Minggu, 19 April 2020

Menyoal Pemakaian Dana BAKTI untuk Penanganan COVID-19

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bersikukuh ingin menjalankan Proyek Satelit Multifungsi (SMF) SATRIA di tengah pandemi Corona yang sedang berlangsung ini.
Pada acara Diskusi Potensi Palapa Ring Meningkatkan Ekonomi Ditengah COVID-19 yang dilaksanakan baru-baru ini, Anang Latif, Direktur Utama BAKTI memastikan, bahwa Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkominfo tersebut tetap akan menjalankan mega proyek yang menelan dana tidak kurang dari Rp 21 triliun tersebut.

Padahal, pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan Perpu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

Namun Anang mengaku belum diajak komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas pemotongan anggaran yang akan dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Corona ini.

"Bakti tetap akan terus menjalankan proses financial closing SATRIA. Bahkan kami tengah berupaya untuk mendatangkan investor dari Perancis dan China untuk menjalankan proyek SATRIA tersebut," terang Anang pada acara diskusi yang dilakukan secara online tersebut.

Padahal sebelumnya dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI 5 Februari 2020 yang lalu, Menkominfo menyampaikan financial closing SATRIA seharusnya selesai Q1 2020. Ini pun bukan yang pertama financial closing SATRIA tidak terealisasi, sebelumnya financial closing SATRIA ditetapkan Q4 2019.

Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia menilai dana yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 sangat besar. Sehingga seluruh potensi dana yang bisa dimanfaatkan, harus benar-benar dioptimalkan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemik COVID-19. Namun hingga saat ini belum terlihat realokasi dan refokus anggaran yang dilakukan oleh pemerintah secara signifikan. Ini dapat diamati dari masih minimnya anggaran yang dipotong oleh pemerintah.

"Saat ini pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk dipergunakan menanggulangi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemik COVID-19 baru 10%. Seharusnya anggaran yang dipotong jauh lebih besar lagi. Tujuannya agar dapat menanggulangi masalah kesehatan akibat COVID-19 dan dapat mempertahankan konsumsi masyarakat. Jangan saat ini pemerintah malah memikirkan stimulus," terang Alamsyah.

Alamsyah berharap pemerintah dapat segera merealokasikan anggaran, memanfaatkan dana yang dikelola oleh BLU untuk penanganan COVID-19. Termasuk BLU Kemenkominfo yang tahun ini akan menggelola dana USO sekitar Rp 3,16 triliun. Beberapa waktu yang lalu pada saat Alamsyah menjadi pembicara diskusi publik "Mengakselerasi Program Indonesia Merdeka Sinyal", Komisioner Ombdusman ini mengatakan, ada potensi investasi yang dilakukan oleh BAKTI mengalami over value dan berpotensi menggangu persaingan usaha. Sehingga Ombudsman menilai BPK perlu turun tangan untuk memvalidasi investasi yang dilakukan BAKTI.

"Seharusnya Menteri Keuangan dapat segera menarik dana yang dikelola oleh BLU BAKTI terlebih dahulu. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk penanggulangan COVID-19. Tujuannya agar BANSOS untuk membeli sembako dan bantuan langsung tunai yang dibuat pemerintah jumlahnya lebih besar sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera menikmati manfaatnya. Dana BLU BAKTI kan dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," pungkas Alamsyah.

Rencana BAKTI yang tetap ngotot untuk menjalankan Proyek SATRIA juga terlihat tak sejalan dengan tanggap darurat dan Perpu No 1 tahun 2020. Salah satu pasal yang ada dalam Perpu tersebut adalah menggunakan anggaran yang bersumber dari dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum; dan/atau dana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penggunaan dana yang dikelola oleh BLU, termasuk di dalamnya BAKTI, merupakan suatu langkah yang akan segera dilakukan oleh Kemenkeu untuk menanggulangi dampak negatif dari pandemik COVID-19.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membiayai APBN, pemerintah berencana mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan non-utang dan utang. Sumber pembiayaan non-utang antara lain melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU).

Jika BAKTI terus menjalankan Proyek SATRIA, hal tersebut jelas tidak sejalan dengan Perpres No 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020.

Sebab seluruh anggaran yang ada di pemerintah pusat akan diutamakan penggunaannya untuk penanganan pandemi COVID-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

Ini Kata Pakar Keamanan Soal Aplikasi PeduliLindungi

 Inisiatif pemerintah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi guna menekan penyebaran virus Corona dinilai bermanfaat untuk mendeteksi pergerakan dan penyebaran virus tersebut.
Aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, masyarakat akan menerima warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan apabila di sekitarnya terdapat pasien positif Covid-19. Aplikasi ini dapat bermanfaat secara maksimal karena terhubung dengan seluruh operator seluler di Indonesia.

Aplikasi serupa dengan mekanisme yang sama juga sudah digunakan secara efektif di negara lain seperti di negara tetangga Singapura yang dinilai berhasil membantu mengendalikan penyebaran Virus Corona di negara tersebut.

"Secara fungsional aplikasi PeduliLindungi itu banyak bermanfaat bagi mereka yang terpaksa keluar rumah dan bertemu orang lain atau menggunakan fasilitas umum memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dinilai bermanfaat karena bisa memberikan deteksi daerah zona merah dan menginformasikan jika ternyata dalam interaksi dengan orang lain yang terpapar virus," ungkap Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Satriyo Wibowo dalam keterangan yang diterima detikINET.

Ditambahkannya, untuk sisi keamanan aplikasi juga ada jaminan karena banyak pihak terlibat terutama dari pemerintah dan ada juga dukungan dari operator seperti Telkom.

"Hal yang pasti developer dan server di Telkom, jadi datanya (disimpan) lokal. Saran saya ditingkatkan User Experience (UX) lebih friendly dengan feedback langsung terlihat nyata di halaman awal," sarannya.

Secara terpisah, Praktisi Keamanan Siber Mochammad James Falahuddin menyatakan kalau dari sisi keamanan, aplikasi PeduliLindungi sudah berhasil lolos masuk AppStore.

"Masuk AppStore itu tandanya untuk isu security sudah baik. Apple itu tak sembarangan review keamanan aplikasi bagi penggunanya. Mereka tak mandang jabatan atau instansi yang nenteng," katanya.

Dikatakannya, untuk bisa published di AppStore setiap aplikasi, apalagi yang mengeksploitasi fungsi location dan bluetooth, pasti akan dipantau sangat ketat oleh Team Verifikasi Apple secara detail, untuk memastikan aplikasi tidak melakukan penyalahgunaan terhadap dua fungsi itu yang bisa berakibat terhadap kebocoran data pengguna.

Proses verifikasi di AppStore sendiri bisa berlangsung cukup lama, sebelum satu aplikasi lolos untuk di-publish.

"Jadi, harusnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan fitur di aplikasi PeduliLindungi ini bisa diminimalisir selama kita menginstall dari jalur yang benar, yakni Playstore dan AppStore," katanya.

James yang mengantongi Certified Chief Information Security Officer (CCISO) mengatakan, memang benar kalau aplikasi mobile, terutama android apps yang didistribusikan di luar platform resmi (Playstore) dalam bentuk file *.apk perlu diwaspadai, karena aplikasi tersebut pasti belum melalui Quality Control dari platformnya.

"Tapi dalam kasus PeduliLindungi ini yang sekarang sudah resmi di publish di official store, tidak hanya untuk Android (Playstore) tapi juga sudah available untuk Apple iOS (AppStore) harusnya terjamin dari sisi keamanannya. Masyarakat tak usah takut. Aplikasi sejenis ini kan digunakan juga di Tiongkok dan Singapura," tutupnya.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun sudah membantah informasi hoax terkait aplikasi Peduli Lindungi yang dianggap membahayakan penggunanya.

"Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," tulis Kominfo melalui Siaran Pers NO. 57/HM/KOMINFO/04/2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 17 April 2020.

Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020.

Diharapkan semua masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLIndungi karena ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat agar saling melindungi. Masyarakat dihimbau untuk menjadi pengguna aplikasi PeduliLundingi, karena semakin banyak yang menginstall maka semakin masif upaya kita memutus mata rantai COVID-19 dengan harapan kondisi dapat segera kembali normal.