Rabu, 04 Desember 2019

Komisi Anti-Korupsi Malaysia ke KPK untuk Perpanjang Kerja Sama

Petinggi Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) mendatangi KPK. Mereka akan memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Ada sejumlah komisioner MACC atau KPK Malaysia hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

"(Kedatangan itu untuk) perpanjangan MoU KPK dan MACC," imbuhnya.

Febri belum merinci MoU apa saja yang diperpanjang. Dia hanya mengatakan para komisioner MACC bertemu dengan pimpinan KPK.

"Bertemu dengan Pimpinan KPK dan tim," ucapnya.

Berikut perwakilan dari MACC yang hadir ke KPK:

Chief Commisioner - Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul
Deputy Chief Commisioner (Prevention) - Dato' Shamsun Baharin bin Mohd Jamil
Director of Policy, Planning and Research - Dato' Nor Azmi bin Karim
Director of Agency Integrity Management - Dato' Junipah Binti Wandi dan 5 officer lainnya.

KPK Bantu Polisi Tangkap Buron Kasus Korupsi Subsidi Penerbangan

 KPK membantu Kepolisian menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud, M Rusli. Menurut KPK, Rusli buron sejak tahun 2014.

"Kamis sore pukul 17.50 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Serang dengan koordinasi dan supervisi KPK. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Polres Talaud sejak tahun 2012 dalam perkara penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud tahun anggaran 2009 dan 2010," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10/2018).

Nilai kerugian negara dalam kasus ini diduga sebesar Rp 1 miliar. Namun, penanganan perkara terkendala karena keberadaan tersangka tidak diketahui hingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Febri mengatakan Rusli, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Aero Support Internasional, masih bisa bepergian ke luar negeri meski telah masuk dalam DPO sejak 2014. KPK pun menyayangkan kejadian tersebut.

"Terkait dengan DPO yang sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2014, KPK menemukan informasi, meskipun tersangka telah DPO namun berdasarkan data perlintasan, yang bersangkutan diketahui sering bepergian ke luar negeri Malaysia, Filipina, Thailand dan negara-negara lain. Hal ini kami sayangkan karena seharusnya ada upaya menyeluruh dari instansi-instansi yang terkait agar tersangka yang DPO tidak lolos bepergian ke luar negeri," ucapnya.

Kini, Rusli telah diterbangkan ke Talaud untuk proses lebih lanjut. PT Aero Support Internasional sendiri merupakan mitra atau penerima subsidi penerbangan dari pemerintah kabupaten Talaud.

"Jumat, 19 Oktober 2018, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dari hasil kerja sama KPK melalui Unit Korsup Penindakan dengan Polda Banten dan Polres Serang, tersangka telah dibawa ke Talaud," pungkas Febri.

Geledah 12 Tempat Terkait Suap Meikarta, Ini yang Didapat KPK

 KPK melakukan penggeledahan maraton terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Ada 12 tempat yang digeledah, di antaranya rumah CEO Lippo Group James Riady, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan rumah pribadi Bupati Bekasi Nenang Hassanah Yasin.

Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang di antaranya dokumen perencanaan proyek Meikarta, dokumen perizinan Meikarta ke Pemkab Bekasi dan mata uang yuan. Namun, tidak ada rincian di mana barang-barang itu ditemukan.

"Yang disita dokumen perizinan Meikarta atau pihak Lippo ke Pemkab, dokumen perencanaan proyek Meikarta, kontrak-kontrak terkait Meikarta, barang bukti elektronik seperti komputer dan compact disk, mata uang rupiah dan yuan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/10/2018).

Febri meyakini sejumlah barang yang disita itu bisa membuka tabir 'permainan' dalam pengurusan izin proyek Meikarta. Bahkan, menurut Febri, dari barang-barang tersebut bisa ditelusuri di proses mana dugaan suap sudah terjadi.

"Secara keseluruhan, dari 12 lokasi yang digeledah secara simultan 2 hari kemarin, kami mendapatkan bukti-bukti yang semakin menguatkan penyidikan ini," terang Febri.

"Ya, tentu nanti KPK perlu lihat lebih menyeluruh kronologis proyeknya. Misal, apakah sejak awal sudah ada persoalan dengan ketentuan perizinan atau persoalan baru muncul ketika pengurusan IMB. Ini penting untuk melihat secara persis underline transaksi dugaan suapnya," sambungnya.

Penggeledahan maraton terkait dugaan suap perizinan Meikarta digelar sejak Rabu (17/10) hingga Kamis (18/10). Dari keterangan Febri, hanya lokasi penemuan mata uang yuan yang dijelaskan. Yuan tersebut ditemukan di rumah Bupati Bekasi Neneng Hassananh Yasin.

"Di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta," ujar Febri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Pimpinan KPK Bicara Gratifikasi Seks: Harusnya Bisa Dijerat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti soal gratifikasi seks. Menurut Alexander, pemberian hadiah seperti itu seharusnya bisa dijerat pidana.

"Kalau di beberapa negara memang (gratifikasi seks) sudah masuk pemberian gratifikasi. Saya pikir itu kan bentuk hadiah juga, yang membiayai orang lain," ujar Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Alexander menyebut pemberi gratifikasi mengeluarkan uang untuk membiayai layanan seks bagi penerima gratifikasi. Terlebih, lanjut Alexander, apabila di balik pemberian gratifikasi seks itu ada maksud lain.

"Tentu itu gratifikasinya sebesar berapa biaya yang dikeluarkan. Artinya kan dalam bentuk seks, tapi bukti dari pemberi itu kan uang juga yang mengalir ke penyedia jasa itu," sebut Alexander.

"Mestinya itu bisa dijerat sebagai gratifikasi, apalagi kalau dalam pemberian itu ada sesuatu yang diberikan oleh penerima gratifikasi itu, misalnya dengan menyalahgunakan wewenang, pemberian izin, dan seterusnya," imbuhnya.

Secara sederhana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Untuk lebih jelasnya silakan mengunduh informasi dari KPK pada tautan ini.

Di KPK, Komisi Anti-Korupsi Malaysia Cerita soal Gratifikasi Seks

Komisi Anti-Korupsi Malaysia atau Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) memperpanjang masa kerja sama dengan KPK. Chief Commissioner MACC Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul sempat bercerita soal gratifikasi seks.

"Berhubungan rasuah sex itu banyak case yang kita sisir dengan rasuah sex," ucap Shukri dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

"Case-nya ada, pas mau dibawa ke mahkamah, perempuannya malu bila memberi evidence di mahkamah. Satu-dua case saja yang kami dapat bawa ke mahkamah. Dia tak sanggup bahwa dia rasuah sex," imbuh Shukri.

KPK Malaysia Belajar LHKPN

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan banyak hal yang akan dipelajari masing-masing lembaga itu. Menurut Agus, salah satu hal penting yang bakal didapat dari Malaysia adalah mengenai pusat pembelajaran antikorupsi.

"MACC ini punya MACA (Malaysia Anti-Corruption Academy) sudah lama. Indonesia juga buat anticorrupion learning center," ucapnya.

Selain itu, Agus mengatakan MACC bakal belajar soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menyebut Malaysia baru akan menerapkan LHKPN dan sedang belajar dari Indonesia.

"Malaysia juga akan studi banding dengan LHKPN. Kita akan kerjasamakan. Kita akan beri informasi pada mereka. Mudah-mudahan kerja sama ini akan berjalan lebih baik," tutur Agus.

Petinggi Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) mendatangi KPK. Mereka akan memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Ada sejumlah komisioner MACC atau KPK Malaysia hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

"(Kedatangan itu untuk) perpanjangan MoU KPK dan MACC," imbuhnya.

Febri belum merinci MoU apa saja yang diperpanjang. Dia hanya mengatakan para komisioner MACC bertemu dengan pimpinan KPK.