Sabtu, 01 Mei 2021

Kondisi Tragis COVID-19 di India, Masjid-Bajaj Jadi Bangsal Corona

 India mengalami ledakan kasus COVID-19 yang semakin parah setiap harinya. Terbatasnya ketersediaan daya tampung di rumah sakit mengharuskan banyak pasien harus menjalani perawatan di masjid dan bajaj.

Bahkan, per Sabtu (1/5/2021), India telah mencatat sebanyak 401.993 ribu kasus baru di tengah berjalannya proses vaksinasi massal, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters. Jumlah korban yang terinfeksi sebenarnya diperkirakan 10 kali lebih banyak daripada yang dilaporkan.


"Kami memperkirakan bahwa masalahnya 10 kali lebih buruk di tempat-tempat seperti Maharashtra daripada angka resmi, berdasarkan apa yang kami dengar," ujar Dr Amita Gupta, profesor kedokteran dalam kesehatan internasional di Sekolah Kesehatan Masyarakat Johns Hopkins Bloomberg.


Masjid dan bajaj beralih fungsi menjadi bangsal COVID-19


Jumlah kasus yang terus meningkat di India membuat banyak pasien tidak mendapatkan tempat tidur dan oksigen medis di rumah sakit. Akibatnya, sejumlah tempat seperti masjid dan bajaj dimanfaatkan sebagai tempat untuk merawat para pasien.


Salah satu masjid yang kini berubah menjadi bangsal Corona adalah masjid yang terletak di Jahangirpura, negara bagian barat kota Vadodara Gujarat. Kini masjid tersebut berubah menjadi fasilitas RS untuk merawat pasien kritis dengan kapasitas sebanyak 50 tempat tidur.


"Situasi COVID-19 di kota tidak baik dan orang-orang tidak mendapatkan tempat tidur di rumah sakit, jadi kami memutuskan untuk membuka fasilitas untuk memberikan bantuan kepada orang-orang," kata Irfan Sheikh, pengawas masjid, kepada Arab News.


Menurutnya, setelah fasilitas tersebut dibuka, semua tempat tidur yang tersedia langsung penuh hanya dalam beberapa hari.


Di sisi lain, pemerintah India juga terpaksa menyediakan bajaj untuk menampung pasien positif COVID-19 lantaran fasilitas ambulans telah tidak tersedia, sebelum akhirnya mereka bisa mendapatkan perawatan yang layak di rumah sakit.

https://tendabiru21.net/movies/fantasy-girls/


Fatwa Etik MKEK IDI: Dokter Wajib Pisahkan Akun Medsos Edukasi-Pertemanan!


Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia mengeluarkan fatwa etik dokter dalam aktivitas di media sosial. Total ada 13 poin dalam fatwa etik dokter yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

"Fatwa etik kedokteran ini mengikat seluruh dokter di Indonesia," tulis Ketua MKEK IDI Pukovisa Prawiroharjo dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (1/5/2021).


"MKEK berwenang melakukan klarifikasi terhadap suatu informasi dugaan pelanggaran etik, pembinaan, dan atau proses kemahkamahan pada dokter Indonesia yang tidak sesuai dengan isi fatwa," lanjutnya.


Dalam kode etik tersebut, dokter harus sepenuhnya menyadari sisi positif dan negatif aktivitas media sosial dalam keseluruhan upaya kesehatan dan harus menaati peraturan perundangan yang berlaku.


Dokter juga harus selalu mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, kesejawatan, kesantunan, dan etika profesi pada aktivitasnya di media sosial.


Selanjutnya, penggunaan media sosial oleh dokter untuk memberantas hoax terkait kesehatan atau kedokteran akan dianggap tindakan mulia. Namun dokter harus menyadari potensi berdebat dengan masyarakat.


"Dalam berdebat di media sosial, dokter perlu mengendalikan diri, tidak membalas dengan keburukan, serta menjaga marwah luhur profesi kedokteran. Jika terdapat pernyataan yang merendahkan sosok dokter, tenaga kesehatan, maupun profesi/organisasi profesi dokter/kesehatan, dokter harus melaporkan hal tersebut ke otoritas media sosial melalui fitur yang disediakan dan langkah lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas poin ke 7.

https://tendabiru21.net/movies/365-days-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar