Selasa, 27 April 2021

Klaster Perkantoran di DKI Naik, Lakukan Ini Jika Ada yang Terpapar Corona

  Klaster perkantoran di DKI Jakarta meningkat hingga dua kali lipat. Hal ini membuat pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap kenaikan kasus COVID-19 di lingkungan perkantoran.

"Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI Jakarta lewat akun Instagram resminya.


"Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19," lanjutnya.


Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 sejak 5 hingga 11 April 2021 lalu mencapai 157 kasus di 79 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021, ada 425 kasus COVID-19 di 177 perkantoran.


Lalu, apa yang harus dilakukan jika ada karyawan kantor yang terinfeksi COVID-19? Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan menurut Tim Pakar Satgas COVID-19 dr Dewi Nur Aisyah.


1. Pemeriksaan pada setiap karyawan yang ada dalam satu ruangan dan satu lantai

dr Dewi mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pemeriksaan atau tes Corona massal pada semua karyawan, baik yang berada dalam satu ruangan maupun satu lantai dengan karyawan yang terinfeksi.


"Bahkan yang nggak ada kontak satu ruangan juga perlu diperiksa, karena kita nggak tahu ventilasi udaranya atau sirkulasinya di sana," kata dr Dewi dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Rabu (30/9/2020)..


2. Pemeriksaan pada keluarga karyawan dan kontak erat dengan pasien

Untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas, orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien juga harus diperiksa. Baik yang tidak satu lantai maupun pihak keluarga dari karyawan atau pasien COVID-19 tersebut.


"Ini terutama pada teman-teman yang karyawannya yang memang kontak erat, bisa jadi nggak satu lantai, bisa jadi nggak satu ruangan, tapi teman main. Bisa jadi makan siangnya bareng, pulangnya bareng," lanjutnya.

3. Disinfeksi seluruh kantor

Langkah selanjutnya, seluruh area kantor wajib didisinfeksi untuk mencegah adanya jejak virus Corona yang mungkin masih menempel di berbagai permukaan benda di sekitar kantor.


"Disinfeksi wajib ke semua wilayah yang ada di kantor, ke semua ruangan-ruangan," ujar dr Dewi.


4. Isolasi mandiri

Hal terpenting yang harus dilakukan oleh karyawan yang terinfeksi COVID-19 adalah isolasi mandiri. dr Dewi menegaskan, karyawan tersebut harus menjalani karantina mandiri dan tidak pergi ke mana-mana sampai hasil tesnya dikatakan negatif COVID-19.


"Wajib ketika sedang menunggu hasil sama seperti tadi, isolasi mandiri. Jangan masuk kantor dulu sampai hasilnya keluar," pungkasnya.

https://maymovie98.com/movies/the-night/


Jabar Mendominasi, Ini Sebaran 5.944 Kasus Baru COVID-19 RI 26 April


 Pada Senin (26/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 5.944 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.647.138 kasus COVID-19.

Jawa Barat mencatatkan kasus harian tertinggi yaitu 1.941 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 749 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Senin (26/4/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.944 menjadi 1.647.138

Pasien sembuh bertambah 5.589 menjadi 1.501.715

Pasien meninggal bertambah 177 menjadi 44.771.

Tercatat sebanyak 51.878 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 68.297.


 Sebaran 5.944 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (26/4/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 1.941 kasus

DKI Jakarta: 749 kasus

Jawa Tengah: 646 kasus

Riau: 614 kasus

Jawa Timur: 247 kasus

Banten:220 kasus

Bangka Belitung: 194 kasus

DI Yogyakarta: 187 kasus

Kepulauan Riau: 137 kasus

Bali: 105 kasus

Sumatera Selatan: 99 kasus

Kalimantan Tengah: 97 kasus

Sumatera Barat: 93 kasus

Kalimantan Timur: 82 kasus

Nusa Tenggara Timur: 71 kasus

Sumatera Utara: 69 kasus

Aceh: 67 kasus

Lampung: 67 kasus

Nusa Tenggara Barat: 58 kasus

Jambi: 42 kasus

Bengkulu: 42 kasus

Sulawesi Tengah: 39 kasus

Kalimantan Utara: 23 kasus

Kalimantan Selatan: 16 kasus

Sulawesi Selatan: 14 kasus

Papua Barat: 11 kasus

Gorontalo: 9 kasus

Sulawesi Utara: 3 kasus

Sulawesi Tenggara: 3 kasus

Papua: 2 kasus.

https://maymovie98.com/movies/guardian-of-the-night/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar