Jumat, 06 Desember 2019

Bunuh Istri dan Masukkan Mayatnya ke Karung, Serda N Divonis 13 Tahun Bui

Serda N dihukum 13 tahun penjara karena terbukti membunuh istrinya, Jayanti. Usai membunuh, Serda N memasukkan mayat istrinya dalam karung.

"Menggadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 13 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim dari Pengadilan Militer III-6 Makassar, Letkol CHK Fredy Ferdian dalam persidangan, Kamis (5/12/2019).

Selain hukuman penjara, Serda N juga dihukum pidana tambahan yakni dipecat dari dinas militer. Majelis hakim menyatakan Serda N menyalahgunakan ilmu dan keterampilan sebagai prajurit untuk menghilangkan nyawa orang lain.

"Perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak berprikemanusiaan, kejahatan yang mengancam dan membahayakan kehidupan bermasyarakat. Bertentangan dengan norma hukum, norma hidup dalam masyarakat dan norma agama," sambung hakim.

Selain itu, perbuatan Serda N ditegaskan hakim bertentangan dengan semangat TNI. Perbuatan terdakwa dianggap keji

"Oleh karena itu guna memberikan efek jera pada prajurit lain dan masyarakat luas, majelis hakim menganggap pro untuk memperberat pidana dari tuntutan oditur militer," sambung hakim.

Serda N, Pembunuh Wanita Dalam Karung di Sulbar Dituntut 12 Tahun Penjara

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan mayat wanita dalam karung, kembali digelar Pengadilan Militer III-6 Makassar, di Gedung Pengadilan Negeri Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dihadiri Serda N selaku terdakwa, serta keluarga korban pembunuhan, Jayanti.

Tuntutan yang dibacakan oditur militer, Mayor CHK Hasta meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada terdakwa.

"Karena terbukti secara sah melakukan pembunuhan, agar saudara Serda N dijatuhi pidana pokok selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara," ujar Hasta yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum, Rabu (4/12/2019).

Hasta juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan pada Serda N atas tindak pidana yang telah dilakukannya. "Agar dipecat sebagai anggota militer," kata Hasta saat membacakan tuntutan.

Terkait tuntutan hukuman yang dibacakan oditur militer, penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim memberikan tenggang waktu untuk menyusun klimensi atau permohonan keringanan hukuman.

"Kami minta diberi waktu untuk mengajukan pembelaan yang akan dibacakan pada Kamis besok," ujar Mayor CHK Bunga.

Menanggapi tuntutan yang dibacakan, pihak keluarga korban Jayanti berharap majelis sidang yang dipimpin Letkol CHK Fredy Ferdian, menjatuhkan hukuman seberatnya-beratnya terhadap terdakwa Serda N. Pihak keluarga tidak terima jika terdakwa dihukum ringan.

"Pokoknya kami tidak terima kalau Serda N yang telah membunuh anak kami secara sadis dihukum ringan, dia harus dihukum seberat-beratnya, seumur hidup atau hukuman mati," kata keluarga korban, Hajja Erna.

Sidang yang berlangsung 30 menit ini kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (5/12) besok dengan agenda mendengar klimensi dari penasehat hukum terdakawa.

Sebelumnya, di hari dan tempat yang sama, Serda N juga menjalani sidang militer atas kasus Tindak Pidana Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan Menikah Lagi (Poligami). Atas kasus THTI, oditur militer meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 40 hari terhadap Serda N, sementara kasus poligami yang menjeratnya, Serda N dituntut kurungan selama 7 bulan penjara.

Dubes Inggris Komitmen Dukung 5 Program Prioritas Pemprov Sulsel Ini

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins. Kunjungan perdana ini guna menghadiri rangkaian perayaan 'Wallacea Week' yang diadakan British Council.

Dalam pertemuan itu, Dubes Inggris dan Pemerintah Provinsi Sulsel membahas potensi kerja sama di bidang pendidikan, pariwisata, pengembangan infrastruktur pelabuhan, dan energi terbarukan. Owen Jenkins pun menyatakan komitmen negaranya untuk membangun hal tersebut di Sulawesi Selatan ini.

"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami bisa memaparkan potensi kerja sama Sulsel dan British Government melalui penyambung kedutaan Inggris. Komitmen kami adalah membangun infrastruktur jalan terisolir, RS regional dan lainnya serta bagaimana menciptakan ekonomi baru melalui program yang kami lakukan" ungkap Owen dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019)

Owen mengatakan saat ini kedutaan Inggris kerja sama dengan pemerintah Indonesia di bidang kemaritiman untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program 'Skills of Prosperity'.

"Sehingga perdagangan Indonesia dapat tumbuh dan berkembang," terangnya.

Sementara itu, Andi Sudirman menyebutkan pengembangan program kebijakan pemerintah Sulsel dalam lima tahun selanjutnya adalah untuk membangun Sulsel menjadi inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter.

"Lima program prioritas itu adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilir komoditi peternakan dan perikanan, pengembangan infrastruktur yang mencakup hingga komunitas daerah terpencil, rumah sakit daerah di enam (6) area dan ambulans, birokrasi antikorupsi dan pendidikan warga sipil, dan destinasi wisata yang bersesuaian kearifan lokal serta berstandar internasional," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Sulsel selalu terbuka pada investor yang datang dan melihat serta menjalin kerja sama yang bisa dilakukan di masa akan datang.

"Dukungan investor ini adalah penyederhanaan sistem lisensi dalam investasi, Sumber daya yang cukup untuk industri dan pasar termasuk pengoperasian pelabuhan direct port call ekspor dari Makassar ke Asia-Eropa-Amerika, kelebihan listrik naik 450 MW," jelasnya.

"Cadangan air melimpah dari lima DAS besar dan beberapa danau, serta pembangunan transportasi penghubung dengan rencana jaringan jalan tol Mamminasata pembukaan akses jalan di area isolasi termasuk Seko-Rampi, Bua-Rantepao, Parigi dan Bungoro," tandasnya.

Dubes Inggris Kunjungi Pameran Wallacea Week di Makassar

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengunjungi pameran Wallacea Week 2019 di Mall Nipah, Makassar. Dalam pameran ini, ditampilkan hal yang berkaitan dengan naturalis asal Inggris, Alfred Russel Wallace.

Jenkins yang didampingi Direktur British Council Indonesia, Paul Smith, melihat langsung pameran yang menampilkan foto, infografik, seni instalasi, dan rekam jejak Wallace di Indonesia. Wallace diketahui meneliti dan mendokumentasikan keanekaragaman hayati (biodiversitas) di Indonesia pada 150 tahun yang lalu.

Pameran ini merupakan kerja sama pemerintah Inggris dengan berbagai mitra di Indonesia, termasuk kolaborasi berbagai bidang, seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, dan penelitian, seperti yang dilakukan Wallace di masa lalu.

"Pemerintah Indonesia sudah melakukan banyak hal di kawasan Wallacea, pemerintah Inggris juga tertarik ikut mendukung kolaborasi, karena memang perlu kemitraan Inggris-Indonesia, kami ingin kehadiran kami maksimal di kawasan timur Indonesia, merata dan bukan hanya Jawa-Sumatera," ujar Jenkins.

Jenkins menambahkan, pihaknya juga mendukung kerja sama antara peneliti Inggris-Indonesia dalam proyek 'Newton Fund'. Proyek ini merupakan kolaborasi antarpeneliti Inggris-Indonesia untuk menghasilkan sesuatu yang baik bagi kedua negara.