Jumat, 06 Desember 2019

Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Dirut TVRI, Menkominfo: Tak Perlu Ribut

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate bersedia membantu menyelesaikan masalah penonaktifan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Dia tak ingin penonaktifan Helmi menjadi kegaduhan.

"Tidak perlu ribut-ribut," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Surat penonaktifan Helmy sendiri tertulis dengan nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019. Surat tersebut berisi penyampaian Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, di mana isinya telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022. Helmi melawan. Dia menyatakan dirinya masih sebagai Dirut TVRI. Apa latar belakang penonaktifan Helmi?

"Masalahnya yang harus diselesaikan bukan untuk memperbesar masalah," kata Johnny.

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, TVRI membutuhkan manajemen yang kuat supaya tetap eksis sebagai lembaga penyiaran yang maju di negara ini. Kemajuan zaman membuat TVRI juga harus bersaing dengan bentuk media lain.

"TVRI membutuhkan manajemen yang kuat agar tetap eksis dan bisa berkembang di era teknologi digital dengan berbagai disrupsi yang menuntut inovasi dan kreativitas para pemimpinnya. Persaingan sudah semakin ketat, tidak saja di antara stasiun televisi atau perusahaan penyiaran, tetapi juga dengan platform digital dan aplikasi digital yang sudah berkembang dengan pesat," tutur Johnny.

Dewan Pengawas TVRI beserta jajaran direksi perlu mencari jalan keluar. "Kami tentu dengan terbuka bersedia ikut membantu menjembatani dan mencarikan jalan keluar untuk kepentingan kemajuan TVRI dan implementasi penugasan TVRI yang lebih baik," kata Johnny.

Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan!

 Helmy Yahya dinonaktifkan dari posisi Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI. Tak terima, Helmy melawan dan menegaskan tetap sebagai Dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy itu tertuang dalam Surat Dewan Pengawas pada 5 Desember 2019. Surat itu berisi pembebastugasan Helmy dari jabatannya.

Saat dikonfirmasi, Helmy menegaskan bahwa dia tetap Dirut TVRI yang sah. Dia didukung oleh direktur lainnya.

"Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!" kata Helmy, Kamis (5/12/2019).

Dia juga mengirimkan surat tanggapan ke Dewas LPP TVRI. Dalam surat itu, dia menegaskan bahwa surat keputusan Dewas itu cacat hukum.

"Kami menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku," tulis Helmy di surat tanggapan tersebut.

"Saya, Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2020," tegasnya.

Temui Ketua MPR, Dirut TVRI Cerita soal Peralatan yang Sudah Jadul

Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya bersama dua direksi lainnya menyambangi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kantornya hari ini, Rabu (4/4/2018). Kedatangannya tersebut guna meminta dukungan kenaikan anggaran TVRI.

Disebutkan Helmy, selama ini anggaran TVRI hanya Rp 830 miliar dengan jumlah karyawan sebanyak 4.500 orang. Selain itu, pihaknya memiliki 29 stasiun dan memiliki 350 pemancar di seluruh Indonesia. Agar menghasilkan acara berkualitas, ia pun meminta adanya kenaikan anggaran.

Terkait laporan tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku akan membantu TVRI agar pemerintah meluluskan anggaran, membina manajemen, dan melakukan revisi pada UU Penyiaran. Dengan begitu, ia berharap TVRI bisa menampilkan acara budaya, seni, dan hiburan bermutu.

"Kita harus mendukung TVRI sebagai penjaga dan pengawal nilai-nilai budaya kebanggaan bangsa Indonesia lewat acara-acaranya yang menampilkan budaya, seni, dan hiburan yang bermutu di antara kebebasan berekspresi televisi-televisi swasta lain," ujar Zulhasan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/4/2018).

Sementara itu, Helmy Yahya mengungkapkan peralatan milik TVRI sudah tergolong tua alias jadul dan berniat menggantinya dengan yang baru. Inilah yang jadi alasan perlunya penambahan anggaran.

"Sekarang peralatan kamera dan studio dimiliki TVRI sudah cukup tua, dari tahun 2002. Kami berniat mengganti dengan yang baru," jelasnya.

Dengan kenyataan itu, Zullkifli menyatakan TVRI perlu didukung dengan anggaran yang cukup serta peralatan terkini yang menjangkau luas masyarakat Indonesia untuk mengemas acara lebih bermutu.

Sekadar informasi, Helmy Yahya terpilih menjadi Direktur Utama TVRI untuk periode 2017-2022. Ia mengaku akan membenahi televisi milik pemerintah tersebut, baik dari segi peralatan, sumber daya manusia, konten, maupun kemasannya.

Jejak Tulisan Pembunuhan Wanita di Medan Bertinta Darah Korban

Pembunuh AH alias Bian, wanita muda yang tinggal di kos Jl Punak, Medan Petisah, Medan, meninggalkan jejak tulisan di dinding kamar kos. Tulisan ini dibuat dengan menggunakan darah korban;

"Beberapa barang bukti banyak kita temukan dalam olah TKP (tempat kejadian perkara). Termasuk tulisan-tulisan tangan dari si pelaku, ada yang menggunakan darah, itu di dinding," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Namun Kombes Dadang tidak menjelaskan kata atau kalimat yang ditulis pelaku pembunuh Bian. Bian dibunuh pada Rabu (4/12) dengan luka sayatan diduga menggunakan pisau cutter.

Identitas terduga pelaku pembunuhan Bian sudah dikantongi polisi. Perburuan pelaku sedang dilakukan.

"Pelakunya sudah teridentifikasi, sedang kita kejar. Kalau sudah kita tangkap tentu kita kuatkan dengan alat bukti yang ada," sambung Kombes Dadang.

Dadang mengatakan pelaku pembunuhan yang teridentifikasi berjumlah satu orang. Sedang diselidiki hubungan pelaku dengan Bian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui masuk ke tempat kos korban lewat pintu belakang.

"Pelaku sempat mencuci dulu pisau cutter yang digunakannya itu untuk membunuh korban," ujar Dadang.

Pelaku yang Bunuh Wanita Kos di Medan, Masuk Lewat Pintu Belakang

Polisi membeberkan sejumlah fakta terkait pembunuhan wanita di Jl Punak, Medan Petisah, Medan. Diketahui, pelaku masuk ke tempat kos korban lewat pintu belakang.

"Pelaku sempat mencuci dulu pisau cutter yang digunakannya itu untuk membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/12/2019).

Eko menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku keluar dan masuk ke rumah kos korban melalui pintu belakang. Setelah itu, dia mencuci pisau cutter dan langsung kabur.

"Pelaku keluar dan masuk ke kos lewat pintu belakang. Kemudian mencuci pisau cutter. Siap itu membuka kausnya dan langsung lari," tambah Eko.

Hingga saat ini, petugas terus memburu pelaku tersebut. Polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Sebelumnya, polisi merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) wanita yang ditemukan tewas di kamar kos Jl Punak, Medan Petisah. Korban diduga dibunuh.

"Kami sudah melakukan olah TKP. Diduga kuat dibunuh dengan pisau cutter. Pisaunya ada di situ. Kami sudah olah TKP semuanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/12/2019).

"Wanita itu adalah AH alias Bian, berusia 25 tahun. Infonya, dia pernah bersekolah di SMA 1 Tanjung Pura," sebut Eko.

Ada Luka Sajam di Leher Wanita yang Tewas di Kos Medan

Wanita yang tewas di kos-kosan Jalan Punak, Medan Petisah, Medan, disebut sempat cekcok dengan teman lelakinya.

"Korban merupakan anak kos. Dia tewas pertama kali ditemukan oleh sesama anak kos lainnya di tempat itu. Sebelum tewas, infonya dia seperti berantem dengan teman lelakinya," kata Kepala Lingkungan 4, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Medan Petisah, Supyatman saat ditemui detikcom, Rabu (4/12/2019).

Setelah suara cekcok, penghuni kos lainnya tidak mendengar suara lagi dari kamar yang dihuni korban. Korban, menurutnya, belum lama tinggal di kos Jl Punak.

"Di leher korban juga ditemukan luka seperti gorokan. Dugaannya dia dibunuh," ujar Supyatman.

Warga menyemut di sekitar lokasi penemuan mayat wanita ini. Polisi bersenjata juga berjaga di lokasi.