Senin, 29 Maret 2021

Didominasi Jabar-DKI, Ini Sebaran 5.008 Kasus Baru COVID-19 RI 29 Maret

  Pada Senin (29/3/2021), Indonesia melaporkan penambahan 5.008 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.501.093 kasus COVID-19.

Jawa Barat masih menduduki status provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan angka 1.610 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 1.014 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 388 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Senin (29/3/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 5.008 menjadi 1.501.093

Pasien sembuh bertambah 5.418 menjadi 1.336.818

Pasien meninggal bertambah 132 menjadi 40.581.

Tercatat sebanyak 46.933 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.473.


Sebaran 5.008 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (29/3/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 1.610 kasus

DKI Jakarta: 1.014 kasus

Jawa Tengah: 388 kasus

Banten: 328 kasus

Kalimantan Selatan: 275 kasus

Jawa Timur: 251 kasus

Bali: 144 kasus

Kalimantan Timur: 124 kasus

DI Yogyakarta: 106 kasus

Sumatera Selatan: 91 kasus

Sumatera Utara: 74 kasus

Kalimantan Tengah: 72 kasus

Riau: 69 kasus

Bangka Belitung: 63 kasus

Lampung: 61 kasus

Papua: 50 kasus

Jambi: 46 kasus

Sulawesi Selatan: 46 kasus

Sumatera Barat: 41 kasus

Nusa Tenggara Barat: 32 kasus

Nusa Tenggara Timur: 27 kasus

Sulawesi Tengah: 26 kasus

Kalimantan Utara: 15 kasus

Kepulauan Riau: 11 kasus

Papua Barat: 11 kasus

Bengkulu: 10 kasus

Aceh: 8 kasus

Maluku Utara: 6 kasus

Sulawesi Tenggara: 4 kasus

Sulawesi Utara: 2 kasus

Gorontalo: 2 kasus

Sulawesi Barat: 1 kasus.

https://maymovie98.com/movies/love-friendship/


Ibu Kota Baru Mau Dibangun Tahun Ini, Dari Mana Dananya?


Pemerintah berencana memulai pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini. Infrastruktur yang pertama dibangun ialah Istana Negara, jalan, dan bendungan.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 17 Maret lalu.


Pada 2019, pemerintah memprediksi pembangunan ibu kota baru membutuhkan dana Rp 466 triliun. Lalu, dari mana dana tersebut diperoleh?


Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dari fraksi PDIP, dalam pembahasan ibu kota baru dengan pemerintah, biaya pembangunannya dipastikan tak akan membebani APBN.


"Dulu sebelum pandemi COVID-19 sudah sempat disampaikan kepada Komisi XI. Intinya tidak akan membebani APBN," ungkap Hendrawan kepada detikcom, Senin (29/3/2021).


Di masa pandemi ini, Komisi XI meminta pemerintah menyusun kembali rencana pembiayaan pembangunan ibu kota baru.


"Dalam situasi dan kondisi baru sekarang tentu perencanaan yang dilakukan harus disesuaikan/diperbaharui lagi," tegas Hendrawan.


Namun, menurutnya dengan berdirinya lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa menjadi sumber pembiayaan ibu kota baru yang membutuhkan dana triliunan rupiah.


"(LPI) salah satu sumber yang potensial," ujarnya.


Meski begitu, pembangunan ibu kota baru juga masih perlu menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. "Kalau UU-nya belum ada, lantas dasar kegiatan yang dilakukan di IKN yang baru apa?" tutur dia.


Hendrawan mengatakan, hingga saat ini pun DPR belum menerima berkas atau draf RUU, sehingga belum dilakukan pembahasan oleh DPR. Menurutnya, draf RUU IKN masih ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Yang saya tahu, draf RUU belum dikirim Presiden. Kalau sudah pasti beritanya seru, karena DPR harus segera memutuskan apakah akan dibahas di Pansus (lintas komisi) atau Baleg," katanya.

https://maymovie98.com/movies/second-chance-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar