Senin, 25 Januari 2021

Kenapa Vaksin Sinovac Bisa Disuntikkan Meski Uji Klinis Fase 3 Belum Selesai?

 Meski vaksinasi COVID-19 sudah dimulai sejak 13 Januari lalu, masih banyak yang mempertanyakan soal keamanannya. Hal tersebut berkaitan dengan uji klinis fase III vaksin Corona Sinovac yang belum selesai.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito pun menjelaskan alasan mengapa vaksin Corona Sinovac sudah boleh disuntikkan meski uji klinis fase ketiga belum rampung.


"Nah ada persetujuan, emergency use authorization. Itu bisa kita keluarkan di mana situasi darurat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam webinar Ikatan Alumni ITB, pada Sabtu (16/1/2021) lalu.


Penny menegaskan, meski uji klinis fase III belum selesai, vaksin Sinovac ini sudah terbukti secara ilmiah memiliki mutu yang baik. Bukti ini sudah cukup agar vaksin Corona Sinovac bisa diberikan di situasi darurat.


"Sudah ada deklarasi bahwa situasi darurat, bukti ilmiah yang sudah cukup ada bahwa ada mutu dari produk vaksin yang sudah bisa dipertanggungjawabkan," jelas Penny.


"Dan yang penting adalah ada manfaat yang lebih besar dibandingkan risiko apabila tidak ada vaksinasi. Dan tentunya belum ada alternatif lain, dan itulah yang membuat izin penggunaan bisa diberikan walaupun dengan uji klinis itu sendiri masih dalam pemantauan full report yaitu 6 bulan," lanjutnya.


Selain itu, Penny menjelaskan tingkat efikasi dari vaksin Sinovac yang saat ini telah diberikan pada tenaga kesehatan di Indonesia sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Menurut WHO, vaksin boleh digunakan dengan efikasi minimal 50 persen. Sementara vaksin Sinovac ini memiliki angka efikasi lebih besar yaitu 65 persen.


"Jadi untuk menerbitkan EUA itu ada beberapa data yang harus kita kumpulkan dulu. Pertama data uji klinis fase 1 dan 2 dalam pemantauan yang full 6 bulan untuk menunjukkan keamanan dan imunogenitas vaksin. Ini untuk melengkapi, karena kita akan menerbitkan use authorization dengan data uji klinis fase III," tuturnya.


"Dengan analis pemantauan 3 bulan untuk menunjukkan keamanan, imunogenitas plus efikasi vaksin. Di mana standarnya dibolehkan minimal 50 persen," ujar Penny.

https://kamumovie28.com/movies/rising-high/


Tambah 11.788 Kasus Baru COVID-19, Makin Dekati 1 Juta Kasus!


Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 11.788, Minggu (24/1/2021). Total positif menjadi 989.262, sembuh 798,810, dan meninggal 27.835

kasus.

Sementara itu, jumlah kasus spesimen yang diperiksa dalam sehari tercatat 48.002 spesimen. Jumlah suspek terpantau 80.114 orang.


Detail perkembangan kasus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.


Kasus positif bertambah 11.788 menjadi 989.262

Pasien sembuh bertambah 7.751 menjadi 798.810

Pasien meninggal bertambah 171 menjadi 27.835

Sebelumnya, pada Sabtu (23/1/2021) tercatat total sebanyak 977.474 kasus kasus positif COVID-19 dengan 791.059 pasien sembuh dan 27.664 kasus meninggal dunia.


Corona DKI Tembus 3.512! Ini Sebaran 11.788 Kasus Baru COVID-19 RI 24 Januari


Pemerintah melaporkan penambahan 11.788 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (24/1/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 989.262 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 3.512 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 2.328 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.515 kasus baru per 24 Januari.


Detail perkembangan virus Corona Minggu (24/1/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 11.788 menjadi 989.262

Pasien sembuh bertambah 7.751 menjadi 798.810

Pasien meninggal bertambah 171 menjadi 27.835

Tercatat sebanyak 48.002 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 80.114.


Sebaran 11.788 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (24/1/2021).


DKI Jakarta: 3.512 kasus

Jawa Barat: 2.328 kasus

Jawa Tengah: 1.515 kasus

Jawa Timur: 901 kasus

Kalimantan Timur: 432 kasus

Banten: 410 kasus

Bali: 292 kasus

Sulawesi Utara: 241 kasus

DI Yogyakarta: 210 kasus

Sulawesi Selatan: 205 kasus

Sulawesi Tengah: 203 kasus

Lampung: 165 kasus

Riau: 153 kasus

Kalimantan Tengah: 134 kasus

Sumatera Barat: 123 kasus

Kalimantan Selatan: 120 kasus

Sumatera Selatan: 89 kasus

Sumatera Selatan: 88 kasus

Nusa Tenggara Barat: 83 kasus

Kalimantan Utara: 76 kasus

Bangka Belitung: 75 kasus

Nusa Tenggara Timur: 74 kasus

Sulawesi Barat: 68 kasus

Papua: 64 kasus

Sulawesi Tenggara: 43 kasus

Maluku: 39 kasus

Jambi: 38 kasus

Papua Barat: 25 kasus

Kepulauan Riau: 23 kasus

Kalimantan Barat: 20 kasus

Aceh: 18 kasus

Bengkulu: 15 kasus

Gorontalo: 3 kasus

Maluku Utara: 3 kasus

https://kamumovie28.com/movies/high-rise-rescue/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar