Rabu, 10 Februari 2021

Kriteria Rapid Antigen yang Dijadikan Alternatif RT-PCR oleh Kemenkes

 Seperti RT-PCR, kini rapid test antigen digunakan untuk pelacakan kontak terkonfirmasi positif COVID-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan penetapan tersebut dilakukan untuk memperkuat strategi tracing, menemukan kasus COVID-19 lebih banyak.

Namun, ada beberapa kriteria rapid test antigen yang digunakan untuk melakukan contact tracing. Adapun syaratnya adalah seperti berikut.


- Sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (bisa dicek dalam laman resmi infoalkes.kemkes.go.id)

- Setidaknya sudah memenuhi salah satu emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

- Sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA)

- Sudah mendapatkan izin dari FDA Eropa


"Kalau memiliki sensitivitas lebih dari 80 pesen atau spesifisitas lebih dari 97 persen, atau lembaga independen lainnya yang ditetapkan oleh Kemenkes, maka kriteria dari pemilihan produk yang antigen ini sudah dapat secara lansgung menentukan kasus kofnirmasi positif COVID-19," jelas dr Nadia, jika kriteria rapid test antigen tidak memenuhi poin sebelumnya.


Perlu dicatat, jika hasil rapid test antigen menunjukkan hasil negatif, dr Nadia menyebut perlunya pemeriksaan lebih lanjut, baik dengan rapid test antigen kembali ataupun PCR.


Bagi beberapa daerah yang sulit mengakses pemeriksaan RT PCR, bisa melanjutkan test dengan rapid test antigen. Namun, mereka yang tak kesulitan mengakes RT PCR, diwajibkan melakukan pemeriksaan lanjut dengan alat tersebut.


"Maka konfirmasi (rapid test antigen bila negatif) harus dilakukan dengan mengulang pemeriksaan antigen dalam kurun waktu kurang dari 24 jam," bebernya.

https://nonton08.com/movies/uncle-frank/


Bukan untuk Travelling, Ini Fungsi Rapid Antigen yang Digencarkan Kemenkes


Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro per Selasa (8/2/2021), Kementerian Kesehatan menggencarkan penelusuran kasus COVID-19 menggunakan rapid test antigen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, rapid test antigen ini akan digencarkan di 98 kabupaten dan kota, terutama yang berstatus zona merah.


Akan tetapi, tes ini hanya untuk kepentingan tracing dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk perjalanan luar kota. Pasalnya, penggencaran ini memanfaatkan hasil tes yang cepat untuk penentuan tindak lanjut seperti isolasi mandiri di lingkup RT dan keluarga.


"Jangan sampai digunakan untuk skrining atau seseorang melakukan perjalanan. Harus dipastikan, (rapid test antigen) untuk kepentingan epidemiologis," terang dr Nadia dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (10/2/2021).


Dr Nadia turut menjelaskan, hasil tes rapid antigen ini tidak berupa surat yang dipegang langsung oleh masyarakat. Hasilnya akan disetor langsung ke pihak dinas untuk memonitor jumlah kasus positif COVID-19.


Diagnosis rapid test antigen ini berbeda dari metode sebelumnya di mana pendataan hanya berdasarkan kontak bergejala dari PCR real time. Kini, laporan dilakukan secara terbuka sehingga jumlah laporan kasus perharinya akan meningkat drastis.


"Penggunaan rapid test antigen di daerah adalah untuk epidemiologis, bukan untuk pelaku perjalanan karena kalau perjalanan sudah jelas harus dilakukan secara mandiri. Harus dipisahkan laporan penggunaan, harus bisa monitor jumlah penggunaan rapid antigen 100 persen untuk pemeriksaan kasus," terangnya lebih lanjut pada detikcom.


Dalam PPKM Mikro, langkah pemutusan rantai COVID-19 menyesuaikan kondisi di masing-masing kota dan kabupaten sesuai status zonasi. Terlebih untuk daerah berstatus zona merah, penggencaranrapid test antigen akan diiringi pembatasan mobilitas.


"Dari keempat jenis zonasi, akan ada beberapa tindakan yang dilakukan untuk bisa memutuskan rantai penularan secara lebih pada daerah yang terkonsentrasi sehingga betul-betul bisa membatasi mobilitas. Kita tahu, COVID-19 sangat dipengaruhi mobilitas seseorang. Makin banyak mobilitas, penularan makin besar," jelas dr Nadia.

https://nonton08.com/movies/albuquerque/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar