Kamis, 22 April 2021

Peneliti Vaksin Sinovac Angkat Bicara Kapan Vaksin Corona Harus Diganti

 Ketua tim riset uji klinis vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Dr dr Kusnandi Rusmil, SpA(K) angkat bicara kapan vaksin COVID-19 harus diganti. Menurutnya, dalam kurun waktu setahun sejak pemakaian vaksin pertama, vaksin Sinovac masih efektif melawan COVID-19 termasuk mutasi yang ada.

"Dalam waktu setahun ini moga-moga perubahan virus itu tidak terlalu besar sehingga semuanya yang baru mutasi itu, kalau baru sedikit perubahannya biasanya vaksin ini bisa mengatasinya," tutur Prof Kusnandi dalam Tanya Jawab IDI Eps 7, Rabu (22/4/2021).


Mutasi Corona disebutnya merupakan sifat dari virus untuk bisa terus bertahan hidup. Jika protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan kerap diabaikan, kemungkinan COVID-19 untuk terus bermutasi sangat mungkin terjadi.


Prof Kusnandi melihat, sejauh ini mutasi Corona yang terjadi dan tercatat di Indonesia belum memiliki banyak perubahan. Namun, kapan sih sebenarnya vaksin Corona perlu diganti?


"Tapi kalau umpamanya virusnya itu sudah berubah bentuknya banyak, sehingga kapasitas daripada vaksin sudah sangat berbeda, jadi itu sudah tidak bisa, sudah musti diganti," katanya.


Tak sedikit orang yang mengkhawatirkan usai vaksinasi COVID-19 masih bisa terinfeksi, meski sudah dapat dua dosis vaksin. Prof Kusnandi mengimbau agar tak perlu khawatir lantaran meski terpapar, tidak memicu infeksi parah karena sudah divaksinasi.


Di sisi lain, ia tetap mengedepankan pentingnya mengedepankan protokol kesehatan meski sudah menerima vaksin Corona.

https://tendabiru21.net/movies/take-down/


dr Kevin Samuel Minta Maaf Soal TikTok Persalinan, Ini Katanya


Konten Tiktok kontroversial dr Kevin Samuel menuai kecaman, dianggap melecehkan perempuan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut.

"Saya meminta maaf dan di video tersebut saya memang tidak berhati-hati. Saya tidak berpikir panjang untuk dampak ke depannya seperti apa. Saya minta maaf karena tidak berhati-hati membuat video tersebut.Sama sekali tidak ada terpikirkan oleh saya untuk melakukan hal-hal seperti yang dibilang (publik)," ujar dr Kevin dalam konferensi pers bersama IDI, Kamis (21/4/2021).


IDI secara tegas mengecam tindakan Kevin. Seluruh dokter di Indonesia diikat sumpah untuk senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.


Menurut IDI, pelanggaran yang dilakukan dr Kevin Samuel ini tergolong pelanggaran kategori 1 dan 2 dengan penerapan sanksi selama 6 bulan.


Sebelumnya, Kevin menggunakan akun Tiktok bernama @dr.kepinsamuelmpg mengunggah video berdurasi 15 detik.


Dalam video tersebut, sambil berekspresi dan bergoyang ia berlagak sedang bercakap-cakap dengan perawat di ruang praktik, dan diminta untuk melakukan vaginal touche pada wanita hamil yang masih pembukaan 3.


Diketahui, Kevin Samuel belum berstatus sebagai dokter tetap atau pun spesialis kandungan. Ketika mengunggah video tersebut, ia sedang menjalani kerja magang sebagai dokter di rumah sakit.


Ulahnya dikecam publik, dinilai melecehkan perempuan dan membuat perempuan takut untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan berjenis kelamin laki-laki.

Dalam permohonan maafnya, ia mengakui bahwa tindakannya bertolak belakang dengan sumpah dokter yang telah dilakukannya.


"(Tindakan saya) bertolak belakang dengan apa yang telah saya sumpahkan sebagai dokter. Intinya dalam praktik sehari-hari seperti dokter lain akan mengikuti sumpah dan bekerja seprofesional mungkin," katanya.

https://tendabiru21.net/movies/chasing-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar