload, pengguna medsos juga harus memperhatikan apa yang mereka tuliskan di akunnya.


"Hanya tulis kata kata yang baik dan empati pada postingan tentang kejadian tersebut. Jangan bercanda pada situasi duka. Apalagi menuliskan candaan mengenai kejadian, candaan tentang korban atau keluarganya," kata Nuzulia Rahma Tristinarum, psikolog sekaligus trainer dan konselor parenting Yayasan Kita dan Buah Hati.


Apabila ingin menanggapi berita duka, pertimbangkan dengan baik saat akan menuliskan atau mengupload foto korban dan keluarganya. Jika memang mengenal korban dan keluarganya, tulis cerita tentang kebaikan kebaikan mereka.


Selain itu jangan asal upload foto keluarga korban yang sedang dalam ekspresi berduka. Jika mendapat foto-foto diduga korban Sriwijaya Air, sebaiknya cukup dilihat dan didoakan saja dan tak perlu disebarkan.


"Jika ingin post berita duka cita, bisa menggunakan foto lain yang lebih umum. Tahan diri saat mendapatkan foto atau video," ungkapnya.

https://cinemamovie28.com/movies/sordid-lives/