Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut 'rem darurat' dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 12 Oktober 2020.
Disebutkan, kebijakan ini dilakukan karena adanya penurunan jumlah kasus positif COVID-19 dan pasien Corona yang dirawat, meski setiap harinya masih mengalami penambahan kasus.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis dari Pemprov DKI.
Menanggapi soal PSBB transisi di DKI, Dr Masdalina Pane Ahli Epidemiologi (PAEI) mengatakan, DKI Jakarta perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menerapkan pola pengendalian COVID-19 selama ini.
"PSBB tahap 2 ini terlihat tidak efektif untuk dapat mengendalikan COVID-19 di DKI Jakarta, karena pada dasarnya PSBB tahap 2 ini tidak berbeda dengan PSBB transisi beberapa minggu sebelumnya," jelas Dr Pane saat dihubungi detikcom, Minggu (11/10/2020).
"Jadi sebenarnya tidak ada perubahan yang bermakna di dalam penambahan jumlah kasus atau pengendalian COVID-19 di DKI Jakarta," tambahnya.
Sementara menurut Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, dalam menekan kasus penularan selama PSBB transisi, maka edukasi tentang COVID-19 harus dilakukan dengan jelas dan tepat pada masyarakat.
"Partisipasi masyarakat ditingkatkan dengan edukasi yang baik, bertingkat dari RT-RW, dari kelurahan-RW, dari kecamatan-kelurahan, pesan yang disampaikan ke masyarakat harus jelas, itu yang harus dilakukan di Jakarta," ucap dr Miko dalam wawancara terpisah.
https://cinemamovie28.com/scream-week/
DKI Masih Tertinggi, Ini 5 Provinsi Kasus Baru COVID-19 Terbanyak 11 Oktober
Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Minggu (11/10/2020), kasus baru Corona di Indonesia bertambah sebanyak 4.497 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 333.449 orang.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 baru tertinggi sebanyak 1.389 orang. Sementara posisi kedua masih ditempati Sumatera Barat dengan 350 orang.
Berikut 5 provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi per 11 Oktober.
1. DKI Jakarta: 1.389 kasus
2. Sumatera Barat: 350 kasus
3. Jawa Tengah: 318 kasus
4. Riau: 310 kasus
5. Jawa Timur: 269 kasus.
Hanya ada satu provinsi di Indonesia yang tidak ada kasus baru Corona per 11 Oktober yakni Maluku Utara.
DKI Sumbang 1.389, Ini Sebaran 4.497 Kasus Baru Corona Indonesia 11 Oktober
Pemerintah melaporkan 4.497 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (11/10/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 333.449 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta yang mulai 12 Oktober 2020 akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan ini, kembali menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.389 kasus per 11 Oktober 2020.
Pasca PSBB ketat lalu, kasus di DKI Jakarta disebut mengalami penurunan. Pada periode 26 September-9 Oktober 2020, jumlah kasus positif meningkat sebanyak 22,39 persen, sementara kasus aktif hanya 3,81 persen.
Sementara di posisi kedua disusul Sumatera Barat dengan penambahan kasus sebanyak 350 per 11 Oktober 2020.
Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 3.546 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 79 orang.
Berikut detail sebaran 4.497 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (11/10/2020):
DKI Jakarta: 1.389 kasus
Sumatera Barat: 350 kasus
Jawa Tengah: 318 kasus
Riau: 310 kasus
Jawa Timur: 269 kasus
Jawa Barat: 205 kasus
Kalimantan Timur: 194 kasus
Sulawesi Selatan: 176 kasus
Papua: 150 kasus
Papua Barat: 125 kasus
Aceh: 123 kasus
Bali: 107 kasus
Banten: 106 kasus
Sulawesi Tenggara: 91 kasus
Sumatera Utara: 85 kasus
Kalimantan Barat: 81 kasus
Kalimantan Selatan: 76 kasus
Sulawesi Utara: 54 kasus
Maluku: 39 kasus
DI Yogyakarta: 35 kasus
Kalimantang Tengah: 34 kasus
Sumatera Selatan: 33 kasus
Jambi: 22 kasus
Kepulauan Riau: 22 kasus
Nusa Tenggara Barat: 19 kasus
Sulawesi Tengah: 16 kasus
Sulawesi Barat: 15 kasus
Bangka Belitung: 13 kasus
Lampung: 11 kasus
Kalimantan Utara: 8 kasus
Bengkulu: 7 kasus
Nusa Tenggara Timur: 7 kasus
Gorontalo: 7 kasus