Rabu, 20 Januari 2021

Aktris China Diberhentikan Jadi Model Prada karena Skandal Sewa Rahim

 Aktris China Zheng Shuang tengah menjadi topik hangat di negaranya. Artis top itu dituduh menelantarkan anak yang telah direncanakannya dengan mantan kekasih. Zheng Shuang memang memilih jasa ibu pengganti untuk memiliki keturunan. Tapi setelah putus dari pasangannya, wanita tersebut dikatakan sempat meminta ibu pengganti untuk mengaborsi bayi-bayi yang sedang dikandungnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Zhang Heng, mantan pacar Zheng Shuang yang berprofesi sebagai produser. Dikatakan jika mereka sebelumnya sudah bersiap untuk punya anak melalui suragasi. Namun setelah putus, wanita 29 tahun itu berubah pikiran bahkan sempat meminta ibu pengganti mengaborsi kandungannya yang sudah berjalan tujuh bulan.


Dalam dokumen yang diunggah Zhang Heng, kedua anak itu memang terdaftar sebagai anaknya dan Zheng Shuang. Zhang Heng kini mengaku jika ia ditinggalkan dengan dua anak tersebut di Amerika selagi Zheng Shuang berada di China.


Setelah kabar aktris tersebut menelantarkan anak, dilaporkan Prada telah memberhentikan kontraknya sebagai salah satu brand ambassador. Padahal pemain LOVE O2O tersebut baru saja diumumkan sebagai modelnya sembilan hari lalu. Karena masalah ini, saham Prada jadi anjlok karena skandal yang juga terjadi pada Chanyeol dan Irene, dua brand ambassador Prada lain.


"Karena pemberitaan terbaru mengenai kehidupan pribadinya, Grup Prada telah memutuskan untuk membatalkan kolaborasinya dengan aktris Zheng Shuang," tulis perwakilan Prada.


Masalah ini menjadi perbincangan di China karena suragasi dilarang di negara tersebut. Terlebih beredar rekaman percakapan yang menunjukkan kedua keluarga tengah mendiskusikan nasib anak-anak tersebut. Dilaporkan jika ayah Zheng menyarankan jika anak-anak itu ditinggalkan saja di rumah sakit sedangkan ayah Zhang merasa itu adalah tindakan ilegal.


Keluarga Zheng lalu meminta agar bayi-bayi itu nantinya bisa diadopsi karena tidak dapat diaborsi. Sikap Zheng yang menolak anak-anak yang telah direncanakannya itu pun mengundang banyak kritikan hingga jadi trending topic dan mengundang perbincangan untuk menolak surogasi secara penuh di China.

https://cinemamovie28.com/movies/my-generation-2/


Gara-gara Logo 'Tugu Selamat Datang', Grand Indonesia Didenda Rp 1 M


Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum Mal Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar. PN Jakpus menyatakan Grand Indonesia memakai logo 'Tugu Selamat Datang' tanpa izin ahli waris Henk Ngantung.

Hal itu tertuang dalam putusan PN Jakpus yang dikutip detikcom, Rabu (20/1/2021). Gugatan dilayangkan ke Grand Indonesia oleh ahli waris Henk Ngantung, yaitu Sena Maya Ngantung, Geniati Heneve Ngantoeng, Kamang Solana, dan Christie Pricilla Ngantung.


Majelis yang diketuai Agung Suhendro itu memutuskan almarhum Henk Ngantung sebagai pencipta sketsa 'Tugu Selamat Datang' dan ahli warisnya sebagai pemegang hak cipta atas sketsa 'Tugu Selamat Datang'. Hal itu sebagaimana dimuat dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI.2-KI.01.01-193 tertanggal 25 Oktober 2019 tentang percatatan pengalihan hak atas ciptaan tercatat Nomor 46190.


"Menyatakan bahwa Tergugat (Grand Indonesia) telah melanggar hak ekonomi Penggugat atas ciptaan sketsa/gambar 'Tugu Selamat Datang' dengan mendaftarkan dan/atau menggunakan Logo Grand Indonesia yang menyerupai bentuk sketsa 'Tugu Selamat Datang'," ujar majelis yang beranggotakan Makmur dan Dulhasin.


Karena Grand Indonesia dinyatakan melanggar hak ekonomi ahli waris, Grand Indonesia dibebani ganti rugi kepada ahli waris.

https://cinemamovie28.com/movies/my-generation/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar