Selasa, 03 Desember 2019

Diduga Terlilit Utang, Warga Gunungkidul Gantung Diri di Dapur (2)

Seorang warga Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, berinisial S (45) ditemukan tewas gantung diri di dapur. Diduga korban nekat gantung diri karena terlilit utang.

Kapolsek Panggang AKP Mujiman menjelaskan kejadian berawal saat seorang anggota keluarga S hendak membuka jendela rumah pada pukul 10.00 WIB. Namun, ketika melintas di dapur, ia mendapati S dalam kondisi gantung diri.

"Tahu kerabatnya gantung diri di dapur, saksi teriak minta tolong sambil keluar dari rumah. Sampai di luar rumah, saksi memanggil warga sekitar untuk memberitahukan kejadian tersebut," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/11/2019).

Selanjutnya, lanjut Mujiman, warga berdatangan ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Setelah mendapati S gantung diri, warga melapor ke Polsek Panggang.

Polisi bersama petugas medis Puskesmas Panggang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sampai di lokasi, kondisi korban sudah meninggal dunia. Lalu, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Karena itu, disimpulkan korban murni meninggal karena gantung diri," ucap Mujiman.

Terkait dengan dugaan alasan S gantung diri, Mujiman menduga motifnya ekonomi.

"Kalau dari keterangan saksi-saksi, dugaannya karena masalah ekonomi, yaitu terlilit utang," imbuhnya.

Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Ketua RW: Infonya Meninggal Sakit Lemas

Kopilot Wings Air, NA (27), ditemukan tewas diduga bunuh diri. Tetangga di Karanganyar, Jateng, sempat meragukan ketika NA disebut meninggal karena sakit lemas.

Warga Cangakan RT 01 RW 08, Karanganyar, Jateng, mendapatkan informasi bahwa NA sakit dengan gejala lemas. NA ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya, Jalan Rawa Lele Gang Melati I RT 07 RW 10, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (18/11).

"Kabarnya meninggal, tidak ada kabar bunuh diri, kabarnya cuma sakit. Kondisinya lemas empat harian. Pintu kamarnya tidak bisa dibuka, akhirnya lewat jendela," kata Ketua RW 08, Suparjo saat ditemui di rumahnya, Kamis (21/11/2019).

NA tiba di rumah duka pada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah dilakukan upacara dan doa-doa, NA dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Cangakan sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun, dari obrolan warga, memang sebagian mempertanyakan kondisi sakit sang kopilot itu. Hingga muncul dugaan NA meninggal tidak wajar.

"Obrolan warga juga bertanya, kalau punya riwayat sakit, apa boleh terbang. Ada yang tidak yakin kalau sakit," ujarnya.

Selama tinggal di Karanganyar, NA dikenal cukup baik. Namun dia sudah cukup lama meninggalkan kampungnya untuk sekolah dan bekerja.

"Selama di sini ikut karang taruna, baik. Sejak lulus SMA sudah tidak di sini. Agustus kemarin menikah, lalu kembali ke Jakarta," tutupnya.

Viral Hiu Paus Terlilit Tali 'Minta Tolong' Nelayan, Kibaskan Ekor Usai Bebas

Video seekor hiu paus tersangkut tali lalu menghampiri nelayan viral di media sosial. Hiu paus itu seakan 'minta tolong' kepada para nelayan yang akhirnya memotong tali tersebut.

Lokasi kejadian itu di Malaysia, tepatnya di Bintulu, Sarawak. Seperti dilansir Astro Awani, video itu awalnya diunggah oleh akun Facebook Persatuan Haiwan Malaysia dan kini sudah ramai disebarkan pula di Twitter.

Video yang viral itu direkam oleh nelayan. Awalnya, ikan hiu paus berukuran besar itu tampak mendekati kapal nelayan. Bagian belakang tubuhnya tampak tersangkut tali sehingga dia sulit bergerak. Para nelayan menangkap 'permintaan tolong' hewan tersebut.

"Minta tolong eh, minta tolong," ucap salah satu nelayan.

Setelah posisi hiu paus dekat dengan kapal, seorang nelayan lalu menggunakan kayu untuk menarik tali lalu nelayan lainnya memotong tali itu dengan pisau. Akhirnya, hiu paus itu bisa berenang dengan bebas.

"Bye bye, take care," kata para nelayan yang menyelamatkan hiu paus itu.

"Wah happy dia," ujar nelayan lain saat melihat hiu paus itu mengibaskan ekornya.

Kasus Bu Guru Tempeleng Siswi SMP di Bulukumba Gara-gara HP Berujung Damai

Kasus penganiayaan dua oknum guru SMP Negeri 20 Kajang terhadap murdi di Kabupaetn Bulukumba, Sulsel, berujung damai.

Pihak keluarga korban SA (14) dan kedua guru pelaku penganiayaan sepakat membuat surat perdamaian dan tidak melanjutkan kasus ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra menjelaskan adanya pertemuan antara keluarga korban dan kedua pelaku, di Polsek Kajang, sekitar pukul 10.30 Wita.

Ibu korban bernama Maya Kolle (36), merasa tidak keberatan atas terjadinya dugaan penganiayaan putrinya yang dilakukan oknum guru Andi Srianti dan Muh. Arman, yang terjadi dalam lingkungan SMPN 20 Kajang, dengan syarat korban masih dapat mengikuti ujian semester susulan.

"Korban tidak dapat mengikuti ujian hari ini karena dirawat di Puskesmas Lembanna, orang tua korban dan pelaku sudah saling memaafkan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," ujar Berry saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).

Selain itu, orang tua korban juga meminta tanggung jawab kedua pelaku yang juga warga Kajang untuk menanggung biaya perawatan SA di Puskesmas Lembanna. Korban diketahui sesaat setelah terjadi penganiayaan, dibawa ke ruang guru BP (Bimbingan Penyuluhan).

Tidak lama kemudian korban pingsan. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lembanna, yang tidak jauh dari lokasi sekolah.

Rekaman video penganiayaan guru berdurasi 2 menit 57 detik ini yang sempat viral, terjadi di depan ruang kelas. Saat itu pelaku Andi Srianti yang merupakan guru Bahasa Indonesia mendapati korban membawa ponsel ke sekolah.

Sebelum diserang gurunya, korban sempat mempertahankan ponselnya. Dalam video tersebut, juga tampak rekan-rekan korban berusaha memisahkan pelaku dan korban.

Ibu di Makassar yang Paksa Anak Ngemis untuk Bayar Arisan Jadi Tersangka

Emak-emak di Makassar, Sulsel, yang videonya viral karena memukul putrinya saat mengemis di pintu keluar salah satu mal ditangkap polisi. Emak-emak berinisial M (36) tersebut kini ditetapkan tersangka karena diduga mengeksploitasi anaknya.

"Dugaan awal memang ada (eksploitasi), disuruh mengemis atau meminta-minta terhadap pengunjung Mal Panakkukang," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan di kantornya, Jl Pengayoman, Selasa (3/12/2019).

Kompol Jamal menerangkan M dan anaknya awalnya dibawa ke rumah salah satu tokoh masyarakat di Jalan Adiyaksa, Senin (2/12) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Dari situ kita amankan ke Polsek," ujar Jamal.

Tersangka, kata Jamal, dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dan juga kita terapkan UU kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun (penjara)," sambung Jamal.

Video M sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, M terlihat memukul putrinya yang masih berusia 9 tahun lantaran diduga tidak cukup setoran.

"Alibinya, anak (korban) memakai uang ibunya untuk uang jajan. Tapi kita dalami pengakuan korban atau sang anak ini pernah dia disuruh mengemis di pintu keluar mal Panakkukang," ujar Kompol Jamal.

"Alasannya Anaknya disuruh mengemis untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (tersangka)," katanya.

Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A, Makmur mengatakan R dipaksa mengemis untuk membayarkan uang arisan ibunya.

"Korban dipaksa mengemis oleh Ibunya agar ibunya punya uang untuk membayar arisannya," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A , Makmur di kantornya saat ditemui detikcom, Selasa (3/12).