Kamis, 14 Januari 2021

Catat! Ini Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19

 Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19.

Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac.


"Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis.


Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19. Di antaranya sebagai berikut.


Terkonfirmasi COVID-19

Ibu hamil dan menyusui

Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19

Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner

Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid

Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis

Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis

Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

Mengidap penyakit diabetes melitus

Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)

Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.


"Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining," jelas petunjuk teknis tersebut.


Jadi, apakah kamu termasuk orang yang tidak boleh divaksin COVID-19? Yuk, cek kondisi kesehatan sekarang juga sebelum divaksin.

https://cinemamovie28.com/movies/horror-house/


Polisi Sampai Turun Tangan, Perlukah Ada Sanksi untuk Raffi Ahmad?


 Artis Raffi Ahmad jadi sorotan gegara ikut pesta setelah divaksinasi perdana dalam program pemerintah. Polisi kini turun tangan menyelidiki kerumunan di pesta itu.

"Itu yang kerumunan ya, saya lagi di Kecamatan lagi koordinasi," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (14/1/2021).


Sementara itu, pakar biomolekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo sepakat jika pemerintah memberi sanksi pada Raffi Ahmad. Pasalnya, penting untuk memberikan contoh wajibnya menjalani 3M (menjaga jarak, memakai masker. dan memcuci tangan), usai disuntik vaksin Corona.


"Pemerintah harus tegas apalagi di foto itu berkerumun kan, dan mereka tidak menggunakan masker, yang pakai cuma dikit kan, tolong berikan apa namanya sanksi yang sepadan lah, karena supaya jadi pelajaran melakukan 3M pasca vaksinasi itu serius," tegasnya.


Selain itu, ia juga menyinggung edukasi tentang vaksin. Menurutnya, vaksin Corona tak bisa membuat seseorang benar-benar kebal Corona. Seseorang masih bisa terinfeksi, hanya saja nantinya vaksin mampu mencegah seseorang mengalami gejala berat akibat COVID-19.


"Jadi itu kan memang tidak didesain untuk mencegah infeksi," tegasnya.


Belakangan, Raffi Ahmad telah meminta maaf atas kejadian dirinya saat berkumpul pasca divaksin, yang dinilai melanggar protokol kesehatan.


"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan saya akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," kataRaffi.

https://cinemamovie28.com/movies/the-haunted-house-of-horror/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar