Senin, 25 Januari 2021

Promosi Ramuan Herbal Tangkal Corona, Menkes Sri Lanka Positif COVID-19

 Menteri Kesehatan Sri Lanka Pavithra Wanniarachchi yang sempat mempromosikan sirup herbal untuk mencegah Corona, dinyatakan positif COVID-19. Ia positif Corona Jumat (22/1/2021) usai dua kali dites, demikian keterangan Viraj Abeysinghe, sekretaris media di Kementerian Kesehatan Sri Lanka.

Perlu diketahui, obat herbal yang dipromosikan dirinya adalah racikan seorang dukun. Sirup tersebut diklaim sebagai suntikan seumur hidup yang ampuh melawan COVID-19.


Wanniarachchi secara terbuka mengonsumsi dan mendukung sirup tersebut sebagai cara menghentikan penyebaran Corona. Dukun yang menemukan sirup dengan kandungan madu dan pala itu, mengatakan resep itu didapatnya dari sebuah mimpi.


Wanniarachchi adalah menteri keempat yang dinyatakan positif Corona. Seorang menteri muda, yang juga meminum ramuan tersebut, juga dinyatakan positif awal pekan ini. Wanniarachchi telah diminta untuk mengisolasi diri dan semua orang yang telah kontak langsung dengannya juga sudah diisolasi.


Para dokter di negara itu telah membatalkan klaim bahwa sirup herbal itu berfungsi untuk melawan Corona. Namun, kantor berita AFP melaporkan bahwa ribuan orang telah pergi ke sebuah desa untuk mendapatkan ramuan tersebut.


Sri Lanka mencatat 56.076 kasus dan 276 kematian sejak pandemi dimulai, dengan kasus melonjak dalam beberapa bulan terakhir. Setelah berita Menteri Kesehatan Sri Lanka positif COVID-19, Sri Lanka menyetujui penggunaan darurat vaksin Corona Oxford/AstraZeneca.

https://kamumovie28.com/movies/the-chocolate-chance/


Hati-hati, Ini Tanda Pacar 'Nafsuan' Kelewat Batas Jadi Pelecehan Seks


Pelecehan seksual adalah sebuah tindakan seksual baik secara fisik atau lisan yang dilakukan oleh seseorang dan menimbulkan rasa tak nyaman pada orang yang dituju. Biasanya, pelecehan seksual bersifat memaksa untuk memuaskan hasrat si pelaku.

Pelecehan seksual bisa dilakukan oleh pria maupun wanita. Pelecehan seksual juga dapat terjadi di masa-masa pacaran, baik dari pihak pria ataupun wanita memaksa pasangannya untuk melakukan tindakan seksual yang tidak mereka inginkan.


Psikolog seksual Zoya Amirin, MPsi mengungkapkan, ada beberapa tindakan yang sudah dianggap pelecehan seksual saat masa pacaran. Pemaksaan untuk mencium atau memegang tangan pasangan yang membuat mereka menjadi tidak nyaman sudah termasuk pelecehan seksual.


"Kalau kamu dipaksa melakukan sesuatu oleh orang lain, misalnya cuma dicium pipinya atau dipegang tangannya, dan itu membuat kamu ngga nyaman, itu sudah termasuk pelecehan (harassment)," katanya dalam acara e-Life, live di detikcom Jumat (22/1/2021).


Istilah unwanted sexual attention juga dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Dikutip dari PubMed, unwanted sexual attention mengacu pada komentar verbal, gerak tubuh, tatapan mata, dan perhatian non-fisik lainnya yang tidak diminta terhadap seksualitas dan penampilan fisik orang lain.


Zoya Amirin mengatakan jika seseorang membagikan fantasi seksualnya kepada pasangannya dan hal itu membuat mereka tidak nyaman, perilaku itu juga sudah termasuk pelecehan seksual.


"Kalau Anda ingin membayangkan saya dalam bentuk apapun, itu bukan urusan saya. Itu adalah hal pribadi yang harusnya Anda simpan. Tetapi, ketika Anda berbagi kepada saya, menceritakan fantasi Anda tentang saya dan saya tidak menginginkan itu, saya tidak pernah memintanya, itu adalah pelecehan seksual," pungkasnya.

https://kamumovie28.com/movies/ditto/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar