Kamis, 14 Januari 2021

Kemenkes: Kena Efek Samping Vaksin COVID-19, Biaya Ditanggung Pemerintah!

 Vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena telah terbukti khasiat dan keamanannya. Vaksin tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Jika muncul efek samping vaksin COVID-19 usai disuntik, apakah biaya perawatannya juga ditanggung?


Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa dari awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat tidak akan dikenai biaya alias gratis. Untuk bisa mendapatkannya, tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.


Apabila nantinya ada yang mengalami efek samping vaksin COVID-19 atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), biaya perawatannya juga akan ditanggung oleh pemerintah.


"Terkait kejadian ikutan pasca imunisasi akan dilakukan tentunya penanganan dan penanganan ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat tidak akan membayar sama sekali terkait kejadian pasca imunisasinya," kata dr Nadia dalam webinar bertajuk 'vaksin COVID-19, tak kenal maka tak kebal', Kamis (14/1/2021).


Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan sejumlah efek samping yang mungkin bisa saja terjadi. Ini diketahui berdasarkan laporan hasil uji klinis dari vaksin Sinovac. Di antaranya sebagai berikut.


Efek samping lokal:

Nyeri

Indurasi atau iritasi

Kemerahan

Pembengkakan.

Efek samping sistemik:

Myalgia atau nyeri otot

Fatigue atau kelelahan

Demam.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berbagai efek samping vaksin COVID-19 tersebut termasuk dalam kategori ringan-sedang. Efek samping yang teramati tidak berbahaya dan bisa pulih kembali.

https://cinemamovie28.com/movies/3-men-and-a-baby/


Jadi Alasan Raffi Ahmad Copot Masker, Ini Risiko Penularan COVID-19 Saat Makan


 Artis sekaligus influencer Raffi Ahmad jadi sorotan karena disebut menghadiri pesta tanpa masker usai menerima vaksin Corona COVID-19. Raffi memberikan klarifikasi, minta maaf atas kelalaiannya dan berjanji akan berusaha lebih baik menaati protokol kesehatan.

Raffi menyebut saat itu sedang menghadiri acara yang diadakan di kediaman pribadi orang tua salah satu temannya. Ia melepas masker karena sedang makan, lalu berfoto.


"Kondisinya memang sebelum masuk rumahnya mengikuti protokoler. Tetapi pas di dalam kebetulan saya sedang makan, tidak pakai masker, dan ada yang foto," kata Raffi dalam video yang diunggah akun Instagram raffinagita1717 dan dikutip pada Kamis (14/1/2021).


Ahli menyebut ada beberapa titik lengah yang kadang tidak disadari oleh masyarakat rentan jadi pintu masuk infeksi COVID-19. Salah satunya adalah saat makan bersama dan berfoto tanpa pakai masker.


Kepala Dinas Kesehatan Boyolali, Ratri S Survivalina, pernah menjelaskan bahwa kegiatan makan bersama ini jadi pendorong tingginya kasus COVID-19 di keluarga dan tempat kerja.


"Karena pada waktu makan itu biasanya pada buka masker. Kemudian pada saat makan bersama di situ biasanya terjadi ngobrol ya dan itu ternyata disinyalir menjadi salah satu sumber penularan yang utama di klaster keluarga maupun di klaster tempat kerja," kata wanita yang akrab disapa Lina ini.


"Sehingga untuk mewaspadai penularan di klaster keluarga dan di tempat kerja ini sebaiknya untuk makan bersama itu mulai dihindari. Kalaupun memang tidak bisa dihindarkan itu posisinya supaya jangan berhadapan. Jadi makan bersama itu posisinya saling membelakangi, sehingga potensi penularan ini benar-benar bisa dihindarkan," imbaunya.

https://cinemamovie28.com/movies/haunt/

Saat China Diserang 'Gelombang Kedua' Corona, Mulai Lockdown Lagi

 China kembali mencatatkan lonjakan kasus Corona harian terbanyak dalam lima bulan terakhir, dihadapkan dengan ancaman gelombang kedua, sehingga membuat pemerintah setempat memberlakukan lockdown di beberapa wilayah.

Dikutip dari Reuters, sebagian besar kasus baru dilaporkan di dekat ibu kota Beijing, tetapi sebuah provinsi di timur laut China juga mengalami peningkatan infeksi yang menyebabkan lebih dari 28 juta orang menjalani karantina rumah.


Satu kota di Provinsi Hebei dengan 37 juta penduduk mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown dan kondisi darurat. Selain itu Pemerintah Kota Langfang mengatakan 4,9 juta penduduknya akan dikarantina selama tujuh hari dan dites virus corona.


Pada hari Rabu (13/1/2021), Komisi Kesehatan Nasional melaporkan total 115 kasus baru yang dikonfirmasi, dibandingkan dengan 55 kasus pada hari sebelumnya. Ini adalah peningkatan harian tertinggi sejak 30 Juli.


Disebutkan 107 di antara kasus baru yang tercatat adalah penularan lokal. Hebei, provinsi yang mengelilingi Beijing, menyumbang 90 kasus, sementara provinsi Heilongjiang timur laut melaporkan 16 kasus baru.


Angka penularan ini muncul menjelang liburan Tahun Baru Imlek bulan depan, ketika ratusan juta orang China biasanya melakukan perjalanan ke kota asal mereka.


"Lonjakan kasus "besar-besaran" tidak mungkin terjadi selama liburan jika tindakan pengendalian dan pencegahan diterapkan dengan benar," kata Feng Zijian, wakil direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China.

https://cinemamovie28.com/movies/house-of-purgatory/


Kemenkes: Kena Efek Samping Vaksin COVID-19, Biaya Ditanggung Pemerintah!


Vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena telah terbukti khasiat dan keamanannya. Vaksin tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Jika muncul efek samping vaksin COVID-19 usai disuntik, apakah biaya perawatannya juga ditanggung?


Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa dari awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat tidak akan dikenai biaya alias gratis. Untuk bisa mendapatkannya, tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.


Apabila nantinya ada yang mengalami efek samping vaksin COVID-19 atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), biaya perawatannya juga akan ditanggung oleh pemerintah.


"Terkait kejadian ikutan pasca imunisasi akan dilakukan tentunya penanganan dan penanganan ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat tidak akan membayar sama sekali terkait kejadian pasca imunisasinya," kata dr Nadia dalam webinar bertajuk 'vaksin COVID-19, tak kenal maka tak kebal', Kamis (14/1/2021).


Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan sejumlah efek samping yang mungkin bisa saja terjadi. Ini diketahui berdasarkan laporan hasil uji klinis dari vaksin Sinovac. Di antaranya sebagai berikut.


Efek samping lokal:

Nyeri

Indurasi atau iritasi

Kemerahan

Pembengkakan.

Efek samping sistemik:

Myalgia atau nyeri otot

Fatigue atau kelelahan

Demam.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berbagai efek samping vaksin COVID-19 tersebut termasuk dalam kategori ringan-sedang. Efek samping yang teramati tidak berbahaya dan bisa pulih kembali.

https://cinemamovie28.com/movies/we-are-still-here/