Sabtu, 17 April 2021

BPOM-Vaksin Nusantara Perlu Ngobrol, Pakar IDI Sarankan Ajak Psikolog

 Uji klinis fase II vaksin Nusantara besutan dr Terawan Agus Putranto memunculkan polemik karena tidak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sejumlah tokoh dan anggota DPR RI melibatkan diri sebagai relawan uji klinis.

Untuk menyelesaikan polemik yang timbul, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyarankan agar Badan POM dan tim peneliti pembuat vaksin nusantara untuk melakukan klarifikasi tatap muka dengan bantuan pihak ketiga.


"Kelihatannya tatap muka kali ini moderatornya seorang psikolog kali," kelakar Prof Zubairi dalam tayangan Blak-blakan detikcom, Jumat (16/4/2021).


Menurut Prof Zubairi, masing-masing pihak harus mencoba saling membuka satu sama lain, memahami soal perbedaan-perbedaan dari kedua belah pihak, dan mencari tahu bagaimana jalan keluarnya.


"Kalau misalkan ada dua perbedaan, kemudian kalau dulu saya menjadi ketua program studi untuk calon spesialis penyakit dalam, saya minta tolong dari FKM UI (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) ada tim yang namanya tim untuk group dynamic," jelas Prof Zubairi.


"Ini kan suatu kesatuan grup, dan dinamikanya mulai agak hangat, jadi mestinya ada program grup dinamik untuk menjembatani masing-masing memahami apa sih alasannya," tambahnya.


Selain itu, Prof Zubairi menyebutkan jika dirinya dirinya mendukung penuh dari vaksin COVID-19 buatan dalam negeri. Tetapi, keamanan dari vaksin juga perlu diperhatikan dalam pengerjaan vaksin. Sebab, vaksin ini nantinya akan diperuntukkan masyarakat banyak.


"Misalnya dari darah saya diambil, kemudian seminggu diproses, dimasukkan ke saya. Itu kan yang dimasukkan bukan darah saya lagi, namun bisa kemasukan bakteri, kuman. Jadi memang proses keamanan harus amat sangat aman," terangnya pada detikcom, Jumat (16/4/2021).

https://maymovie98.com/movies/yours-sincerely-kanan-gill/


Swasta & Organisasi Bisa Buat Vaksinasi Mandiri di LOKET, Ini Caranya


Dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional yang dimulai sejak kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, LOKET melanjutkan dukungan datangnya program vaksin Gotong Royong. Diketahui, Pemerintah telah membuka peluang bagi perusahaan swasta maupun organisasi yang ingin menyelenggarakan vaksinasi mandiri untuk para karyawan atau anggota organisasinya.

Bagi perusahaan swasta, penyedia sentra vaksin atau penyedia layanan kesehatan yang ingin memaksimalkan proses dan layanan program vaksinasi Gotong Royong dengan registrasi atau penjadwalan daring dapat menghubungi LOKET.


Hingga saat ini, LOKET telah melayani registrasi dan penjadwalan daring di lebih dari 100 titik vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat serta melayani lebih dari 100 ribu pendaftar vaksinasi. Semua lokasi dapat dilihat dan diakses dengan mudah melalui website khusus LOKET di https://s.id/LokasiVaksinasiLOKET.


Head of LOKET Tubagus Utama menjelaskan kerja sama ini merupakan wujud kontribusi LOKET dalam membantu pemerintah Indonesia untuk semakin meningkatkan efektivitas dan mempercepat program vaksinasi nasional.


"Suatu kebanggaan bagi LOKET telah terpilih sebagai mitra resmi Kemenkes RI dalam pengaturan sistem penjadwalan kedatangan peserta vaksinasi melalui registrasi dan penjadwalan secara daring di laman https://vaksin.loket.com. Diharapkan, kerja sama ini dapat membantu upaya pemerintah dalam memperlancar proses antrean para peserta vaksinasi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

https://maymovie98.com/movies/the-last-temptation-of-christ/

Kamis, 15 April 2021

RI Kedatangan Varian Baru, Kasus Corona B1525 Diimpor dari Malaysia

 - Corona B1525 ditemukan di Indonesia. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus Corona B1525 adalah kasus impor dari Malaysia.

"Satu kasus Corona B1525 di Batam itu dari Malaysia ya," beber dr Nadia kepada detikcom Kamis (15/4/2021).


Corona B1525 diketahui sudah masuk Indonesia sejak Februari lalu, tetapi karena beragam proses hingga hasil genome sequencing yang dilakukan di laboratorium, baru terungkap jika infeksi pasien merupakan varian baru.


dr Nadia menegaskan Corona B1525 tak termasuk variant of concern (VOC) atau jenis Corona yang diwaspadai seperti Corona B117 yang lebih dulu masuk Indonesia. Meski begitu, sejumlah pakar mengkhawatirkan varian Corona B1525 ini lantaran mengandung mutasi E484K atau 'Eek'.


Pasalnya, mutasi Eek dikhawatirkan bisa mengelabui antibodi yang muncul pasca vaksinasi COVID-19 sehingga dikhawatirkan tak lagi efektif melawan COVID-19. Namun, dr Nadia menegaskan varian Corona B1525 tak mempengaruhi efikasi vaksin Corona.


"Untuk sampai saat ini WHO mengatakan vaksin masih efektif," jelas Nadia, dikutip dari CNNIndonesia.


Lantas varian Corona apa saja sih yang diwaspadai WHO sudah masuk RI?


Total kasus Corona B117 di RI: 10 kasus per 15 April 2021.


Sebaran Corona B117


Dua kasus impor dari Saudi Arabia tiba di 28 dan 31 Januari 2021. Kedua warga tersebut tinggal di Karawang.

Satu kasus di Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Januari 2021

Satu kasus di Kalimantan Selatan pada 6 Januari 2021

Satu kasus di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 12 Februari 2021

Satu kasus di Medan, Sumatera Utara, pada 28 Januari 2021.

Satu kasus di Bogor, Jawa Barat, pada 1 Februari 2021.

Satu kasus di Sumatera Utara

Dua kasus lain di Kabupaten Karawang

Varian Corona B1525 tidak varian yang diwaspadai WHO atau dunia. Sementara varian Corona B1351 dari Afrika Selatan dan varian P1 atau B1128 dari Brasil belum ditemukan di Indonesia.

https://trimay98.com/movies/run-this-town/


Alasan Bank Ramai-ramai Cabut dari Aceh


 Belakangan ini, beberapa bank konvensional kompak mengumumkan rencana tutup seluruh operasional di Provinsi Aceh. Awal April 2021 lalu, ada Bank Panin yang izin pamit. Lalu, per 14 April 2021 kemarin giliran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang izin pamit.

Ada apa ya sebenarnya?


Biar nggak kudet (kurang update), simak rangkuman detikcom di bawah ini:


1. Ada Apa di Aceh?


Cabutnya kedua bank konvensional tadi karena di Aceh saat ini telah memberlakukan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Ini artinya lembaga keuangan baik perbankan dan non-perbankan yang beroperasi harus sesuai dengan prinsip syariah.


Dikutip dalam Qanun Aceh pasal 5, Qanun ini bertujuan untuk mewujudkan perekonomian Aceh yang islami. Kemudian menjadi penggerak dan pendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.


Hal ini membuat bank yang tidak memiliki unit usaha syariah harus pergi dari Aceh dan menutup kantor.


2. Sejak Kapan?


Qanun LKS disahkan sejak akhir November 2018 lalu. Sejak berlakunya aturan itu, beberapa bank konvensional yang beroperasional di Provinsi Aceh satu per satu mengalihkan asetnya menjadi unit usaha syariah (UUS) atau kepada anak usaha yang merupakan bank umum syariah (BUS).


Selain perbankan, aturan ini juga berdampak lembaga jasa keuangan lainnya seperti asuransi, pasar modal, lembaga pembiayaan (leasing) hingga koperasi yang masih memakai sistem konvensional.

https://trimay98.com/movies/as-above-so-below-2/