Selasa, 05 Januari 2021

Ini Alur Proses Verifikasi dan Registrasi Penerima Vaksin Corona di Indonesia

 Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, MEpid, mengungkap alur proses verifikasi dan registrasi penerima vaksin Corona.

"Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim Peduli COVID," kata dr Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).


Selanjutnya, kata dr Nadia, para penerima akan diminta untuk melakukan verifikasi dan registrasi ulang untuk memberitahu status kesehatannya dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi COVID-19.


dr Nadia menjelaskan, untuk daerah yang memiliki kendala jaringan internet, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan setempat.


"Registrasi ini sangat penting, karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," jelasnya.


dr Nadia pun mengatakan, verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan setempat.


Rencananya, sebanyak 181,5 juta jiwa masyarakat Indonesia akan diberikan vaksin Corona.


"Rencana vaksinasi yang mudah-mudahan dapat kita laksanakan dalam kurun waktu 15 bulan ke depan dengan sasaran sebanyak 181,5 juta jiwa merupakan momentum yang penting dan pembawa harapan baru dalam perjalanan panjang kita mengakhiri pandemi COVID-19," tuturnya.

https://nonton08.com/movies/gangnam-daughter-in-law/


Belum Terbitkan Izin Darurat, BPOM Tunggu Data Interim Uji Vaksin Sinovac


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai saat ini belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 dari Sinovac di Indonesia. Alasannya karena masih perlu data uji klinis tingkat tiga, minimal tiga bulan setelah penyuntikan.

Juru bicara program vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan sampai saat ini data uji klinis tingkat tiga yang tersedia adalah sampai satu bulan setelah penyuntikan dosis kedua.


"Tentunya sesuai persyaratan dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia -red), minimal pengamatan harus dilakukan sampai tiga bulan untuk interim analysis yang digunakan untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin sebagai data dukung pemberian EUA," kata Rizka dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).


Uji klinis tingkat tiga dijelaskan Rizka akan memperhitungkan khasiat vaksin dinilai dari tiga parameter. Pertama adalah efikasi alias persentase penurunan angka kejadian penyakit, kedua imunogenisitas alias kadar antibodi yang terbentuk, dan terakhir adalah kemampuan netralisasi antibodi terhadap virus.


"Pengukuran ini dilakukan dua minggu setelah penyuntikan dosis terakhir... Kemudian dilakukan pengulangan pengukuran pada tiga bulan sampai enam bulan setelah vaksinasi," lanjutnya.


BPOM menyebut hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil juga akan digunakan sebagai data pendukung.

https://nonton08.com/movies/the-daughter-in-law-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar