Senin, 31 Mei 2021

Corona RI Sedang Nanjak Lagi, Puncaknya Kapan? Ini Prediksi Menkes

 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya kenaikan kasus Corona dalam beberapa hari terakhir. Diduga hal ini disebabkan oleh libur panjang saat Lebaran Idul Fitri kemarin.

"Ada peningkatan dan kemarin kita sudah menyentuh kembali 100.000 kasus aktif, naik dari paling rendah kita sempat di bawah 90.000, jadi sudah ada kenaikan," kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).


Menkes Budi pun memprediksi kenaikan kasus ini akan terjadi selama beberapa pekan ke depan hingga akhir bulan Juni 2021. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada demi meminimalisir penularan COVID-19.


"Berdasarkan pengalaman empiris kita di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur panjang Nataru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya tahun lalu, biasanya kenaikan itu akan mencapai puncaknya sekitar 5-7 minggu," jelasnya.


"Jadi kemungkinan akan ada kenaikan kasus, diperkirakan akan sampai puncaknya di akhir bulan ini (Juni)," tambahnya.


Kemudian, Menkes Budi pun menjelaskan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan COVID-19 dalam beberapa hari ke depan. Menurutnya, saat ini tingkat keterisian rumah sakit masih mampu menampung pasien Corona.


"Perlu kami sampaikan bahwa rumah sakit juga mengalami peningkatan pasiennya masuk, dari seluruh kapasitas 72.000 yang kita miliki, kemarin sempat sampai di titik terendah di sekitar 20.000 yang terisi. Sekarang sudah naik angkanya sekitar 25.000 tempat tidur yang terisi, atau naik sekitar 20-25 persen," tuturnya.

https://kamumovie28.com/movies/the-executor/


Jabar 1.316 Kasus! Ini Sebaran 5.662 Kasus Baru COVID-19 RI 31 Mei 2021


Pada 31 Mei 2021, Indonesia melaporkan penambahan 5.662 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 1.821.703.

Jawa Barat menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 1.316 kasus, disusul Jawa Tengah dengan total 881 kasus, dan DKI Jakarta dengan total 726 kasus.


Detail perkembangan virus Corona per Senin (31/5/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.662 menjadi 1.821.703


Pasien sembuh bertambah 5.121 menjadi 1.669.119


Pasien meninggal bertambah 174 menjadi 50.578.


Tercatat sebanyak 67.861 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 56.125.


Sebaran 5.662 kasus baru Corona di Indonesia per Senin (31/5/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 1.316 kasus

Jawa Tengah: 881 kasus

DKI Jakarta: 726 kasus

Riau: 473 kasus

Jawa Timur: 249 kasus

Nusa Tenggara Barat: 237 kasus

Kepulauan Riau: 161 kasus

DI Yogyakarta: 158 kasus

Banten: 153 kasus

Nusa Tenggara Timur: 150 kasus

Sumatera Selatan: 142 kasus

Sumatera Barat: 131 kasus

Bangka Belitung: 130 kasus

Aceh: 116 kasus

Lampung: 99 kasus

Sumatera Utara: 98 kasus

Kalimantan Timur: 89 kasus

Jambi: 84 kasus

Kalimantan Tengah: 73 kasus

Bali: 44 kasus

Kalimantan Barat: 38 kasus

Kalimantan Utara: 33 kasus

Papua Barat: 20 kasus

Bengkulu: 18 kasus

Kalimantan Selatan: 15 kasus

Sulawesi Selatan: 8 kasus

Maluku Utara: 6 kasus

Gorontalo: 4 kasus

Sulawesi Utara: 3 kasus

Sulawesi Tengah: 3 kasus

Maluku: 3 kasus

Sulawesi Tenggara: 1 kasus

https://kamumovie28.com/movies/the-double/

Sabtu, 29 Mei 2021

Ingin RI Bebas Lepas Masker Setelah Vaksin Corona? Bisa, Ini Syaratnya

  Banyak negara sudah mulai melonggarkan, bahkan mencabut aturan wajib masker bagi yang sudah divaksinasi Corona. Tentunya dengan sejumlah syarat tertentu, seperti tetap menghindari kerumunan untuk meminimalkan risiko terjadinya lagi transmisi lokal Corona.

Banyak orang mendambakan aktivitas 'normal' sebelum pandemi COVID-19 seperti yang dilakukan Amerika Serikat, Selandia Baru, hingga teranyar Korea Selatan, yang tak lagi mewajibkan masker di luar ruangan untuk warga divaksinasi Corona. Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman tak menampik kemungkinan kondisi Corona di Indonesia bisa sampai ke sana, tetapi banyak catatan yang ia singgung.


Catatan ini disebut Dicky menjadi syarat jika Indonesia ingin segera mengikuti negara yang melonggarkan aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker.


1. Meningkatkan testing

Dicky menyebut testing Corona di Indonesia masih tertinggal jauh dibanding negara lain. Ia yakin banyak kasus belum terdeteksi di tengah positivity rate RI yang masih di atas 5 persen, jauh dari standar WHO, yang artinya penularan Corona kerap tinggi.


2. Perkuat tracing, isolasi dan karantina!

Tracing, isolasi, dan karantina adalah pengendalian utama pandemi Corona. Memastikan kasus COVID-19 tertangani hingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru maupun transmisi kasus Corona lebih jauh.


"Pengendalian supaya kita mendalami level seperti itu ya Indonesia harus lebih kuat testing-nya, tracing-nya, isolasi karantina," tegas Dicky.


3. Perbanyak cakupan vaksinasi

Rata-rata negara yang sudah melonggarkan aturan vaksinasi Corona di negaranya sudah melampaui 50 persen vaksinasi dari populasi negara. Jika ingin segera melonggarkan aturan wajib masker, Indonesia harus segera meningkatkan cakupan vaksinasi.


Khususnya pada rentang usia lansia, yang memiliki risiko lebih besar fatal karena COVID-19. Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono beberapa waktu lalu menegaskan target 1 juta vaksinasi per hari akan terus dikejar, mengingat RI sudah pernah melampaui 500 ribu vaksinasi per hari.


4. Masyarakat tertib 5M!

Jika masyarakat tertib menjalani 5M, bukan tidak mungkin kondisi Corona di Indonesia akan segera terkendali. Minimal hingga transmisi lokal Corona di Indonesia sudah rendah, dan positivity rate di bawah 5 persen.


Wajib menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.

https://maymovie98.com/movies/tiger-cage/


Dikaitkan dengan Pembunuhan Wanita di Menteng, Ini Arti Femisida Menurut WHO


Komnas Perempuan angkat bicara soal pembunuhan yang terjadi pada perempuan inisal IW (31) di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menilai, pelaku pembunuh IW termasuk kategori femisida.

"Pembunuhan terhadap Perempuan IW (31) yang diduga dilakukan oleh teman kencannya dapat dikategorikan sebagai femisida (femicide), yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan atau merupakan puncak dari bentuk ketidakadilan gender terhadap perempuan. Istilah ini untuk membedakan dengan istilah pembunuhan biasa (homicide)," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Jumat (28/5/2021).


Sebenarnya apa itu femisida?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan ada berbagai kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Mulai dari pelecehan emosional, fisik atau seksual, dan lain-lain.


WHO mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan yang terjadi pada seorang wanita. Sebagian besar kasus femisida adalah perempuan yang menjadi korban hubungan kekerasan, dilakukan oleh pasangan saat ini, maupun mantan pasangan.


Femisida merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap wanita atau anak perempuan. Biasanya dilakukan pria, tetapi terkadang anggota keluarga wanita bisa ikut terlibat dalam kasus pembunuhan femisida.

https://maymovie98.com/movies/operation-pink-squad/