Senin, 24 Mei 2021

60 Persen Pasien 'Jamur Hitam' di India Kehilangan Satu Matanya

 Hingga saat ini India belum sepenuhnya pulih dari wabah virus Corona. Kini, muncul penyakit baru yang menyerang bersamaan dengan virus mematikan, yaitu infeksi jamur hitam atau mucormycosis.

Dikutip dari laman The Sun, sekitar 60 persen pasien yang dirawat di rumah sakit terpaksa menjalani pengangkatan satu mata akibat infeksi mengerikan ini.


Kondisi langka ini disebabkan oleh jamur mucor yang dapat membunuh orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah. Penyakit ini menyebabkan mata kabur, nyeri dada, dan kesulitan bernapas.


Salah satu pasien, Anil Wankhede (54), mengalami sakit kepala dan mata kanan bengkak setelah keluar dari rumah sakit karena COVID-19.


Ia pun tidak mencari bantuan lebih lanjut karena saudaranya telah membayar perawatannya.


"Saya tak ingin merepotkan saudara saya lagi dengan masalah baru. Dia telah melakukan banyak hal untuk saya."


Namun, sepuluh hari setelah dia terinfeksi jamur, Anil diberitahu dr Akshay Nair bahwa mata kanannya harus diangkat dan sinusnya juga diambil.


"Jika kita tidak menghilangkan seluruh isinya, bersama dengan semua jaringan, saraf dan kelopak mata, infeksi dapat menyerang otak," jelas dokter sembari mengatakan pada tahap itu ia tak bisa menyelamatkan hidup mereka.


Media setempat melaporkan setidaknya 7.250 kasus mucormycosis telah ditemukan di seluruh India pada 19 Mei.


"Dalam pertempuran kami ini, tantangan baru lain dari jamur hitam juga muncul," jelas Perdana Menteri Narendra Modi pada hari Jumat lalu.


India memiliki jumlah kasus COVID-19 tertinggi kedua di dunia dan telah melaporkan sekitar 250.000 infeksi dan 4.000 kematian setiap hari.

https://nonton08.com/movies/max-steel/


Vaksinasi Hang Jebat untuk 50 Tahun ke Atas Dibuka, Ini Syaratnya


 Mulai hari ini, vaksinasi Hang Jebat dibuka untuk usia di atas 50 tahun. Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, minimal mereka yang menjalani vaksinasi Hang Jebat merupakan kelahiran tahun 1971.

Vaksinasi Hang Jebat untuk usia di atas 50 tahun terbuka bagi warga DKI Jakarta maupun non DKI Jakarta. Namun, mereka harus mendaftar terlebih dahulu melalui loket.com di https://loket.com/event/vaksinbbpk.


Pendaftaran dilakukan secara daring demi menghindari kerumunan. Adapun waktu pelaksanaan vaksinasi Hang Jebat berbeda di weekday dan weekend.


Di hari Senin hingga Jumat, vaksinasi Hang Jebat dimulai sejak pukul 07:00 hingga 15:00 siang WIB, kecuali Kamis. Hari Kamis dan Sabtu, vaksinasi Hang Jebat buka dimulai pukul 07:00 pagi hingga 12:00 siang.


Vaksinasi yang bertempat di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hang Jebat ini khusus mendorong usia 50 tahun ke atas mendapatkan prioritas vaksinasi. Di luar vaksinasi Hang Jebat, DKI Jakarta juga sudah melaksanakan vaksinasi Corona yang diprioritaskan untuk RW zona rawan.


Berikut syarat vaksinasi Hang Jebat.


Wajib membawa KTP

Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.

Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.

Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.

E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB

Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Bagi kalian yang ingin mengikuti vaksinasi Hang Jebat ini, jangan melupakan persyaratan di atas ya.

https://nonton08.com/movies/my-sisters-idol-trainee-friends/

Keterisian RS COVID-19 Naik di Hampir Seluruh Provinsi, Ini Detailnya

  Kementerian Kesehatan RI melaporkan dalam beberapa hari terakhir tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di berbagai rumah sakit COVID-19 di hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kemenkes Azhar Jaya, saat ini sudah ada empat provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah mencapai di atas 50 persen. Empat provinsi tersebut berasal dari Pulau Sumatera.

https://nonton08.com/movies/forbbiden-lust/


"Hampir seluruh provinsi di Sumatera itu mengalami kenaikan, dan kita memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, karena gejala-gejalanya ini terjadi peningkatan sebelum masa libur panjang kemarin," kata Azhar dalam rapat koordinasi Satgas COVID-19, Minggu (23/5/2021).


Kemudian, kata Azhar, hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa juga mengalami kenaikan tingkat keterisian tempat tidur. Tren ini terjadi selama tiga hari terakhir.


"2-3 hari ini semuanya menunjukkan ke arah kenaikan. Jadi kita berharap kenaikan ini tidak terjadi seperti India, tetapi kita mulai waspada tiga hari ini semuanya mulai menunjukkan tren kenaikan untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa," jelasnya.


Selanjutnya beberapa provinsi di Pulau Kalimantan juga menunjukkan kenaikan di tingkat keterisian tempat tidurnya, terutama di Kalimantan Barat. Menurut Azhar, ini karena tingginya mobilisasi pekerja migran Indonesia di provinsi tersebut.


Meski begitu, Azhar meyakinkan bahwa sejumlah provinsi lain, seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat masih relatif terkendali.


"Kemudian untuk provinsi lain, NTT, NTB, Bali, relatif terkendali, trennya adalah menurun. Demikian juga di Sulawesi, ini rata-rata trennya menurun kecuali Sulawesi Utara," ujarnya.


Lantas provinsi mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih untuk ketersediaan tempat tidur pasien Corona di rumah sakit? Klik halaman selanjutnya.


Provinsi mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih?

Ada empat provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur di atas 50 persen, yakni Sumatera Utara (58 persen), Kalimantan Barat (58 persen), Sumatera Barat (53 persen), dan Riau (53 persen). Ini merupakan data pencampuran dari tingkat keterisian ruang isolasi dan ICU.

"Kalau kita breakdown lagi, focusing-nya sedikit berbeda. Untuk posisi tempat tidur intensif (ICU) Riau ini kuning 65 persen," kata Azhar.


Apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19?

Azhar meminta kepada seluruh rumah sakit COVID-19 di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas ruang rawat mereka untuk pasien Corona. Caranya dengan melakukan alih fungsi atau konversi tempat tidur.


Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/11/2021, Azhar merinci apabila rumah sakit tersebut masuk ke dalam zona merah atau BOR di atas 80 persen, maka pihak rumah sakit harus mengonversi minimal 40 persen tempat tidur rawat inap biasa menjadi untuk perawatan pasien Corona, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap.


Kemudian untuk zona kuning, yakni BOR di atas 60-80 persen, Azhar meminta rumah sakit untuk mengonversi minimal 30 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Corona, serta mengonversi minimal 15 persen ICU dari ruang rawat inap.


Terakhir zona hijau atau BOR di bawah 60 persen, maka pihak rumah sakit harus mengonversi minimal 20 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Corona, serta mengonversi minimal 10 persen dari ruang rawat inap.


"Walaupun provinsinya hijau, tapi kalau pasiennya naik, terus tempat tidurnya tidak cukup, maka pasien tidak bisa ditangani dengan baik," tutur Azhar.

https://nonton08.com/movies/el-fontanero-su-mujer-y-otras-cosas-de-meter/