Minggu, 08 Desember 2019

Alasan Erick Thohir Duetkan Pahala Mansury dan Chandra Hamzah di BTN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima usulan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengangkat Pahala N Mansury sebagai Direktur Utama dan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Ada alasan Erick Thohir menduetkan dua orang tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, alasan Erick Thohir memasang dua orang tersebut ialah untuk memperbaiki kinerja BTN.

"Kan BTN ada yang harus dibereskan dan harus kencang makanya kehadiran dua bintang ini Pak Pahala dan Pak Chandra Hamzah kita harapkan mengerek BTN dengan cepat," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Pahala sendiri punya pengalaman di perbankan karena pernah mengisi kursi direksi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara, Chandra berpengalaman di bidang hukum karena pernah menjabat sebagai petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lanjutnya, masuknya Chandra Hamzah dalam dewan komisaris sesuai dengan pernyataan yang pernah disampaikan sebelumnya.

"Apalagi seperti saya katakan juga Pak Chandra Hamzah akan ditempatkan salah satu perbankan yang berhubungan visi misi Pak Jokowi masalah perumahan," ujarnya.

Ia menambahkan, masuknya Chandra Hamzah untuk mendorong transparansi di BTN.

"Karena Pak Chandra Hamzah untuk transparansi, akuntabilitas beliau punya pengalaman KPK kemudian dari sisi image perusahaan, bahwa BTN ke depan betul-betul bersih akan sangat baik sehingga kinerja dia menopang visi-misi di bidang perumahan," jelasnya.

Kapan Bunga KPR BTN Turun?

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah turun menjadi 5%. Bunga acuan ini biasanya dijadikan pegangan oleh perbankan untuk menentukan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) kepada nasabah.

Bagaimana bunga KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN? Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon L. P. Napitupulu menjelaskan tidak bisa otomatis menurunkan bunga KPR begitu suku bunga BI turun.

Menurutnya butuh proses selama 3 hingga 6 bulan untuk menurunkan suku bunga.

"Jadi BI Rate sudah turun, digiring turun terus. Kemudian pelonggaran reserve requirement turun lagi 50 basis poin, tapi memang market itu turunnya nggak langsung ya. Di Indonesia, adjustment-nya bisa 3 sampai 6 bulan, transmisi dari ketentuan BI sampai ke consumer," kata dia di Kantor Pusat BTN, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Kenapa harus menunggu antara 3-6 bulan?

"Jadi menunggu depositonya jatuh tempo baru bisa re-pricing kan. Jadi kalau kita sudah deal dengan harga 8, tiba-tiba BI Rate turun kan nggak bisa semena-mena kita turunin sampai kontraktualnya dia jatuh tempo. Itu yang sebabkan kenapa transmisi butuh 3-6 bulan secara rata-rata dan juga turunnya BI Rate kan 1/4, 1/4, nggak langsung. Ini juga kita lihat," sebutnya.

Faktor berikutnya adalah likuiditas market juga masih cukup ketat, yang mana posisi loan to deposit ratio (LDR) BTN di kisaran 94%.

"Kalau sudah 94-95% memang menurut saya sudah sangat ketat ya. Jadi itu yang sebabkan orang belum berani secara drastis menurunkan suku bunga dananya. Kalau suku bunga dana nggak bisa turun drastis maka memang penurunan suku bunga kreditnya juga sangat bertahap. Itu yang terjadi di market," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar