Senin, 09 Desember 2019

Seorang Polisi Gerebek Istrinya Sedang Selingkuh dengan Dokter di Mojokerto

Seorang anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan dokter. Saat ini pasangan selingkuh itu diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Pasangan selingkuh tersebut adalah dr AD dan MY. AD merupakan dokter spesialis Ortopedi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sedangkan MY menjadi bidan yang berdinas di rumah sakit yang sama. MY juga istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh ini. Penggerebekan dilakukan oleh Brigadir KN di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB.

"Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami (Brigadir KN) dari istrinya (MY) yang selingkuh. Dibuntuti, lalu didampingi perangkat desa setempat melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan," kata Waroka kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (1/10/2019).

Saat digerebek suaminya bersama warga, lanjut Waroka, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.

Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.

"Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak," terang Waroka.

Kasus perselingkuhan ini, tambah Waroka, masih pada tahap penyelidikan. Proses penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.

"Kalau terbukti ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan," tandasnya.

Seorang Suami di Mojokerto Gerebek Istrinya dengan Pria Lain di Hotel

Tak selamanya selingkuh itu indah. Mungkin kalimat ini tepat untuk menggambarkan perbuatan DP (41). Wanita asal Sidoarjo ini digerebek suaminya sendiri saat sedang bermesraan dengan pria lain di kamar hotel. Kesal dengan ulahnya, sang suami pun melaporkan istrinya ke polisi.

Hubungan terlarang yang dijalin DP dengan pria berinisial LA sudah terendus suaminya sejak lama. Sang suami yang berinisial ABD pun mulai mengawasi aktivitas istrinya. Tak terkecuali komunikasi DP dengan orang lain melalui WhatsApp juga dia awasi.

Kecurigaan ABD akhirnya terbukti. Dia mememukan chatingan antara DP dengan LA pada Sabtu (14/9). Dalam pesan WhatsApp tersebut, LA meminta jatah hubungan suami istri dari DP. Pasangan selingkuh ini lantas sepakat bertemu pada Selasa (17/9) di sebuah hotel Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk memastikan perselingkuhan istrinya, pelapor (ABD) meminta bantuan temannya (berinisial TH) mengikuti istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

Benar saja, saat dibuntuti TH, DP bertemu dengan LA. Keduanya lantas masuk ke sebuah hotel di Jalan Raya Mojosari-Trawas, Kecamatan Pungging, Mojokerto. TH pun menyampaikan hal itu ke ABD.

Minggu, 08 Desember 2019

Berapa Lama Lagi Bunga KPR Turun?

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 75 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Penurunan bunga acuan ini diharapkan bisa diikuti dengan penurunan suku bunga kredit khususnya kredit pemilikan rumah (KPR) yang memang menggunakan bunga acuan sebagai patokan.

Namun, bunga KPR di sejumlah bank masih terbilang tinggi. Bahkan ada beberapa bank yang memberikan bunga masih double digit. Kira-kira kapan bunga KPR akan turun?

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan suku bunga KPR di perbankan nasional memang tergantung dari kondisi likuiditas masing-masing bank.

Saat ini, menurut dia loan to deposit ratio (LDR) di perbankan sudah cukup tinggi yaitu 94%.

"Memang tergantung kondisi likuiditas bank dan faktor risiko. Bukan tidak mungkin penurunan bunga kredit akan terasa 3-5 bulan paska bunga acuan BI dipangkas," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10/2019).

Berdasarkan catatan detikcom suku bunga bunga dasar kredit, khususnya KPR di BTN tercatat 10,75%, Bank Mandiri 10,25%, BNI 10,5%, BRI 9,98% dan BCA 9,9%.

Sebelumnya, dalam survei properti residensial BI periode Agustus 2019, pada kuartal III 2019 peningkatan harga rumah akan terjadi pada kuartal III 2019 yakni 0,76%.

BI juga menyebut volume penjualan properti residensial kuartal II 2019 tercatat mengalami kontraksi minus 15,9%, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya 23,77%.

Menurut survei, penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe kecil dan rumah tipe besar.

Responden survei, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penjualan adalah melemahnya daya beli, suku bunga KPR yang cukup tinggi dan tingginya harga rumah.

Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial Juda Agung menjelaskan saat bank sentral sudah menurunkan suku bung acuan selama 3 bulan berturut-turut. Hal ini diharapkan bisa mendorong penurunan suku bunga kredit bank.

"Mudah-mudahan dengan turunnya BI 7days reverse repo rate turun sudah 3 kali, kami harap agar bunga kredit di semua sektor akan mengikuti," kata Juda. Dia mengungkapkan, memang dalam transmisi suku bunga ada jeda waktu untuk implementasinya.

"Tidak selalu langsung, sekarang diturunkan, besok bunga bank turun," kata dia

Mau Take Over KPR? Ini Tipsnya

Take over atau pemindahan kredit pemilikan rumah (KPR) yang sedang berjalan ke bank lain menjadi alternatif untuk meringankan beban cicilan. Hal ini biasanya dilakukan oleh nasabah yang merasa beban cicilan terlalu berat karena bunga mengambang yang sudah berlaku setelah masa fix atau flat habis.

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi Andy Nugroho menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan melakukan take over atau pemindahan KPR.

Dia menyebut take over KPR membutuhkan waktu yang relatif lama. Hal ini karena awalnya nasabah harus mengurus dokumen administrasi dari bank sebelumnya.

Kemudian dilanjutkan dengan mengajukan aplikasi untuk KPR di bank yang baru. "Estimasi waktu sampai semua proses selesai bisa sampai 2 minggu atau satu bulan," kata Andy saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10/2019).

Andy menambahkan, selain waktu juga dibutuhkan dana misalnya untuk mengurus biaya penalti di bank yang lama. Besarannya berkisar 1-3% dari outstanding kredit yang didapatkan.

Selanjutnya juga harus disiapkan biaya untuk mengurus dokumen-dokumen di bank yang baru. Estimasi biaya bisa disiapkan 7% dari KPR yang diberikan.

Salah satu nasabah yang pernah memindahkan KPR ke bank lain, Dania membagikan tips agar proses take over berjalan lancar.

Pertama, harus dimulai dengan mencari bank yang memberikan promo bunga yang rendah. Saat ini dia mencicil KPR di PT Bank CIMB Niaga Tbk, sebelumnya di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Kedua, harus memiliki kesabaran dan kegigihan untuk proses pengajuan take over ke bank lama.