Sabtu, 16 Januari 2021

Pemerintah AS Masukkan Xiaomi ke Daftar Hitam, Ada Apa?

 Pemerintahan Donald Trump memasukkan sejumlah perusahaan asal China ke dalam daftar hitam, termasuk Xiaomi. Kementerian Pertahanan AS sekarang menggolongkan Xiaomi sebagai 'perusahaan militer Komunis China'.

Artinya, vendor ponsel nomor tiga di dunia ini terancam perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS untuk berinvestasi di perusahaan yang telah di-blacklist, serta memaksa perusahaan dan investor AS untuk divestasi dari Xiaomi pada 11 November 2021.


Meski pemerintahan Joe Biden kemungkinan akan mencabut keputusan itu sebelum tenggat waktunya, cukup menarik melihat nama Xiaomi berada di dalam daftar ini.


Sebagian besar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam ini lebih condong ke industri seperti penerbangan, kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur lainnya, seperti dikutip dari The Verge, Jumat (15/1/2021)


Selain Xiaomi, nama Huawei juga tercantum dalam daftar ini. Tapi Huawei memang memiliki bisnis peralatan telekomunikasi yang telah lama menjadi kekhawatiran pemerintah AS.


Perlu dicatat bahwa daftar hitam ini tidak sama seperti 'entity list' yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan AS, yang melarang perusahaan AS untuk mengekspor teknologi ke perusahaan yang telah dicekal. Jadi Xiaomi masih bisa menggunakan teknologi buatan AS.


Tapi sudah ada beberapa perusahaan teknologi China yang dimasukkan ke dalam dua daftar ini, seperti Huawei dan produsen chip SMIC.


Sebelumnya memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam , Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang memblokir transaksi yang dilakukan lewat sejumlah aplikasi asal China. Termasuk aplikasi Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma.


Aplikasi tersebut antara lain adalah Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.

https://nonton08.com/movies/the-doll-4/


Microsoft, Salesforce, dan Oracle Bikin Paspor Vaksin Digital


Paspor vaksin COVID-19 digital sedang dikembangkan bersama oleh sekelompok perusahaan kesehatan dan teknologi. Mereka mengantisipasi bahwa pemerintah, maskapai penerbangan, dan perusahaan lain akan mewajibkan bukti vaksin pada masyarakat.

Koalisi yang menamai diri Vaccination Credential Initiative (VCI) ini di dalamnya termasuk ada Microsoft, Salesforce dan Oracle, perawatan kesehatan nirlaba AS Mayo Clinic.


VCI mengatakan ingin mengembangkan teknologi yang memungkinkan setiap individu mendapatkan salinan digital terenkripsi dari kredensial imunisasi mereka yang dapat disimpan dalam dompet digital pilihan mereka, seperti Apple Wallet atau Google Pay. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau dompet digital, bisa menerimanya berupa kertas yang dicetak dengan kode QR berisi kredensial yang dapat diverifikasi.


Koalisi ini juga mengatakan akan mencoba mengembangkan standar baru untuk memastikan apakah seseorang telah atau belum divaksin. Sebelumnya, masyarakat telah menggunakan buklet vaksinasi untuk melacak riwayat vaksin mereka, tapi pihak berwenang jarang meminta untuk melihatnya.


"Tujuan dari VCI adalah untuk memberdayakan individu dengan akses digital ke catatan vaksinasi mereka," kata CEO organisasi nirlaba The Commons Project Paul Meyer yang menjadi salah satu anggota koalisi.


Dia menambahkan, teknologi harus memungkinkan orang untuk kembali merasa aman untuk bepergian, bekerja, sekolah, dan melakukan aktivitas lainnya, sambil tetap melindungi privasi data mereka.


Sementara itu, Executive Vice President dan General Manager Salesforce Bill Patterson menyebutkan, perusahaannya ingin membantu perusahaan atau lembaga menyesuaikan semua aspek siklus hidup manajemen vaksinasi dan berintegrasi erat dengan koalisi lainnya untuk membantu masyarakat kembali ke kehidupan normal yang baru.


"Dengan satu platform untuk membantu memberikan operasional yang aman dan berkelanjutan, serta memperdalam kepercayaan dengan pelanggan dan karyawan, koalisi ini akan sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

https://nonton08.com/movies/the-doll-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar