Minggu, 19 April 2020

Ini Kata Pakar Keamanan Soal Aplikasi PeduliLindungi

 Inisiatif pemerintah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi guna menekan penyebaran virus Corona dinilai bermanfaat untuk mendeteksi pergerakan dan penyebaran virus tersebut.
Aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, masyarakat akan menerima warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan apabila di sekitarnya terdapat pasien positif Covid-19. Aplikasi ini dapat bermanfaat secara maksimal karena terhubung dengan seluruh operator seluler di Indonesia.

Aplikasi serupa dengan mekanisme yang sama juga sudah digunakan secara efektif di negara lain seperti di negara tetangga Singapura yang dinilai berhasil membantu mengendalikan penyebaran Virus Corona di negara tersebut.

"Secara fungsional aplikasi PeduliLindungi itu banyak bermanfaat bagi mereka yang terpaksa keluar rumah dan bertemu orang lain atau menggunakan fasilitas umum memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dinilai bermanfaat karena bisa memberikan deteksi daerah zona merah dan menginformasikan jika ternyata dalam interaksi dengan orang lain yang terpapar virus," ungkap Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Satriyo Wibowo dalam keterangan yang diterima detikINET.

Ditambahkannya, untuk sisi keamanan aplikasi juga ada jaminan karena banyak pihak terlibat terutama dari pemerintah dan ada juga dukungan dari operator seperti Telkom.

"Hal yang pasti developer dan server di Telkom, jadi datanya (disimpan) lokal. Saran saya ditingkatkan User Experience (UX) lebih friendly dengan feedback langsung terlihat nyata di halaman awal," sarannya.

Secara terpisah, Praktisi Keamanan Siber Mochammad James Falahuddin menyatakan kalau dari sisi keamanan, aplikasi PeduliLindungi sudah berhasil lolos masuk AppStore.

"Masuk AppStore itu tandanya untuk isu security sudah baik. Apple itu tak sembarangan review keamanan aplikasi bagi penggunanya. Mereka tak mandang jabatan atau instansi yang nenteng," katanya.

Dikatakannya, untuk bisa published di AppStore setiap aplikasi, apalagi yang mengeksploitasi fungsi location dan bluetooth, pasti akan dipantau sangat ketat oleh Team Verifikasi Apple secara detail, untuk memastikan aplikasi tidak melakukan penyalahgunaan terhadap dua fungsi itu yang bisa berakibat terhadap kebocoran data pengguna.

Proses verifikasi di AppStore sendiri bisa berlangsung cukup lama, sebelum satu aplikasi lolos untuk di-publish.

"Jadi, harusnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan fitur di aplikasi PeduliLindungi ini bisa diminimalisir selama kita menginstall dari jalur yang benar, yakni Playstore dan AppStore," katanya.

James yang mengantongi Certified Chief Information Security Officer (CCISO) mengatakan, memang benar kalau aplikasi mobile, terutama android apps yang didistribusikan di luar platform resmi (Playstore) dalam bentuk file *.apk perlu diwaspadai, karena aplikasi tersebut pasti belum melalui Quality Control dari platformnya.

"Tapi dalam kasus PeduliLindungi ini yang sekarang sudah resmi di publish di official store, tidak hanya untuk Android (Playstore) tapi juga sudah available untuk Apple iOS (AppStore) harusnya terjamin dari sisi keamanannya. Masyarakat tak usah takut. Aplikasi sejenis ini kan digunakan juga di Tiongkok dan Singapura," tutupnya.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun sudah membantah informasi hoax terkait aplikasi Peduli Lindungi yang dianggap membahayakan penggunanya.

"Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," tulis Kominfo melalui Siaran Pers NO. 57/HM/KOMINFO/04/2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 17 April 2020.

Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020.

Diharapkan semua masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLIndungi karena ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat agar saling melindungi. Masyarakat dihimbau untuk menjadi pengguna aplikasi PeduliLundingi, karena semakin banyak yang menginstall maka semakin masif upaya kita memutus mata rantai COVID-19 dengan harapan kondisi dapat segera kembali normal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar