Jumat, 26 Maret 2021

Ingat! Dilarang Mudik Saat Lebaran 2021, Ini Alasannya

  Terkait upaya penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Hal itu telah diputuskan dalam rapat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Larangan mudik akan dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).


Dalam kesempatan lainnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, larangan mudik tahun ini bertujuan memulihkan Indonesia dari pandemi.


Mulai dari upaya menekan kasus, pemerintah berharap bisa mengatasi imbas pandemi lainnya, termasuk dalam sektor ekonomi dan pariwisata.


"Nggak punya pilihan banyak. Pengalaman Eropa dan India, begitu dibuka (wilayah) langsung naik 30 persen. Itu kita nggak mau. Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran kita hold saja dulu," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).


Pemerintah melarang mudik tak mengecualikan perjalanan liburan, termasuk ke salah satu destinasi favorit, Bali. Pasalnya bersama wilayah pulau Jawa, Bali kini tengah menggencarkan vaksinasi COVID-19.


Diharapkan, larangan perjalanan ke Bali di periode libur Mei mendatang bisa mengimbangi penggencaran vaksinasi dalam rangka menangani pandemi.


Luhut menjelaskan, Bali berpotensi menjadi wilayah zona hijau jika vaksinasi dilakukan dengan gencar dan konsisten, diimbangi dengan larangan mudik dan pembatasan mobilitas, terutama pendatang dari luar wilayah.


"Kalau bulan April sampai Mei kita bisa tambah 1 juta, saya kira kita sudah hampir 3 juta divaksin. Bali ini kita harapkan bisa jadi greenzone. Memang tidak boleh lihat Indonesia itu langsung makro. Lihat mikro-mikro saja per kepulauan, per daerah," pungkasnya.

https://nonton08.com/movies/freeze-frame/


Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Sudah Tepat untuk Atasi Pandemi?


 - Pemerintah larang mudik lebaran 2021. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.

Larangan mudik akan dimulai dari 6-17 Mei serta berlaku sebelum dan setelah tanggal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.


Menanggapi aturan pemerintah larang mudik, pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengapresiasi langkah tersebut. Saat ini pandemi di Indonesia masih belum terkendali dan mudik dikhawatirkan akan memperburuk kondisi tersebut.


"Tepat, itu yang memang saya dorong pemerintah untuk membatasi karena situasi. Harus diakui pandemi kita ini, tes positivity ratenya di atas 10 persen," ujarnya dalam webinar daring, Jumat (26/3/2021).


Belum lagi ada potensi penyebaran strain baru B117 yang sudah ditemukan di Indonesia. Bukan tidak mungkin kegiatan mudik akan meningkatkan kasus infeksi terlebih strain baru tersebut diyakini lebih cepat menular.


"Artinya kalau kita tidak batasi, bukan hanya penyebaran B117 tapi potensi strain baru lain termasuk lahirnya strain baru yang harus kita cegah," paparnya.


Kebijakan pemerintah larang mudik lebaran 2021 dianggap sudah tepat untuk mengendalikan pergerakan manusia sebagai upaya pencegahan penularan. Hanya saja hal ini harus dibarengi dengan penggencaran 3T (testing, tracing dan treatment) untuk menemukan kasus virus Corona.

https://nonton08.com/movies/a-walk-in-the-clouds/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar