Meski vaksinasi COVID-19 sudah dimulai sejak 13 Januari lalu, masih banyak yang mempertanyakan soal keamanannya. Hal tersebut berkaitan dengan uji klinis fase III vaksin Corona Sinovac yang belum selesai.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito pun menjelaskan alasan mengapa vaksin Corona Sinovac sudah boleh disuntikkan meski uji klinis fase ketiga belum rampung.
"Nah ada persetujuan, emergency use authorization. Itu bisa kita keluarkan di mana situasi darurat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam webinar Ikatan Alumni ITB, pada Sabtu (16/1/2021) lalu.
Penny menegaskan, meski uji klinis fase III belum selesai, vaksin Sinovac ini sudah terbukti secara ilmiah memiliki mutu yang baik. Bukti ini sudah cukup agar vaksin Corona Sinovac bisa diberikan di situasi darurat.
"Sudah ada deklarasi bahwa situasi darurat, bukti ilmiah yang sudah cukup ada bahwa ada mutu dari produk vaksin yang sudah bisa dipertanggungjawabkan," jelas Penny.
"Dan yang penting adalah ada manfaat yang lebih besar dibandingkan risiko apabila tidak ada vaksinasi. Dan tentunya belum ada alternatif lain, dan itulah yang membuat izin penggunaan bisa diberikan walaupun dengan uji klinis itu sendiri masih dalam pemantauan full report yaitu 6 bulan," lanjutnya.
Selain itu, Penny menjelaskan tingkat efikasi dari vaksin Sinovac yang saat ini telah diberikan pada tenaga kesehatan di Indonesia sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut WHO, vaksin boleh digunakan dengan efikasi minimal 50 persen. Sementara vaksin Sinovac ini memiliki angka efikasi lebih besar yaitu 65 persen.
"Jadi untuk menerbitkan EUA itu ada beberapa data yang harus kita kumpulkan dulu. Pertama data uji klinis fase 1 dan 2 dalam pemantauan yang full 6 bulan untuk menunjukkan keamanan dan imunogenitas vaksin. Ini untuk melengkapi, karena kita akan menerbitkan use authorization dengan data uji klinis fase III," tuturnya.
"Dengan analis pemantauan 3 bulan untuk menunjukkan keamanan, imunogenitas plus efikasi vaksin. Di mana standarnya dibolehkan minimal 50 persen," ujar Penny.
https://kamumovie28.com/movies/rising-high/
Tambah 11.788 Kasus Baru COVID-19, Makin Dekati 1 Juta Kasus!
Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 11.788, Minggu (24/1/2021). Total positif menjadi 989.262, sembuh 798,810, dan meninggal 27.835
kasus.
Sementara itu, jumlah kasus spesimen yang diperiksa dalam sehari tercatat 48.002 spesimen. Jumlah suspek terpantau 80.114 orang.
Detail perkembangan kasus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 11.788 menjadi 989.262
Pasien sembuh bertambah 7.751 menjadi 798.810
Pasien meninggal bertambah 171 menjadi 27.835
Sebelumnya, pada Sabtu (23/1/2021) tercatat total sebanyak 977.474 kasus kasus positif COVID-19 dengan 791.059 pasien sembuh dan 27.664 kasus meninggal dunia.
Corona DKI Tembus 3.512! Ini Sebaran 11.788 Kasus Baru COVID-19 RI 24 Januari
Pemerintah melaporkan penambahan 11.788 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (24/1/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 989.262 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 3.512 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 2.328 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.515 kasus baru per 24 Januari.
Detail perkembangan virus Corona Minggu (24/1/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 11.788 menjadi 989.262
Pasien sembuh bertambah 7.751 menjadi 798.810
Pasien meninggal bertambah 171 menjadi 27.835
Tercatat sebanyak 48.002 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 80.114.
Sebaran 11.788 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (24/1/2021).
DKI Jakarta: 3.512 kasus
Jawa Barat: 2.328 kasus
Jawa Tengah: 1.515 kasus
Jawa Timur: 901 kasus
Kalimantan Timur: 432 kasus
Banten: 410 kasus
Bali: 292 kasus
Sulawesi Utara: 241 kasus
DI Yogyakarta: 210 kasus
Sulawesi Selatan: 205 kasus
Sulawesi Tengah: 203 kasus
Lampung: 165 kasus
Riau: 153 kasus
Kalimantan Tengah: 134 kasus
Sumatera Barat: 123 kasus
Kalimantan Selatan: 120 kasus
Sumatera Selatan: 89 kasus
Sumatera Selatan: 88 kasus
Nusa Tenggara Barat: 83 kasus
Kalimantan Utara: 76 kasus
Bangka Belitung: 75 kasus
Nusa Tenggara Timur: 74 kasus
Sulawesi Barat: 68 kasus
Papua: 64 kasus
Sulawesi Tenggara: 43 kasus
Maluku: 39 kasus
Jambi: 38 kasus
Papua Barat: 25 kasus
Kepulauan Riau: 23 kasus
Kalimantan Barat: 20 kasus
Aceh: 18 kasus
Bengkulu: 15 kasus
Gorontalo: 3 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar