Kamis, 15 April 2021

RI Kedatangan Varian Baru, Kasus Corona B1525 Diimpor dari Malaysia

 - Corona B1525 ditemukan di Indonesia. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus Corona B1525 adalah kasus impor dari Malaysia.

"Satu kasus Corona B1525 di Batam itu dari Malaysia ya," beber dr Nadia kepada detikcom Kamis (15/4/2021).


Corona B1525 diketahui sudah masuk Indonesia sejak Februari lalu, tetapi karena beragam proses hingga hasil genome sequencing yang dilakukan di laboratorium, baru terungkap jika infeksi pasien merupakan varian baru.


dr Nadia menegaskan Corona B1525 tak termasuk variant of concern (VOC) atau jenis Corona yang diwaspadai seperti Corona B117 yang lebih dulu masuk Indonesia. Meski begitu, sejumlah pakar mengkhawatirkan varian Corona B1525 ini lantaran mengandung mutasi E484K atau 'Eek'.


Pasalnya, mutasi Eek dikhawatirkan bisa mengelabui antibodi yang muncul pasca vaksinasi COVID-19 sehingga dikhawatirkan tak lagi efektif melawan COVID-19. Namun, dr Nadia menegaskan varian Corona B1525 tak mempengaruhi efikasi vaksin Corona.


"Untuk sampai saat ini WHO mengatakan vaksin masih efektif," jelas Nadia, dikutip dari CNNIndonesia.


Lantas varian Corona apa saja sih yang diwaspadai WHO sudah masuk RI?


Total kasus Corona B117 di RI: 10 kasus per 15 April 2021.


Sebaran Corona B117


Dua kasus impor dari Saudi Arabia tiba di 28 dan 31 Januari 2021. Kedua warga tersebut tinggal di Karawang.

Satu kasus di Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Januari 2021

Satu kasus di Kalimantan Selatan pada 6 Januari 2021

Satu kasus di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 12 Februari 2021

Satu kasus di Medan, Sumatera Utara, pada 28 Januari 2021.

Satu kasus di Bogor, Jawa Barat, pada 1 Februari 2021.

Satu kasus di Sumatera Utara

Dua kasus lain di Kabupaten Karawang

Varian Corona B1525 tidak varian yang diwaspadai WHO atau dunia. Sementara varian Corona B1351 dari Afrika Selatan dan varian P1 atau B1128 dari Brasil belum ditemukan di Indonesia.

https://trimay98.com/movies/run-this-town/


Alasan Bank Ramai-ramai Cabut dari Aceh


 Belakangan ini, beberapa bank konvensional kompak mengumumkan rencana tutup seluruh operasional di Provinsi Aceh. Awal April 2021 lalu, ada Bank Panin yang izin pamit. Lalu, per 14 April 2021 kemarin giliran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang izin pamit.

Ada apa ya sebenarnya?


Biar nggak kudet (kurang update), simak rangkuman detikcom di bawah ini:


1. Ada Apa di Aceh?


Cabutnya kedua bank konvensional tadi karena di Aceh saat ini telah memberlakukan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Ini artinya lembaga keuangan baik perbankan dan non-perbankan yang beroperasi harus sesuai dengan prinsip syariah.


Dikutip dalam Qanun Aceh pasal 5, Qanun ini bertujuan untuk mewujudkan perekonomian Aceh yang islami. Kemudian menjadi penggerak dan pendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.


Hal ini membuat bank yang tidak memiliki unit usaha syariah harus pergi dari Aceh dan menutup kantor.


2. Sejak Kapan?


Qanun LKS disahkan sejak akhir November 2018 lalu. Sejak berlakunya aturan itu, beberapa bank konvensional yang beroperasional di Provinsi Aceh satu per satu mengalihkan asetnya menjadi unit usaha syariah (UUS) atau kepada anak usaha yang merupakan bank umum syariah (BUS).


Selain perbankan, aturan ini juga berdampak lembaga jasa keuangan lainnya seperti asuransi, pasar modal, lembaga pembiayaan (leasing) hingga koperasi yang masih memakai sistem konvensional.

https://trimay98.com/movies/as-above-so-below-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar