Sabtu, 04 Juli 2020

Lin Dan Pensiun, Berapa Harta Kekayaannya?

Petualangan Lin Dan, legenda bulutangkis dunia telah usai. Melalui sosial Weibo, Lin Dan menyatakan untuk resmi gantung raket. Juara Olimpiade dua kali itu merasa sudah cukup setelah berkarier selama dua dekade.
"Sejak 2000 sampai 2020, setelah 20 tahun, saya harus mengucapkan selamat tinggal kepada tim nasional. Sangat sulit sebetulnya mengumumkan hal ini," tulis Lin Dan seperti yang dikutip dari kantor berita Xinhua, Sabtu (4/7/2020).

Selain menjadi legenda bulutangkis dunia, Lin Dan juga masuk daftar pebulutangkis dengan bayaran tertinggi. Dilansir dari Sportseon, pada 2019 bayaran Lin Dan tembus US$ 10 juta atau sekitar Rp 140 miliar (kurs Rp 14.000 data Februari 2019). Ia menduduki posisi kedua sebagai pebulutangkis dengan bayaran tertinggi di dunia setelah Lee Chong Wei dari Malaysia.

Dengan bayarannya yang tinggi, Lin Dan juga masuk daftar atlet bulutangkis terkaya di dunia. Dilansir dari The Richest, ia menduduki posisi ke-2 dengan total kekayaan US$ 37,5 juta atau sekitar Rp 525 miliar (kurs Rp 14.000 data September 2019).

Selama kariernya, Lin Dan menjelma menjadi atlet kelas dunia. Berjuluk Super Dan, puluhan gelar berhasil diraihnya. Di kategori perorangan, prestasi terbaiknya yakni menjadi juara Olimpiade 2008 dan 2012, meraih medali emas Asian Games 2010 dan 2014, serta menjadi juara dunia bulutangkis 5 kali.

Sementara di kategori beregu, ia meraih 6 Piala Thomas bersama Timnas Bulutangkis China, salah satunya mengalahkan Indonesia di final pada 2010. Sedangkan di ajang Piala Sudirman, Lin Dan menjadi juara sebanyak 5 kali.

Rincian Iuran Baru BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II resmi naik per 1 Juli atau bulan ini. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sementara itu, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

"Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020," demikian pertimbangan Perpres 64/2020 sebagaimana dikutip detikcom, Sabtu(1/7/2020).

Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai hari ini:
- kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp 150.000 per orang per bulan, naik 85,18%
- kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%.
- kelas III tetap Rp 25.500 per orang per bulan (tahun depan jadi Rp 35.000)

AirAsia Rilis Aturan Bepergian, Ini Panduannya

Maskapai AirAsia Indonesia telah beroperasi kembali sejak 19 Juni 2020 lalu. Sebelumnya, perusahaan menghentikan sementara seluruh rute penerbangan dalam negeri pada saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski telah kembali mengudara, ada beberapa aturan perjalanan yang patut diikuti bagi penumpang yang akan bepergian. Berikut persyaratan perjalanan domestik yang harus disiapkan para calon penumpang:

1. Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)

2. Surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif atau surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test:

- Khusus penumpang tujuan akhir Bali (DPS) silakan mengisi formulir https://cekdiri.baliprov.go.id/
- Khusus penumpang tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dengan tujuan akhir wilayah DKI Jakarta, silakan merujuk pada https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta#11sektor
https://cinemamovie28.com/astro-boy-tetsuwan-atom-episode-8/

5 Fakta Kalung 'Antivirus' Corona yang Mau Diproduksi Massal

 Kementerian Pertanian (Kementan) akan memproduksi massal produk antivirus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) yang dikemas dalam bentuk kalung bulan Agustus mendatang.
Produk tersebut diklaim sebagai 'antivirus' Corona buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan. Berikut fakta-fakta yang perlu diketahui tentang kaling 'antivirus' Corona tersebut:

1. 'Antivirus Corona Telah Dipantenkan Kementan

'Antivirus' Corona dari eucalyptus itu dipatenkan Balitbangtan pada Mei lalu. Produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untuk segera dipasarkan ke masyarakat luas.

Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal di antaranya terdiri dari inhaler, balsem atau sebagai minyak tetes biasa yang dapat diteteskan di mesin diffuser, hingga kalung antivirus Corona dengan nomor paten sebagai berikut:

Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

2. Bahan Dasar Eucalyptus Diklaim Bisa Membunuh Virus Corona

Hasil penelitian Balitbangtan menunjukkan yang paling efektif ditemukan pada tanaman eucalyptus dengan memanfaatkan kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengatakan, hasil telusur ilmiah serta riset daya antivirus pada eucalyptus bahwa senyawa aktif cineole ini berpotensi bisa membantu pencegahan COVID-19 karena senyawa ini dapat mengikat Mpro yang terdapat dalam virus Corona jenis apapun.

Mpro merupakan main protease (3CLPro) atau enzim kunci dari virus korona yang memiliki peran penting dalam memediasi replikasi dan transkripsi virus. Mpro inilah yang ditarget agar laju replikasi dan transkripsi virus menjadi terhambat.

3. Membunuh Virus Corona di Tenggorokan

Fadjry menerangkan cara kerja ketiga produk itu dalam menangkal virus Corona ialah dengan cara membunuh virus yang sempat masuk ke tubuh manusia dan menempel di tenggorokan sebelum akhirnya masuk ke paru-paru. Khusus untuk produk diffuser oil dianggap mampu membunuh virus yang ada di udara sebelum akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia.

"Ini hasil pengujian kita dalam bentuk inhaler itu bisa membunuh virus yang di tenggorokan dan saluran napas kita. Kalau diffusser oil itu bisa mematikan virus-virus di udara," kata Fadjry pada 8 Mei 2020 lalu.

4. Sudah Diuji Coba Pada Beragam Jenis Virus Corona

Menurut Fadjry, hasil penelitian ilmiah terhadap eucalyptus tersebut telah dilakukan lama di laboratorium yang mengantongi sertifikat level keselamatan biologi (Biosavety) Level 3 (BSL3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner. Virologi Kementan pun sudah tak asing lagi menguji golongan virus Corona seperti influenza, beta Corona, dan gamma Corona.

Virus SARS Cov-2 atau COVID-19 ini sendiri merupakan salah satu varian dari beta Corona.

5. Antivirus' Corona Menuai Kritik

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor Amin Soebandrio mengatakan, antivirus berbahan dasar eucalyptus ini lebih tepat disebut sebagai terapi herbal. Klaim yang kemudian muncul bisa 'membunuh virus' harus diuji dengan virus yang spesifik.

"Kalau toh dia punya misalnya dia pernah mencoba itu sebagai antivirus, misalnya digunakan untuk virus apa? Tapi yang saya yakin itu bukan virus Corona (COVID-19), karena yang mempunyai isolat virus SARS-COV-2 hingga saat ini di Indonesia belum ada," tegas Prof Amin saat dihubungi detikcom pada bulan Mei lalu.

Selain itu, efek dari eucalyptus yang diklaim antivirus Corona pun belum terlihat. Prof Amin menilai kemungkinan besar manfaat dari eucalyptus lebih kepada meningkatkan kekebalan atau sistem imunitas tubuh.

"Karena kita belum tahu efek sebenarnya, kita tidak bisa menyatakan ini bisa mengatasi pandemi dan sebagainya. Mungkin untuk meningkatkan kekebalan bisa," kata Prof Amin.
https://cinemamovie28.com/astro-boy-tetsuwan-atom-episode-5/