Jumat, 05 Februari 2021

Vtube Resmi atau Ilegal?

 Mungkin masih ada yang bertanya-tanya Vtube resmi atau ilegal? Mengenai itu Satgas Waspada Investasi (SWI) menetapkan Vtube sebagai kegiatan usaha yang dilarang pada Juni 2020 lalu. Vtube masuk dalam daftar investasi ilegal alias bodong.

Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing pun menegaskan bahwa Vtube masih masuk dalam daftar ilegal hingga saat ini, alias tidak resmi.


"Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal," kata Tongam saat dihubungi detikcom, 26 Januari 2021.


Namun berdasarkan informasi yang disampaikan ke pihak Satgas soal Vtube resmi atau ilegal, saat ini Vtube telah melakukan pengurusan izin. "Vtube telah melakukan pengurusan izin sehubungan dengan kegiatannya," ujar dia.


Untuk entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tak bisa dihapus kembali. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan SWI untuk perusahaan tersebut.


Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.


Dengan kata lain, Kominfo telah memblokir situs perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung


Jadi, mengenai Vtube resmi atau ilegal, jawabannya sudah jelas, bukan?

https://nonton08.com/movies/no-stranger-than-love/


Ini 5 Alasan Orang Bisa Tetap Kena COVID-19 Meski Sudah Divaksinasi


Kejadian sejumlah orang dinyatakan positif COVID-19 usai beberapa hari disuntik vaksin Corona belakangan ini terjadi. Salah satunya dirasakan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo.

Hal ini membuat sebagian masyarakat menjadi kebingungan, apakah vaksin Corona sebenarnya dapat memberikan perlindungan dari COVID-19?


Dikutip dari CNN, berikut 5 alasan mengapa seseorang bisa tetap terkena COVID-19 meski sudah disuntik vaksin Corona.


1. Antibodi tak langsung terbentuk

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS), perlu waktu beberapa hari hingga berminggu-minggu untuk antibodi yang terbuat dari vaksin Corona dapat terbentuk sempurna. Oleh karena itu, bisa saja orang terkena COVID-19 sebelum antibodi terbentuk.


"Butuh beberapa saat untuk tubuh mengembangkan respons kekebalan," kata Dr Robert Salata, direktur University Hospitals Roe Green Center for Travel Medicine & Global Health di Cleveland.


Salata pun memberikan contoh, misalnya, pada vaksin Corona buatan Pfizer baru efektif 52 persen mencegah penyakit setelah 14 hari diberikan dosis pertama.


2. Vaksin COVID-19 tak 100 persen efektif

Selanjutnya, seseorang tetap bisa terkena COVID-19 meski sudah divaksin, karena vaksin tidak sepenuhnya 100 persen efektif dalam mencegah penyakit.


Misalnya, vaksin Corona buatan Pfizer dan Moderna yang disebut memiliki tingkat efektivitas di atas 90 persen, namun tetap tidak dapat memberikan perlindungan sepenuhnya.


Pada hasil uji klinis fase 3, vaksin Pfizer efektif mencegah CoVID-19 setelah orang tersebut mendapatkan dua dosis vaksin.


Sementara itu, vaksin Moderna 94 persen efektif mencegah penyakit setelah orang-orang yang disuntik vaksin mendapatkan dosis kedua.

https://nonton08.com/movies/the-ninja-immovable-heart/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar