Kamis, 11 Februari 2021

Muncul Kembaran TikTok Cash, Kominfo Buru Sampai Blokir

 Rupanya tidak hanya TikTok Cash, ada like-cash.com, situs kembaran yang menawarkan investasi bodong. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun siap berburu untuk memblokirnya.

"Semua entitas kegiatan yang melanggar undang-undang sistem transaksi dan elektronik (UU ITE) akan dilakukan penindakan (pemblokiran-red). Jadi, tidak hanya TikTok Cash saja," ungkap Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada detikINET, Rabu (10/2/2021).


Saat ditanya mengenai keberadaan like-cash.com ini, Dedy mengatakan pihaknya perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.


Lebih lanjut, Dedy memaparkan bahwa ada tiga penindakan untuk sampai ke tahap pemblokiran. Pertama, laporan dari masyarakat. Kedua, identifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo. Ketiga, permintaan resmi dari otoritas terkait dengan isu yang dipersoalkan.


"Kominfo melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud (TikTok Cash) atas dasar permohonan dari lembaga yang sedang dipermasalahkan, dalam hal ini OJK. Mereka mengirimkan surat ke Kominfo tertanggal 10 Februari 2021," kata Dedy.


Diketahui, tampaknya, like-cash.com adalah mirroring dari tiktokecash.com Kedua situs menampilkan pop up bantahan semua tudingan negatif.


"Pesaing yang tidak dikenal ini pertama-tama mencoba menyerang server platform kami, juga secara anonim melaporkan kami kepada pihak berwajib, dan menghabiskan dana untuk menyebar berita negative palsu tentang perusahaan kami di media arus utama di Indonesia," begitu klaim mereka. Namun pada sore hari, pop up bantahan ini sudah menghilang dari website mereka.


Sebelumnya, banyak netizen mempertanyakan perihal TikTok Cash yang jenisnya mirip VTube. Modusnya adalah memberi uang dari menonton video TikTok, namun menawarkan membership.


TikTok Cash menawarkan paket keanggotaan mulai dari Rp 89.000 sampai Rp 15,999 juta. Pihak TikTok Indonesia, secara resmi menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

https://tendabiru21.net/movies/total-messed-family/


Swipe Visa, Kartu Debit untuk Aset Kripto


Semakin banyaknya orang yang menggunakan aset kripto membuat munculnya solusi pembayaran langsung lewat aset tersebut. Salah satunya adalah Swipe Visa.

Swipe Visa adalah kartu debit khusus untuk melakukan pembayaran menggunakan aset kripto. Jadi penggunanya bisa melakukan pembelian menggunakan aset kripto di tempat yang mendukung pembayaran lewat Visa.


Perlu diingat, sejauh ini aset kripto di Indonesia baru diakui sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan di bursa berjangka. Namun di beberapa negara lain, aset kripto ini sudah diakui sebagai mata uang dan alat pembayaran.


Ada empat tingkatan kartu debit Swipe Visa yang bisa dipilih, yaitu Saffron, Sky, Steel, dan Slate. Pemegang kartu pun bisa menggunakan kartu debit versi digital dengan mengakses NFC dan melakukan penarikan ATM langsung lewat ponsel.


"Swipe visa debit card memungkinkan aset kripto dapat diakses oleh jutaan pengguna di seluruh dunia dengan memperluas layanan kami termasuk ke wilayah Asia. Kami akan terus melakukan inovasi dalam ranah perbankan untuk aset kripto untuk memperluas jangkauan adopsi lini produk kami saat ini dan di masa mendatang," ujar CEO Swipe Joselito Lizarondo dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (10/2/2021).


Di Indonesia sendiri Swipe baru-baru ini memberikan dukungannya untuk acara Indonesia Crypto Grand Prix 2021, yang diadakan oleh Tokocrypto dari 26 Januari sampai 3 Februari lalu.


"Dukungan yang diberikan oleh Swipe pada pelaksanaan event ini merupakan langkah awal kami bekerjasama dalam membangun ekosistem cryptocurrency di Indonesia guna meningkatkan awareness dan juga kepercayaan masyarakat dalam mengadopsi aset kripto baik di ranah investasi maupun perbankan," ujar Chung Ying Lai, Chief Strategy Officer Tokocrypto dalam keterangan yang sama.

https://tendabiru21.net/movies/the-suffered/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar