Senin, 09 Desember 2019

Seorang Polisi Gerebek Istrinya Sedang Selingkuh dengan Dokter di Mojokerto

Seorang anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan dokter. Saat ini pasangan selingkuh itu diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Pasangan selingkuh tersebut adalah dr AD dan MY. AD merupakan dokter spesialis Ortopedi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sedangkan MY menjadi bidan yang berdinas di rumah sakit yang sama. MY juga istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh ini. Penggerebekan dilakukan oleh Brigadir KN di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB.

"Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami (Brigadir KN) dari istrinya (MY) yang selingkuh. Dibuntuti, lalu didampingi perangkat desa setempat melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan," kata Waroka kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (1/10/2019).

Saat digerebek suaminya bersama warga, lanjut Waroka, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.

Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.

"Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak," terang Waroka.

Kasus perselingkuhan ini, tambah Waroka, masih pada tahap penyelidikan. Proses penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.

"Kalau terbukti ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan," tandasnya.

Seorang Suami di Mojokerto Gerebek Istrinya dengan Pria Lain di Hotel

Tak selamanya selingkuh itu indah. Mungkin kalimat ini tepat untuk menggambarkan perbuatan DP (41). Wanita asal Sidoarjo ini digerebek suaminya sendiri saat sedang bermesraan dengan pria lain di kamar hotel. Kesal dengan ulahnya, sang suami pun melaporkan istrinya ke polisi.

Hubungan terlarang yang dijalin DP dengan pria berinisial LA sudah terendus suaminya sejak lama. Sang suami yang berinisial ABD pun mulai mengawasi aktivitas istrinya. Tak terkecuali komunikasi DP dengan orang lain melalui WhatsApp juga dia awasi.

Kecurigaan ABD akhirnya terbukti. Dia mememukan chatingan antara DP dengan LA pada Sabtu (14/9). Dalam pesan WhatsApp tersebut, LA meminta jatah hubungan suami istri dari DP. Pasangan selingkuh ini lantas sepakat bertemu pada Selasa (17/9) di sebuah hotel Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk memastikan perselingkuhan istrinya, pelapor (ABD) meminta bantuan temannya (berinisial TH) mengikuti istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

Benar saja, saat dibuntuti TH, DP bertemu dengan LA. Keduanya lantas masuk ke sebuah hotel di Jalan Raya Mojosari-Trawas, Kecamatan Pungging, Mojokerto. TH pun menyampaikan hal itu ke ABD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar