Pemberlakuan PSBB di Jakarta berdampak terhadap sulitnya akses para peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan kegiatan adminstrasi. Oleh karena itu BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi lewat Care Center 1500400.
"Peserta JKN KIS ataupun calon peserta JKN KIS yang ingin mendapatkan informasi, menyampaikan keluhan, pengaduan, saran, dan kritik seputar program JKN KIS maupun yang ingin melakukan transaksi layanan administrasi BPJS Kesehatan bisa menggunakan Care Center, di mana kanal tersebut dapat dihubungi selama 24 Jam," jelas Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Dwi Asmariyati, dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (13/4/2020).
Menurut Dwi, untuk mengakses layanan yang dapat dihubungi 24 Jam ini sangatlah mudah dan tidak menyulitkan peserta JKN-KIS. Adapun cara untuk mengakses kanal Care Center adalah sebagai berikut.
1. Peserta ataupun calon peserta dapat menghubungi atau menelepon ke 1500400
2. Kemudian peserta maupun calon peserta akan tersambung ke Interactive Voice Response (IVR) dari BPJS Kesehatan Care Center
3. Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk memilih jenis layanan sesuai dengan kebutuhan peserta yaitu:
a. Jika peserta menekan angka 1, peserta akan terhubung dengan Voice Interactive JKN (Vika) yang dapat membantu mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS
b. Jika peserta menekan angka 2, peserta akan masuk ke pelayanan perubahan data diri
c. Jika peserta menekan angka 3, peserta bisa ikut konsultasi dokter
d. Jika peserta menekan angka 4, peserta akan masuk ke pelayanan badan usaha di mana HRD badan usaha tersebut bisa melakukan status pengecekan terhadap calon karyawan, meminta bantuan, sekaligus mengadukan pelayanan kepada Care Center
e. Jika peserta menekan angka 5, peserta bisa mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduan seputar layanan BPJS Kesehatan
4. Selanjutnya Agent Care Center 1500400 akan memberikan penjelasan sesuai dengan kebutuhan peserta berdasarkan regulasi yang berlaku
Dwi juga turut menginformasikan, selain via telepon melalui Care Center para peserta JKN-KIS juga bisa mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan melalui kanal digital lain seperti Mobile JKN maupun via chat Interactive JKN (Chika) melalui media sosial.
"Kami juga ingin menginformasikan selain memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Care Center, kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk mendapatkan informasi ataupun menyampaikan pengaduan adalah dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh ataupun didownload melalui PlayStore ataupun AppStore," jelas Dwi.
Selain melalui telepon 1500400 BPJS Kesehatan Care Center, juga mengelola interaksi langsung melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti melalui Facebook, Instagram, dan juga Twitter.
"Selain itu kami juga telah menyediakan layanan chat bot melalui Chat Interactive JKN (Chika) melalui kanal WhatsApp di nomor 08118750400, termasuk juga bisa mengakses Chika melalui Instagram maupun Facebook milik BPJS Kesehatan," pungkasnya.