Kamis, 11 Februari 2021

Tak Ingin Kalah Saing dengan TikTok, Instagram Reels Ubah Algoritma

 Ingin saingi kepopuleran TikTok, Instagram pun merilis fitur yang serupa dengan TikTok yakni Reels. Sayangnya pengguna masih lebih menyukai merekam video dengan TikTok yang kemudian diunggah ke dua platform sekaligus TikTok dan Reels.

Tindakan tersebut masuk akal mengingat untuk menjangkau media sosial. Namun Instagram tampaknya tak menyukai cara pengguna menggunakan Reels yang dijadikan sebagai platform sekunder.


Hal ini lah Instagram mengatakan akan membuat perubahan pada algoritma di Reels yang akan mendeteksi watermark TikTok dalam video yang diunggah pengguna ke Reels. Algoritma ini tak akan merekomendasikan video Reels tersebut kepada pengguna.


Instagram pun tidak akan menyembunyikan atau membayangi video pengguna. Melainkan Instagram tidak secara aktif mempromosikan video tersebut. Video akan tetap muncul di profil pengguna dan pengikut akan bisa melihatnya.


Tapi, jika pengguna berharap jika video yang dari TikTok untuk diperhatikan di bagian Reels pada aplikasi, pengguna kurang beruntung.


"Kami mengembangkan apa yang telah kami pelajari dari jelajahi untuk merekomendasikan video yang menyenangkan dan menghibur di tempat-tempat seperti tab Reels, dan mempersonalisasi pengalaman," kata Juru Bicara Instagram Devi Narashimhan yang dilansir detiKINET dari Ubergizmo, Rabu (10/2/2021).


"Kami menjadi lebih baik dalam menggunakan sinyal peringkat yang membantu kami memprediksi apakah orang akan menganggap Reels menghibur dan apakah kami harus merekomendasikannya," lanjutnya.

https://tendabiru21.net/movies/manner-teacher/


Kominfo: TikTok Cash Himpun Dana Masyarakat Tanpa Izin


 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan alasan TikTok Cash diblokir pemerintah. Mereka dinilai menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menegaskan bahwa Kominfo melakukan pemblokiran terhadap suatu website berdasarkan pelanggaran yang ditelah dilakukan pemilik laman tersebut. Dedy memaparkan penindakan atau pemblokiran itu melalui tiga cara, yakni laporan dari masyarakat, identifikasi yang dilakukan oleh Kominfo, dan permintaan resmi dari otoritas terkait dengan isu yang dipersoalkan.


Dalam kasus TikTok Cash sendiri, seperti diucapkan Dedy, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengirimkan surat kepada Kominfo yang isinya permintaan pemblokiran terhadap TikTok Cash. Surat tersebut dilayangkan OJK ke Kominfo pada hari ini juga.


"Kominfo melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud (TikTok Cash) atas dasar permohonan dari lembaga yang sedang dipermasalahkan, dalam hal ini OJK. Mereka mengirimkan surat ke Kominfo tertanggal 10 Februari 2021," ujar Dedy kepada detikINET, Rabu (10/2/2021).


"Pengajuan pemblokiran tersebut karena diduga TikTok Cash melakukan kegiatan penghipunan dana masyarakat atau pengelolaan investasi tanpa izin. Atas dasar itu, Kominfo melakukan pemblokiran," kata Dedy menambahkan.


Menyangkut saat ini situs web TikTok Cash masih bisa diakses publik, Dedy menyampaikan bahwa pemblokiran tidak berarti langsung pada detik itu juga jalur ke laman tersebut tertutup.


"Untuk website TikTok Cash itu memang diblokir tadi siang. Namun Kominfo tidak bisa memblokir detik itu juga, biasanya waktu beberapa jam sampai proses pemutusan akses tersebut," jelasnya.

https://tendabiru21.net/movies/are-you-here-2/

Rabu, 10 Februari 2021

Pakar China Sebut COVID-19 Bisa Saja Tak dari Wuhan, Ini Alasannya

 Kepala tim ilmuwan Komisi Kesehatan Nasional China, Liang Wannian, mengatakan penularan COVID-19 kemungkinan berasal dari hewan yang terinfeksi kemudian menular ke manusia. Namun pihaknya mengatakan penularan awal COVID-19 kemungkinan tidak berasal dari Wuhan.

"Virus penyebab COVID-19 bisa jadi telah beredar di wilayah lain sebelum teridentifikasi di kota Wuhan di China Tengah, pada akhir 2019," kata Liang Wannian, dalam konferensi pers gabungan dengan WHO, dikutip dari Reuters.


Dia juga menyebut bisa saja virus Corona mungkin telah beredar di wilayah lain sebelum diidentifikasi di China.


Dalam kesempatan tersebut, Liang mengatakan bahwa timnya telah memeriksa data rumah sakit serta catatan pasien dan obat. Ia mengaku data tidak menunjukkan adanya penularan COVID-19 secara luas di Wuhan sebelum kasus pertama ditemukan pada Desember 2019.


Analisis catatan penyakit pernapasan yang dilaporkan di rumah sakit di Wuhan dan provinsi Hubei menunjukkan tidak ada peredaran SARS-COV-2, virus penyebab COVID-19, di Wuhan selama paruh akhir 2019.


"Tim juga telah meninjau penelitian yang tidak dipublikasikan dari berbagai negara yang menunjukkan virus itu beredar di negara lain beberapa minggu sebelum ditemukan di Wuhan," ujarnya.


Laporan dari tim Liang juga menyatakan pasar makanan laut Wuhan Huanan bertindak sebagai fokus penularan, tetapi penularan terjadi di tempat lain di Wuhan pada waktu yang sama.


"Tidak ada bukti yang menunjukkan bagaimana virus itu masuk ke pasar makanan laut Huanan," kata Liang.


Setelah studi lapangan selama berhari-hari di Wuhan, tim gabungan dari China dan WHO mempelajari empat hipotesis tentang asal usul Corona, termasuk penularan langsung dari hewan ke manusia, virus yang berpindah ke manusia melalui inang perantara, penularan terkait rute makanan beku, dan penularan terkait laboratorium.


"Untuk studi lebih lanjut, kami perlu melakukan lebih banyak survei terhadap hewan tertentu yang bisa menjadi reservoir virus, dan kelelawar, tidak hanya di China," ujar Pakar WHO Ben Embarak.

https://nonton08.com/movies/are-you-here/


Kriteria Lengkap dan Terbaru Lansia yang Boleh dan Tak Boleh Divaksin COVID-19


Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Corona, termasuk pada lansia hingga penyintas COVID-19. Meski belum menjadi prioritas, penyintas COVID-19 menurut PAPDI layak mendapat vaksin Corona dengan syarat.

"Penyintas COVID-19 jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin COVID-19," jelas rilis yang diterima detikcom Rabu (10/2/2021).


Sementara untuk usia di atas 59 tahun, PAPDI menyarankan perlunya melihat kondisi frailty (kerapuhan) individu tersebut. Adapun yang menjadi bahan pertimbangan dari layak atau tidaknya lansia menerima vaksin Corona didasarkan beberapa poin.


Salah satu poinnya termasuk seberapa sering orang tersebut merasa lelah hingga berapa banyak penyakit yang diidap lansia. Selain itu PAPDI juga memperbarui rekomendasi pemberian vaksin Corona Sinovac pada pengidap komorbid.


Berikut detail revisi rekomendasi dari PAPDI yang diterima detikcom.


1. Untuk individu dengan komorbid, maka kriteria berikut merupakan keadaan yang belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac:


a. Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.


b. Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bowel disease (lBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsultan dengan dokter di bidang terkait.


c. Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.

https://nonton08.com/movies/you-are-here/