Minggu, 19 April 2020

Menyoal Pemakaian Dana BAKTI untuk Penanganan COVID-19

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bersikukuh ingin menjalankan Proyek Satelit Multifungsi (SMF) SATRIA di tengah pandemi Corona yang sedang berlangsung ini.
Pada acara Diskusi Potensi Palapa Ring Meningkatkan Ekonomi Ditengah COVID-19 yang dilaksanakan baru-baru ini, Anang Latif, Direktur Utama BAKTI memastikan, bahwa Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkominfo tersebut tetap akan menjalankan mega proyek yang menelan dana tidak kurang dari Rp 21 triliun tersebut.

Padahal, pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan Perpu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

Namun Anang mengaku belum diajak komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas pemotongan anggaran yang akan dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Corona ini.

"Bakti tetap akan terus menjalankan proses financial closing SATRIA. Bahkan kami tengah berupaya untuk mendatangkan investor dari Perancis dan China untuk menjalankan proyek SATRIA tersebut," terang Anang pada acara diskusi yang dilakukan secara online tersebut.

Padahal sebelumnya dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI 5 Februari 2020 yang lalu, Menkominfo menyampaikan financial closing SATRIA seharusnya selesai Q1 2020. Ini pun bukan yang pertama financial closing SATRIA tidak terealisasi, sebelumnya financial closing SATRIA ditetapkan Q4 2019.

Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia menilai dana yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 sangat besar. Sehingga seluruh potensi dana yang bisa dimanfaatkan, harus benar-benar dioptimalkan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemik COVID-19. Namun hingga saat ini belum terlihat realokasi dan refokus anggaran yang dilakukan oleh pemerintah secara signifikan. Ini dapat diamati dari masih minimnya anggaran yang dipotong oleh pemerintah.

"Saat ini pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk dipergunakan menanggulangi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemik COVID-19 baru 10%. Seharusnya anggaran yang dipotong jauh lebih besar lagi. Tujuannya agar dapat menanggulangi masalah kesehatan akibat COVID-19 dan dapat mempertahankan konsumsi masyarakat. Jangan saat ini pemerintah malah memikirkan stimulus," terang Alamsyah.

Alamsyah berharap pemerintah dapat segera merealokasikan anggaran, memanfaatkan dana yang dikelola oleh BLU untuk penanganan COVID-19. Termasuk BLU Kemenkominfo yang tahun ini akan menggelola dana USO sekitar Rp 3,16 triliun. Beberapa waktu yang lalu pada saat Alamsyah menjadi pembicara diskusi publik "Mengakselerasi Program Indonesia Merdeka Sinyal", Komisioner Ombdusman ini mengatakan, ada potensi investasi yang dilakukan oleh BAKTI mengalami over value dan berpotensi menggangu persaingan usaha. Sehingga Ombudsman menilai BPK perlu turun tangan untuk memvalidasi investasi yang dilakukan BAKTI.

"Seharusnya Menteri Keuangan dapat segera menarik dana yang dikelola oleh BLU BAKTI terlebih dahulu. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk penanggulangan COVID-19. Tujuannya agar BANSOS untuk membeli sembako dan bantuan langsung tunai yang dibuat pemerintah jumlahnya lebih besar sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera menikmati manfaatnya. Dana BLU BAKTI kan dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," pungkas Alamsyah.

Rencana BAKTI yang tetap ngotot untuk menjalankan Proyek SATRIA juga terlihat tak sejalan dengan tanggap darurat dan Perpu No 1 tahun 2020. Salah satu pasal yang ada dalam Perpu tersebut adalah menggunakan anggaran yang bersumber dari dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum; dan/atau dana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penggunaan dana yang dikelola oleh BLU, termasuk di dalamnya BAKTI, merupakan suatu langkah yang akan segera dilakukan oleh Kemenkeu untuk menanggulangi dampak negatif dari pandemik COVID-19.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membiayai APBN, pemerintah berencana mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan non-utang dan utang. Sumber pembiayaan non-utang antara lain melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU).

Jika BAKTI terus menjalankan Proyek SATRIA, hal tersebut jelas tidak sejalan dengan Perpres No 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020.

Sebab seluruh anggaran yang ada di pemerintah pusat akan diutamakan penggunaannya untuk penanganan pandemi COVID-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar