Minggu, 08 Desember 2019

Berapa Lama Lagi Bunga KPR Turun?

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 75 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Penurunan bunga acuan ini diharapkan bisa diikuti dengan penurunan suku bunga kredit khususnya kredit pemilikan rumah (KPR) yang memang menggunakan bunga acuan sebagai patokan.

Namun, bunga KPR di sejumlah bank masih terbilang tinggi. Bahkan ada beberapa bank yang memberikan bunga masih double digit. Kira-kira kapan bunga KPR akan turun?

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan suku bunga KPR di perbankan nasional memang tergantung dari kondisi likuiditas masing-masing bank.

Saat ini, menurut dia loan to deposit ratio (LDR) di perbankan sudah cukup tinggi yaitu 94%.

"Memang tergantung kondisi likuiditas bank dan faktor risiko. Bukan tidak mungkin penurunan bunga kredit akan terasa 3-5 bulan paska bunga acuan BI dipangkas," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10/2019).

Berdasarkan catatan detikcom suku bunga bunga dasar kredit, khususnya KPR di BTN tercatat 10,75%, Bank Mandiri 10,25%, BNI 10,5%, BRI 9,98% dan BCA 9,9%.

Sebelumnya, dalam survei properti residensial BI periode Agustus 2019, pada kuartal III 2019 peningkatan harga rumah akan terjadi pada kuartal III 2019 yakni 0,76%.

BI juga menyebut volume penjualan properti residensial kuartal II 2019 tercatat mengalami kontraksi minus 15,9%, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya 23,77%.

Menurut survei, penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe kecil dan rumah tipe besar.

Responden survei, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penjualan adalah melemahnya daya beli, suku bunga KPR yang cukup tinggi dan tingginya harga rumah.

Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial Juda Agung menjelaskan saat bank sentral sudah menurunkan suku bung acuan selama 3 bulan berturut-turut. Hal ini diharapkan bisa mendorong penurunan suku bunga kredit bank.

"Mudah-mudahan dengan turunnya BI 7days reverse repo rate turun sudah 3 kali, kami harap agar bunga kredit di semua sektor akan mengikuti," kata Juda. Dia mengungkapkan, memang dalam transmisi suku bunga ada jeda waktu untuk implementasinya.

"Tidak selalu langsung, sekarang diturunkan, besok bunga bank turun," kata dia

Mau Take Over KPR? Ini Tipsnya

Take over atau pemindahan kredit pemilikan rumah (KPR) yang sedang berjalan ke bank lain menjadi alternatif untuk meringankan beban cicilan. Hal ini biasanya dilakukan oleh nasabah yang merasa beban cicilan terlalu berat karena bunga mengambang yang sudah berlaku setelah masa fix atau flat habis.

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi Andy Nugroho menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan melakukan take over atau pemindahan KPR.

Dia menyebut take over KPR membutuhkan waktu yang relatif lama. Hal ini karena awalnya nasabah harus mengurus dokumen administrasi dari bank sebelumnya.

Kemudian dilanjutkan dengan mengajukan aplikasi untuk KPR di bank yang baru. "Estimasi waktu sampai semua proses selesai bisa sampai 2 minggu atau satu bulan," kata Andy saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10/2019).

Andy menambahkan, selain waktu juga dibutuhkan dana misalnya untuk mengurus biaya penalti di bank yang lama. Besarannya berkisar 1-3% dari outstanding kredit yang didapatkan.

Selanjutnya juga harus disiapkan biaya untuk mengurus dokumen-dokumen di bank yang baru. Estimasi biaya bisa disiapkan 7% dari KPR yang diberikan.

Salah satu nasabah yang pernah memindahkan KPR ke bank lain, Dania membagikan tips agar proses take over berjalan lancar.

Pertama, harus dimulai dengan mencari bank yang memberikan promo bunga yang rendah. Saat ini dia mencicil KPR di PT Bank CIMB Niaga Tbk, sebelumnya di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Kedua, harus memiliki kesabaran dan kegigihan untuk proses pengajuan take over ke bank lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar