Jumat, 06 Desember 2019

Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Dirut TVRI, Menkominfo: Tak Perlu Ribut

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate bersedia membantu menyelesaikan masalah penonaktifan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Dia tak ingin penonaktifan Helmi menjadi kegaduhan.

"Tidak perlu ribut-ribut," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Surat penonaktifan Helmy sendiri tertulis dengan nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019. Surat tersebut berisi penyampaian Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, di mana isinya telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022. Helmi melawan. Dia menyatakan dirinya masih sebagai Dirut TVRI. Apa latar belakang penonaktifan Helmi?

"Masalahnya yang harus diselesaikan bukan untuk memperbesar masalah," kata Johnny.

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, TVRI membutuhkan manajemen yang kuat supaya tetap eksis sebagai lembaga penyiaran yang maju di negara ini. Kemajuan zaman membuat TVRI juga harus bersaing dengan bentuk media lain.

"TVRI membutuhkan manajemen yang kuat agar tetap eksis dan bisa berkembang di era teknologi digital dengan berbagai disrupsi yang menuntut inovasi dan kreativitas para pemimpinnya. Persaingan sudah semakin ketat, tidak saja di antara stasiun televisi atau perusahaan penyiaran, tetapi juga dengan platform digital dan aplikasi digital yang sudah berkembang dengan pesat," tutur Johnny.

Dewan Pengawas TVRI beserta jajaran direksi perlu mencari jalan keluar. "Kami tentu dengan terbuka bersedia ikut membantu menjembatani dan mencarikan jalan keluar untuk kepentingan kemajuan TVRI dan implementasi penugasan TVRI yang lebih baik," kata Johnny.

Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan!

 Helmy Yahya dinonaktifkan dari posisi Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI. Tak terima, Helmy melawan dan menegaskan tetap sebagai Dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy itu tertuang dalam Surat Dewan Pengawas pada 5 Desember 2019. Surat itu berisi pembebastugasan Helmy dari jabatannya.

Saat dikonfirmasi, Helmy menegaskan bahwa dia tetap Dirut TVRI yang sah. Dia didukung oleh direktur lainnya.

"Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!" kata Helmy, Kamis (5/12/2019).

Dia juga mengirimkan surat tanggapan ke Dewas LPP TVRI. Dalam surat itu, dia menegaskan bahwa surat keputusan Dewas itu cacat hukum.

"Kami menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku," tulis Helmy di surat tanggapan tersebut.

"Saya, Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2020," tegasnya.

Temui Ketua MPR, Dirut TVRI Cerita soal Peralatan yang Sudah Jadul

Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya bersama dua direksi lainnya menyambangi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kantornya hari ini, Rabu (4/4/2018). Kedatangannya tersebut guna meminta dukungan kenaikan anggaran TVRI.

Disebutkan Helmy, selama ini anggaran TVRI hanya Rp 830 miliar dengan jumlah karyawan sebanyak 4.500 orang. Selain itu, pihaknya memiliki 29 stasiun dan memiliki 350 pemancar di seluruh Indonesia. Agar menghasilkan acara berkualitas, ia pun meminta adanya kenaikan anggaran.

Terkait laporan tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku akan membantu TVRI agar pemerintah meluluskan anggaran, membina manajemen, dan melakukan revisi pada UU Penyiaran. Dengan begitu, ia berharap TVRI bisa menampilkan acara budaya, seni, dan hiburan bermutu.

"Kita harus mendukung TVRI sebagai penjaga dan pengawal nilai-nilai budaya kebanggaan bangsa Indonesia lewat acara-acaranya yang menampilkan budaya, seni, dan hiburan yang bermutu di antara kebebasan berekspresi televisi-televisi swasta lain," ujar Zulhasan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/4/2018).

Sementara itu, Helmy Yahya mengungkapkan peralatan milik TVRI sudah tergolong tua alias jadul dan berniat menggantinya dengan yang baru. Inilah yang jadi alasan perlunya penambahan anggaran.

"Sekarang peralatan kamera dan studio dimiliki TVRI sudah cukup tua, dari tahun 2002. Kami berniat mengganti dengan yang baru," jelasnya.

Dengan kenyataan itu, Zullkifli menyatakan TVRI perlu didukung dengan anggaran yang cukup serta peralatan terkini yang menjangkau luas masyarakat Indonesia untuk mengemas acara lebih bermutu.

Sekadar informasi, Helmy Yahya terpilih menjadi Direktur Utama TVRI untuk periode 2017-2022. Ia mengaku akan membenahi televisi milik pemerintah tersebut, baik dari segi peralatan, sumber daya manusia, konten, maupun kemasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar