Minggu, 18 April 2021

Apple Bayar Ganti Rugi di Chile karena iPhone Jadi Lemot

  Apple telah setuju untuk membayar ganti rugi senilai USD 3,4 juta atau sekitar Rp 49,5 miliar (USD 1 = Rp 14.560) kepada konsumen di Chile atas dugaan terkait iPhone lawas mereka yang mulai melambat performanya

Apple dituduh telah sengaja membuat produk mereka khususnya iPhone untuk umur yang terbatas sehingga memaksa pengguna untuk mengganti ponsel mereka dengan yang terbaru. Sebelumnya Apple juga kalah dalam kasus serupa di Amerika Serikat dan Eropa.


Dilansir detikINET dari Tech Xplore, Jumat (9/4/2021) di Chile ada sekitar 150 ribu pengguna iPhone 6, 6 Plus, 7, 7 Plus dan SE yang menuntut Apple atas klaim smartphone mereka sudah mulai menurun performanya setelah melakukan pembaruan perangkat lunak pada 21 Desember 2017.


Setiap konsumen berhak mendapatkan kompensasi maksimal USD 50 atau sekitar Rp 728 ribu yang akan dibagi jika ada lebih dari satu klaim per nomor seri, misalnya dalam kasus ponsel bekas.


Pada Desember 2017 lalu, Apple mengakui perangkat lunak iOS sengaja dibuat untuk memperlambat kinerja iPhone versi lama karena baterai ponsel itu melemah. Protes dari para pengguna pun iPhone memaksa Apple untuk memperbaharui perangkat lunak mereka dan memberikan diskon untuk penggantian baterai.


Pada Maret 2020, Apple setuju untuk memberi ganti rugi sebesar USD 500 juta terhadap gugatan class-action yang melambat bagi pengguna iPhone di AS, disusul pada November sebesar USD 113 juta terhadap gugatan di 30 negara bagian dalam kasus yang sama.


Apple juga harus membayar ganti rugi sebesar 25 ribu Euro karena tidak memberi tahu pengguna iPhone bahwa pembaruan perangkat lunak akan membuat ponsel edisi lama melambat kinerjanya.


Italia juga telah memberikan sanksi denda kepada Apple dan Samsung masing-masing sebesar 10 dan 5 juta Euro karena dengan sengaja menurunkan performa smartphone seri lama.

https://indomovie28.net/movies/legend-of-the-lake-bodom/


Mau 5G di Indonesia, Setelah 4G Selesai Dulu Ya


Tanda-tanda 5G akan hadir di Indonesia mulai terkuak. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu merampungkan terlebih dahulu penggelaran 4G, setelah itu meningkat ke 5G.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan untuk beralih ke 5G itu membutuhkan persiapan matang.


"Jangan buru-buru, yang pertama tugas pemerintah itu menyelesaikan 4G di seluruh Indonesia biar selesai terlebih dahulu, agar internet di Indonesia bisa ditingkatkan, disparitas internet antar wilayah bisa diperkecil, dan digitalisasi bisa bergerak," tutur Johnny.


Akses internet 4G di Indonesia sendiri memang belum seimbang, masih ada kesenjangan seperti di Pulau Jawa dengan yang di luar Pulau Jawa.


Diketahui, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada tahun 2016, ada 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia. Sementara itu, 12.548 desa dan kelurahan masih belum terjangkau jaringan 4G.


Pekerjaan rumah Kominfo dalam memeratakan sinyal 4G itu mulai dikebut dari tahun ini. Diharapkan pada 2022, Indonesia sudah merdeka sinyal 4G.


Berbeda dengan 4G, penggelaran 5G tidak dilakukan serentak atau semua wilayah kebagian teknologi seluler generasi kelima tersebut. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo 2020-2024, terungkap jaringan 5G akan tersedia di 13 wilayah, yaitu enam ibu kota di Pulau Jawa, lima destinasi wisata super prioritas, ibu kota negara, dan satu industri manufaktur.


"Setelah itu, peningkatan kapasitas, kecepatan, maka tentu kita memulai dan mengembangkan pengembangan 5G. Ini membutuhkan pematangan ekosistem dan industri itu sendiri, karena pembangunan 5G itu sendiri tidak serta merta hanya kepentingan transmisi, tetapi keekonomian investasi perlu diperhatikan, sehingga beberapa titik yang jadi showcase sedang disiapkan," pungkasnya.

https://indomovie28.net/movies/bodom/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar