Pemerintah melaporkan penambahan 6.412 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (12/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.410.134 kasus COVID-19.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.873, disusul Jawa Barat dengan 1.357 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 497 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Jumat (12/3/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 6.412 menjadi 1.410.134
Pasien sembuh bertambah 6.851 menjadi 1.231.454
Pasien meninggal bertambah 180 menjadi 38.229
Tercatat sebanyak 56.918 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 62.883.
Sebaran 6.412 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (12/3/2021).
DKI Jakarta: 1.873 kasus
Jawa Barat: 1.357 kasus
Jawa Tengah: 497 kasus
Banten: 484 kasus
Jawa Timur: 341 kasus
Kalimantan Timur: 206 kasus
DI Yogyakarta: 203 kasus
Kalimantan Selatan: 199 kasus
Bali: 197 kasus
Kalimantan Utara: 137 kasus
Sulawesi Selatan: 133 kasus
Nusa Tenggara Timur: 128 kasus
Sumatera Utara: 83 kasus
Bangka Belitung: 63 kasus
Kalimantan Tengah: 62 kasus
Riau: 58 kasus
Sumatera Barat: 57 kasus
Papua: 55 kasus
Sulawesi Tengah: 47 kasus
Lampung: 42 kasus
Sumatera Selatan: 33 kasus
Jambi: 29 kasus
Papua Barat: 28 kasus
Bengkulu: 27 kasus
Kalimantan Barat: 23 kasus
Gorontalo: 23 kasus
Maluku: 10 kasus
Aceh: 6 kasus
Sulawesi Barat: 4 kasus
Kepulauan Riau: 3 kasus
Sulawesi Utara: 2 kasus
Nusa Tenggara Barat: 1 kasus
Maluku Utara: 1 kasus
https://trimay98.com/movies/a-perfect-day-2/
Satgas: Tidak Ada Indikasi Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah
Beberapa negara dilaporkan menangguhkan pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca karena isu bisa memicu pembekuan darah. Terkait hal tersebut, Indonesia berencana akan tetap memakai vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksin AstraZeneca memicu pembekuan darah. Hal ini sesuai dengan pernyataan terbaru yang dikeluarkan oleh European Medicines Agency (EME).
"Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dalam vaksin AstraZeneca," ungkap Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Jumat (12/3/2021)..
"Faktanya lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara yang menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca," lanjutnya.
Wiku menegaskan bahwa pemerintah terus memonitor perkembangan vaksin dan pandemi COVID-19 di dunia. Penggunaan vaksin AstraZeneca natinya akan tetap dimonitor oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan komisi nasional terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Alasan RI Tetap Pakai Vaksin AstraZeneca Meski Ada Isu Pembekuan Darah
Beberapa negara seperti Denmark, Norwegia, dan Islandia menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Beberapa laporan menyebut adanya pembekuan darah di beberapa kasus pasca vaksinasi.
Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca yang sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan efikasi 62,1 persen.
Hal ini diungkap juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, Vaksin AstraZeneca akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua.
"Jadi kita tentunya akan tetap menggunakan vaksin ini sesuai dengan yang menjadi sasaran kita, yaitu tahap kedua untuk lansia dan pelayanan publik," jelas dr Nadia dalam konferensi pers BNPB, Jumat (12/3/2021).
"Kalau memang ada perubahan dari peruntukan atau yang kita sebut sebagai indikasi ini, tentunya akan kita ubah dalam pelaksanaannya," lanjutnya.
Pemberian izin untuk vaksin astraZeneca sudah mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk keamanan. Maka dari itu, dipastikan vaksin AstraZeneca memiliki manfaat lebih besar daripada risikonya.
"Kita ingin menyampaikan bahwa kalau ada penggunaan izin darurat, ini artinya aspek keamanan penggunaan vaksin ini sudah dikaji, dan juga sudah mendapat masukan dari Itagi, dari para ahli, dan dokter spesialis yang berkecimpung di bidang tersebut," tandas dr Nadia.