Sabtu, 29 Mei 2021

Ingin RI Bebas Lepas Masker Setelah Vaksin Corona? Bisa, Ini Syaratnya

  Banyak negara sudah mulai melonggarkan, bahkan mencabut aturan wajib masker bagi yang sudah divaksinasi Corona. Tentunya dengan sejumlah syarat tertentu, seperti tetap menghindari kerumunan untuk meminimalkan risiko terjadinya lagi transmisi lokal Corona.

Banyak orang mendambakan aktivitas 'normal' sebelum pandemi COVID-19 seperti yang dilakukan Amerika Serikat, Selandia Baru, hingga teranyar Korea Selatan, yang tak lagi mewajibkan masker di luar ruangan untuk warga divaksinasi Corona. Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman tak menampik kemungkinan kondisi Corona di Indonesia bisa sampai ke sana, tetapi banyak catatan yang ia singgung.


Catatan ini disebut Dicky menjadi syarat jika Indonesia ingin segera mengikuti negara yang melonggarkan aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker.


1. Meningkatkan testing

Dicky menyebut testing Corona di Indonesia masih tertinggal jauh dibanding negara lain. Ia yakin banyak kasus belum terdeteksi di tengah positivity rate RI yang masih di atas 5 persen, jauh dari standar WHO, yang artinya penularan Corona kerap tinggi.


2. Perkuat tracing, isolasi dan karantina!

Tracing, isolasi, dan karantina adalah pengendalian utama pandemi Corona. Memastikan kasus COVID-19 tertangani hingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru maupun transmisi kasus Corona lebih jauh.


"Pengendalian supaya kita mendalami level seperti itu ya Indonesia harus lebih kuat testing-nya, tracing-nya, isolasi karantina," tegas Dicky.


3. Perbanyak cakupan vaksinasi

Rata-rata negara yang sudah melonggarkan aturan vaksinasi Corona di negaranya sudah melampaui 50 persen vaksinasi dari populasi negara. Jika ingin segera melonggarkan aturan wajib masker, Indonesia harus segera meningkatkan cakupan vaksinasi.


Khususnya pada rentang usia lansia, yang memiliki risiko lebih besar fatal karena COVID-19. Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono beberapa waktu lalu menegaskan target 1 juta vaksinasi per hari akan terus dikejar, mengingat RI sudah pernah melampaui 500 ribu vaksinasi per hari.


4. Masyarakat tertib 5M!

Jika masyarakat tertib menjalani 5M, bukan tidak mungkin kondisi Corona di Indonesia akan segera terkendali. Minimal hingga transmisi lokal Corona di Indonesia sudah rendah, dan positivity rate di bawah 5 persen.


Wajib menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.

https://maymovie98.com/movies/tiger-cage/


Dikaitkan dengan Pembunuhan Wanita di Menteng, Ini Arti Femisida Menurut WHO


Komnas Perempuan angkat bicara soal pembunuhan yang terjadi pada perempuan inisal IW (31) di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menilai, pelaku pembunuh IW termasuk kategori femisida.

"Pembunuhan terhadap Perempuan IW (31) yang diduga dilakukan oleh teman kencannya dapat dikategorikan sebagai femisida (femicide), yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan atau merupakan puncak dari bentuk ketidakadilan gender terhadap perempuan. Istilah ini untuk membedakan dengan istilah pembunuhan biasa (homicide)," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Jumat (28/5/2021).


Sebenarnya apa itu femisida?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan ada berbagai kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Mulai dari pelecehan emosional, fisik atau seksual, dan lain-lain.


WHO mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan yang terjadi pada seorang wanita. Sebagian besar kasus femisida adalah perempuan yang menjadi korban hubungan kekerasan, dilakukan oleh pasangan saat ini, maupun mantan pasangan.


Femisida merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap wanita atau anak perempuan. Biasanya dilakukan pria, tetapi terkadang anggota keluarga wanita bisa ikut terlibat dalam kasus pembunuhan femisida.

https://maymovie98.com/movies/operation-pink-squad/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar