Kamis, 17 Juni 2021

Corona Mulai Reda, Negara Ini Longgarkan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan

  Pemerintah Prancis telah melonggarkan jam malam dan aturan untuk menggunakan masker terkait COVID-19. Perubahan peraturan tersebut diumumkan Perdana Menteri Prancis Jean Castex pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

Dalam konferensi pers, Castex mengungkapkan aturan wajib menggunakan masker akan dicabut mulai hari ini, Kamis (17/6/2021). Sementara untuk aturan jam malam, akan dicabut pada 20 Juni 2021 mendatang, 10 hari lebih cepat dari waktu yang direncanakan sebelumnya.


"Situasi kesehatan kami membaik lebih cepat dari yang kami harapkan," kata Castex dalam konferensi pers yang dikutip dari Channel News Asia, Kamis (17/6/2021).


Namun, Castex mengatakan ada beberapa pengecualian terkait aturan penggunaan masker di luar ruangan. Masker tersebut masih harus digunakan saat di luar ruangan, seperti di transportasi umum, stadion, dan tempat-tempat ramai lainnya.


Pencabutan aturan ini dilakukan karena jumlah kasus infeksi COVID-19 di negara tersebut menurun. Hal ini disebabkan karena upaya program vaksinasi yang dilakukan di Prancis terus meningkat.


Pemerintah Prancis terus berusaha mengajak sebanyak mungkin orang divaksinasi untuk melawan penyebaran varian-varian Corona di wilayahnya. Castex mengatakan pemerintah berharap agar sekitar 35 juta warganya bisa segera mendapat vaksinasi penuh secepatnya.


Pada Selasa (15/6/2021) lalu, jumlah rata-rata kasus COVID-19 baru di Prancis turun menjadi 3.200 kasus. Ini menjadi angka kasus Corona terendah di Prancis sejak Agustus 2020.

https://maymovie98.com/movies/chocolate/


Mau Tahu Cara Mendapatkan Vaksin Gratis? Ini Kata Kemenkes


Minat terhadap vaksinasi COVID-19 tempak mengalami peningkatan. Makin banyak pula yang penasaran mencari tahu bagaimana cara mendapatkan vaksin gratis.

Cakupan vaksinasi COVID-19 belakangan ini mulai semakin diperluas. Setelah sebelumnya memprioritaskan para lansia, petugas publik, dan tenaga kesehatan (nakes), kini vaksinasi juga mulai menyasar usia 18 tahun ke atas, meski baru mulai digencarkan di DKI Jakarta.


Terkait pertanyaan publik seputar cara mendapatkan vaksin gratis, Kementerian Kesehatan RI menegaskan, vaksin COVID-19 memang harus diterima masyarakat secara gratis. Tak terkecuali, dalam program gotong royong yang menyasar penerima vaksin melalui perusahaan.


"Vaksin ini harus diberikan secara gratis baik dari pemerintah maupun vaksinasi Gotong Royong. Kalau kemudian nanti sudah ditegaskan betul-betul tidak ada pembebanan atau apa pun, termasuk pengurangan benefit dari pekerja akibat proses vaksinasi, ini sudah suatu ketegasan," terang juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring, Rabu (16/6/2021).



Ia menegaskan, jika ada yang tidak mendapatkan vaksin secara gratis atau diminta membayar dan mengalami pemotongan benefit, bisa melapor ke Satuan Pengawasan Internal (SPI) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih dulu sebelum tindak lanjut peneguran.


"Sekarang perluasan vaksinasi di semua provinsi pada usia di atas 50 tahun, kemudian di Juli akan kita lakukan perluasan sampai dengan di atas 18 tahun sesuai rencana," kata dr Nadia.


"Pada saat sasaran kita mendapatkan vaksinasi, segera untuk langsung datang ke pos vaksinasi untuk divaksin. Jangan ragu-ragu, begitu juga untuk yang mendapatkan vaksin gotong royong," sambungnya terkait cara mendapatkan vaksin gratis.

https://maymovie98.com/movies/bordello/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar