Jumat, 09 Oktober 2020

Corona Indonesia Tembus 324.658, Ini 4 Provinsi Nihil Kasus Baru 9 Oktober

  Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Jumat (9/10/2020), kasus baru Corona di Indonesia bertambah sebanyak 4.094 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 324.658 orang.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 baru tertinggi sebanyak 943 orang. Sementara posisi kedua masih ditempati Jawa Barat dengan 504 orang.


Sementara itu, ada 4 provinsi yang mencatat nol kasus baru Corona per Jumat (9/10/2020) yakni:


1. Kepulauan Riau


2. Lampung


3. Maluku Utara


4. Maluku


Berikut 5 provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 terbanyak per 9 Oktober.


1. DKI Jakarta: 943 kasus


2. Jawa Barat: 504 kasus


3. Jawa Tengah: 412 kasus


4. Jawa Timur: 310 kasus


5. Sumatera Barat: 295 kasus

https://cinemamovie28.com/the-whispers/


DKI Sumbang 943, Ini Sebaran 4.094 Kasus Baru Corona Indonesia 9 Oktober


 Pemerintah melaporkan 4.094 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (9/10/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 324.658 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 943 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 504 kasus baru per 9 Oktober.


Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 3.607 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 97 orang.


Berikut detail sebaran 4.094 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (9/10/2020):


DKI Jakarta: 943 kasus

Jawa Barat: 504 kasus

Jawa Tengah: 412 kasus

Jawa Timur: 310 kasus

Sumatera Barat: 295 kasus

Riau: 204 kasus

Banten: 141 kasus

Bali: 138 kasus

Kalimantan Timur: 135 kasus

Aceh: 123 kasus

Papua: 116 kasus

Sulawesi Selatan: 101 kasus

Papua Barat: 100 kasus

Sumatera Utara: 95 kasus

Kalimantan Selatan: 81 kasus

Sumatera Selatan: 63 kasus

Sulawesi Tenggara: 63 kasus

DI Yogyakarta: 56 kasus

Jambi: 45 kasus

Kalimantan Barat: 28 kasus

Nusa Tenggara Barat: 28 kasus

Kalimantan Selatan: 24 kasus

Sulawesi Utara: 19 kasus

Nusa Tenggara Timur: 19 kasus

Bangka Belitung: 14 kasus

Bengkulu: 11 kasus

Sulawesi Tengah: 11 kasus

Sulawesi Barat: 10 kasus

Kalimantan Utara: 3 kasus

Gorontalo: 2 kasus


Update Corona Indonesia 9 Oktober: Tambah 4.094, Positif 324.658


Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 bertambah 4.094 kasus. Total konfirmasi positif menjadi 324.658, sembuh 247.667, dan meninggal 11.677 kasus.

Sementara jumlah suspek per hari ini tercatat sebanyak 149.115. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 44.700.


Berikut detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia per Jumat (9/10/2020).


Kasus positif bertambah 4.094 menjadi 324.658

Pasien sembuh bertambah 3.607 menjadi 247.667

Pasien meninggal bertambah 97 menjadi 11.677.

Sebelumnya pada Kamis (9/10/2020), jumlah akumulasi kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat ada 320.564, sembuh 244.060, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 11.580.


Hampir Sebulan PSBB Ketat, Ini Perkembangan Kasus COVID-19 DKI Hari ke Hari


Sudah hampir satu bulan lamanya DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada 14 September lalu. Selama itu pula penambahan kasus virus Corona COVID-19 di ibu kota bertambah 29.064 kasus.

Berdasarkan data covid19.go.id, total kasus Corona di DKI Jakarta sudah mencapai 83.372 kasus pada 8 Oktober. Jumlah ini mengalami peningkatan sejak hari pertama PSBB ketat kembali diberlakukan, yakni 55.097 kasus.


Meski begitu, total kasus sembuh Corona pun mengalami peningkatan dari 42.251 orang menjadi 68.260 orang selama 25 hari PSBB ketat berlangsung. Namun, penambahan juga terjadi pada kasus meningga, yakni dari 1.418 orang 1.834 orang.


Berbagai kebijakan pun telah dilakukan Pemprov DKI selama PSBB ketat diberlakukan. Misalnya, seluruh tempat hiburan ditutup, dan kapasitas penumpang di transportasi publik pun dibatasi.


Penerapan PSBB ketat ini rencananya akan berlaku hingga 11 Oktober. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya bisa diperpanjang kembali.


Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji apakah PSBB ketat perlu diperpanjang atau tidak.


"Lagi ditunggu, kan ada kajian. Kajiannya kan hari-harian sampai sepekan," ucap Widyastuti, di gedung DPRD, Senin (5/10/2020).


"Pengkajian harian, kita laporkan mingguan di bahas di tim provinsi seminggu sekali, kecuali ada hal tertentu yang sangat emergency, tentunya bisa dipercepat. Jadi kita monitoring evaluasi, seminggu sekali minimal," tambahnya.

https://cinemamovie28.com/a-turtles-tale-2-sammys-escape-from-paradise/

Selasa, 06 Oktober 2020

Update Corona di Indonesia 6 Oktober: Tambah 4.056, Positif 311.176

 Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona COVID-19 pada Selasa (6/10/2020) bertambah 4.056 kasus. Total positif tercatat 311.176, sembuh 236.437, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 11.374.

Sementara itu, untuk jumlah spesimen yang diperiksa per hari ini tercatat sebanyak 36.342.


Berikut detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia per Selasa (6/10/2020).

Kasus positif bertambah 4.056 menjadi 311.176

Pasien sembuh bertambah 3.844 menjadi 236.437

Pasien meninggal bertambah 121 menjadi 11.374

Sebelumnya pada Senin (5/10/2020), jumlah akumulasi kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat ada 307.120, sembuh 232.593, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 11.253.

https://nonton08.com/the-expendables/


Tolak Omnibus Law Tak Harus Demo, Ini Saran Satgas COVID-19


DPR resmi mengesahkan omnibus law. Pengesahan omnibus law ini menuai banyak protes terutama dari beberapa buruh. Sejumlah buruh di beberapa daerah langsung melakukan demo di wilayahnya terkait penolakan omnibus law.

Demo omnibus law yang dilakukan di tengah pandemi Corona tidak sedikit menimbulkan kekhawatiran para pakar terkait klaster baru COVID-19. Hal ini dikarenakan adanya kerumunan dan risiko abai jaga jarak saat demo omnibus law.


Brigjen (Purn) Drs Irwan Amrun, MPsi Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku #satgascovid19 menjelaskan demo seperti aksi penolakan omnibus law sebenarnya bisa disampaikan dengan cara lain. Cara lain yang tidak menghilangkan pesan yang ingin disampaikan di masa pandemi COVID-19.


"Pandemi COVID-19 ini memang benar adanya. Kita kan harus melaksanakan protokol-protokol, jangan kita menjadi penyebab penyebaran," jelas Irwan dalam siaran langsung BNPB melalui kanal YouTube Selasa (6/10/2020).


"Kalau ini dikaitkan dengan demo kaya tadi kan memang dalam protokol kesehatan ada 3M itu kan salah satunya adalah #jagajarak, menghindari kerumunan, kalau ada demo bisa nggak demonya jaga jarak, atau tanpa kerumunan," tegasnya.


Alih-alih melaksanakan demo seperti aksi penolakan omnibus law oleh para buruh, Irwan menyebut lebih baik aspirasi disampaikan dengan cara lain untuk #jagajarakhindarikerumunan. Salah satunya melalui petisi online.


"Yang mungkin sekarang juga lagi trending, sejuta tanda tangan, itu kan bisa, nggak usah kerumunan kok," pungkasnya.


Sementara itu, Kombespol Tjahyono Saputro Kabag Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas POLRI menjelaskan di masa pandemi Corona demo seperti aksi para buruh terkait penolakan omnibus law dilarang. Hal ini demi mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19.


"Bahwa ini sangat rawan terjadinya klaster baru. Secara tegas polri melarang pelaksanaan unjuk rasa di masa pandemi ini," sebutnya.


CDC Pastikan COVID-19 Menular Lewat Udara, Begini Cara Terbaik Melindungi Diri


 CDC kembali mengubah pedoman soal penularan COVID-19. Setelah sebelumnya meralat panduannya tentang penularan Corona, dokumen CDC terbaru menyebut COVID-19 bisa menular lewat virus yang bertahan di udara.

Dalam unggahan di situs resminya, CDC menuliskan ada bukti penularan COVID-19 pada jarak 6 kaki atau 1,8 meter yang terjadi di ruangan tertutup dan ventilasi udara buruk.


"Beberapa infeksi bisa menyebar lewat paparan virus dalam droplet dan partikel kecil yang bisa bertahan di udara selama beberapa menit hingga beberapa jam," tulis CDC dalam unggahan bertanggal 5 Oktober 2020.


"Virus tersebut bisa menginfeksi orang dalam jarak lebih dari 6 kaki (1,8 meter) dari orang yang terinfeksi setelah orang tersebut meninggalkan ruangan," lanjutnya.


Beberapa pakar di seluruh dunia juga meyakini COVID-19 bisa menyebar lewat udara dan meminta WHO mengubah panduannya. Sebab, menjaga jarak minimal dua meter di ruangan tertutup tidak cukup menekan penyebaran COVID-19.

https://nonton08.com/yes-god-yes/