Senin, 24 Mei 2021

Keterisian RS COVID-19 Naik di Hampir Seluruh Provinsi, Ini Detailnya

  Kementerian Kesehatan RI melaporkan dalam beberapa hari terakhir tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di berbagai rumah sakit COVID-19 di hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kemenkes Azhar Jaya, saat ini sudah ada empat provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah mencapai di atas 50 persen. Empat provinsi tersebut berasal dari Pulau Sumatera.

https://nonton08.com/movies/forbbiden-lust/


"Hampir seluruh provinsi di Sumatera itu mengalami kenaikan, dan kita memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, karena gejala-gejalanya ini terjadi peningkatan sebelum masa libur panjang kemarin," kata Azhar dalam rapat koordinasi Satgas COVID-19, Minggu (23/5/2021).


Kemudian, kata Azhar, hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa juga mengalami kenaikan tingkat keterisian tempat tidur. Tren ini terjadi selama tiga hari terakhir.


"2-3 hari ini semuanya menunjukkan ke arah kenaikan. Jadi kita berharap kenaikan ini tidak terjadi seperti India, tetapi kita mulai waspada tiga hari ini semuanya mulai menunjukkan tren kenaikan untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa," jelasnya.


Selanjutnya beberapa provinsi di Pulau Kalimantan juga menunjukkan kenaikan di tingkat keterisian tempat tidurnya, terutama di Kalimantan Barat. Menurut Azhar, ini karena tingginya mobilisasi pekerja migran Indonesia di provinsi tersebut.


Meski begitu, Azhar meyakinkan bahwa sejumlah provinsi lain, seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat masih relatif terkendali.


"Kemudian untuk provinsi lain, NTT, NTB, Bali, relatif terkendali, trennya adalah menurun. Demikian juga di Sulawesi, ini rata-rata trennya menurun kecuali Sulawesi Utara," ujarnya.


Lantas provinsi mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih untuk ketersediaan tempat tidur pasien Corona di rumah sakit? Klik halaman selanjutnya.


Provinsi mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih?

Ada empat provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur di atas 50 persen, yakni Sumatera Utara (58 persen), Kalimantan Barat (58 persen), Sumatera Barat (53 persen), dan Riau (53 persen). Ini merupakan data pencampuran dari tingkat keterisian ruang isolasi dan ICU.

"Kalau kita breakdown lagi, focusing-nya sedikit berbeda. Untuk posisi tempat tidur intensif (ICU) Riau ini kuning 65 persen," kata Azhar.


Apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19?

Azhar meminta kepada seluruh rumah sakit COVID-19 di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas ruang rawat mereka untuk pasien Corona. Caranya dengan melakukan alih fungsi atau konversi tempat tidur.


Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/11/2021, Azhar merinci apabila rumah sakit tersebut masuk ke dalam zona merah atau BOR di atas 80 persen, maka pihak rumah sakit harus mengonversi minimal 40 persen tempat tidur rawat inap biasa menjadi untuk perawatan pasien Corona, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap.


Kemudian untuk zona kuning, yakni BOR di atas 60-80 persen, Azhar meminta rumah sakit untuk mengonversi minimal 30 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Corona, serta mengonversi minimal 15 persen ICU dari ruang rawat inap.


Terakhir zona hijau atau BOR di bawah 60 persen, maka pihak rumah sakit harus mengonversi minimal 20 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Corona, serta mengonversi minimal 10 persen dari ruang rawat inap.


"Walaupun provinsinya hijau, tapi kalau pasiennya naik, terus tempat tidurnya tidak cukup, maka pasien tidak bisa ditangani dengan baik," tutur Azhar.

https://nonton08.com/movies/el-fontanero-su-mujer-y-otras-cosas-de-meter/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar