Rabu, 10 Februari 2021

Bukan untuk Travelling, Ini Fungsi Rapid Antigen yang Digencarkan Kemenkes

 Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro per Selasa (8/2/2021), Kementerian Kesehatan menggencarkan penelusuran kasus COVID-19 menggunakan rapid test antigen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, rapid test antigen ini akan digencarkan di 98 kabupaten dan kota, terutama yang berstatus zona merah.


Akan tetapi, tes ini hanya untuk kepentingan tracing dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk perjalanan luar kota. Pasalnya, penggencaran ini memanfaatkan hasil tes yang cepat untuk penentuan tindak lanjut seperti isolasi mandiri di lingkup RT dan keluarga.


"Jangan sampai digunakan untuk skrining atau seseorang melakukan perjalanan. Harus dipastikan, (rapid test antigen) untuk kepentingan epidemiologis," terang dr Nadia dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (10/2/2021).


Dr Nadia turut menjelaskan, hasil tes rapid antigen ini tidak berupa surat yang dipegang langsung oleh masyarakat. Hasilnya akan disetor langsung ke pihak dinas untuk memonitor jumlah kasus positif COVID-19.


Diagnosis rapid test antigen ini berbeda dari metode sebelumnya di mana pendataan hanya berdasarkan kontak bergejala dari PCR real time. Kini, laporan dilakukan secara terbuka sehingga jumlah laporan kasus perharinya akan meningkat drastis.


"Penggunaan rapid test antigen di daerah adalah untuk epidemiologis, bukan untuk pelaku perjalanan karena kalau perjalanan sudah jelas harus dilakukan secara mandiri. Harus dipisahkan laporan penggunaan, harus bisa monitor jumlah penggunaan rapid antigen 100 persen untuk pemeriksaan kasus," terangnya lebih lanjut pada detikcom.


Dalam PPKM Mikro, langkah pemutusan rantai COVID-19 menyesuaikan kondisi di masing-masing kota dan kabupaten sesuai status zonasi. Terlebih untuk daerah berstatus zona merah, penggencaranrapid test antigen akan diiringi pembatasan mobilitas.


"Dari keempat jenis zonasi, akan ada beberapa tindakan yang dilakukan untuk bisa memutuskan rantai penularan secara lebih pada daerah yang terkonsentrasi sehingga betul-betul bisa membatasi mobilitas. Kita tahu, COVID-19 sangat dipengaruhi mobilitas seseorang. Makin banyak mobilitas, penularan makin besar," jelas dr Nadia.

https://nonton08.com/movies/vampire-stories-brothers/


Inikah Asal-usul Masker Berlogo Khusus Tunarungu yang Viral?


Beredar pesan viral terkait adanya logo khusus untuk tunarungu pada masker. Disebutkan bahwa orang yang memakai masker berlogo itu artinya tunarungu sehingga diharapkan ada pengertian bila muncul kesulitan saat berkomunikasi.

"Logo ini menandakan pemakainya tunarungu, atau mempergunakan alat dengar. Karena pandemi COVID-19 prokes mempergunakan masker, maka kaum tunarungu ini tidak dapat membaca gerak bibir kita, sehingga jangan sampai ada salah komunikasi," tulis pesan yang beredar.


Pendiri sekaligus CEO Thisable Enterprise, perusahaan yang bergerak di bidang pemberdayaan penyandang disabilitas, Angkie Yudistia mengapresiasi ide logo khusus tunarungu pada masker tersebut.


"Sebenarnya itu ide yang bagus agar masyarakat umum dapat memahami kalau mereka bertemu atau sedang berbincang dengan penyandang disabilitas tuli/tunarungu. jadi tidak ada kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Namun inisiatif bukan datang dari saya. Justru saya saat ini masih mencari tau siapa inisiator pembuat masker berlogo khusus bagi penyandang disabilitas tuli/tunarungu itu," kata Angkie pada detikcom, Rabu (10/2/2021).


Penelusuran dengan aplikasi verifikasi gambar, InVid, menemukan foto masker yang sama diunggah oleh seorang pengguna Facebook bernama Christine Graham pada 6 Oktober 2020 silam. Christine juga menjelaskan hal serupa seperti pada pesan viral.


Foto tersebut kini sudah dibagikan ulang lebih dari 400.000 kali dan mengundang ribuan komentar. Dalam unggahan dijelaskan sumber logo datang dari lapak online khusus desain, Redbubble, oleh pengguna bernama CreativeWorld96.

https://nonton08.com/movies/the-vampire-journals/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar