Senin, 14 Juni 2021

Jokowi Targetkan DKI Jakarta Capai Herd Immunity Corona Agustus

 Presiden Joko Widodo menargetkan DKI Jakarta mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap infeksi COVID-19 pada Agustus 2021. Hal itu ia sampaikan saat melakukan peninjauan vaksinasi massal di Pluit, Jakarta Utara.

Jokowi juga meminta adanya peningkatan kapasitas vaksinasi di Jakarta dengan target 100 ribu orang per hari. Dengan kecepatan vaksinasi tersebut, dirinya yakin herd immunity bisa segera terbentuk.


"Kita harapkan dengan jumlah yang tadi sudah kita targetkan, di bulan Agustus nanti sudah bisa mencapai kekebalan komunal," kata Jokowi di Waduk Pluit, Jakarta, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).


Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.


Jokowi berpesan peningkatan kapasitas vaksinasi tak hanya bertujuan mengejar herd immunity di Jakarta. Ia berharap vaksinasi dapat mengerem laju penularan COVID-19 di Ibu Kota.


Per Minggu, pemerintah telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 20.158.937 orang, 1.568.457 di antaranya sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

https://cinemamovie28.com/movies/hacked-circuit/


Layanan Dokter dan Biaya Melahirkan Bakal Kena PPN? Ini Faktanya


Pada rancangan perubahan kelima tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), pemerintah merencanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, pendidikan, dan jasa kesehatan. Layanan dokter umum dan biaya melahirkan juga bakal kena PPN.

Dalam ayat (3) Pasal 4 UU KUP yang masih berlaku saat ini, pelayanan kesehatan medis tergolong tidak dikenakan PPN. Namun kini dalam draf perubahan RUU KUP, jasa rumah pelayanan kesehatan dihapus dari golongan bebas PPN.


Jika rencana tersebut direalisasi, jasa layanan medis akan dikenakan PPN. Mengingat, Peraturan Menteri Keuangan nomor 82/PMK.03/2012 mencatat jasa layanan medis mencakup dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi. Kemudian, jasa ahli kesehatan seperti ahli akupuntur, ahli gigi, ahli gizi, ahli fisioterapi, dan jasa dokter hewan.


Selain itu, juga mencakup jasa kebidanan dan dukun bayi, jasa paramedis dan perawat, jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, sanatorium jasa psikologi dan psikiater, hingga jasa pengobatan alternatif.


Tidak dalam waktu dekat

Staf khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo dalam waktu sebelumnya menyebut, rencana pengenaan PPN pada pada sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan tidak untuk waktu dekat, melainkan setelah kondisi ekonomi nasional pulih dari imbas pandemi COVID-19.


Menurutnya, hingga kini, perubahan RUU tersebut belum dibahas di DPR sama sekali.


"Kami komitmen, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan tidak akan terjadi saat masa pandemi. Kita mau ekonomi benar-benar pulih, sekarang saat ini kita siapkan semuanya. Tidak benar kalau ada pajak sembako dalam waktu dekat, jasa pendidikan, kesehatan, besok atau lusa, bulan depan, atau tahun ini dipajaki, tidak," ungkap Yustinus dalam webinar Narasi Institut, Jumat (11/6/2021).


Dalam rencana perubahan RUU KUP, kategori jasa bebas PPN adalah jasa keagamaan, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, dan jasa boga atau katering.


Diketahui, rencana itu bertujuan memulihkan ekonomi dalam negeri yang tertekan karena pandemi COVID-19.

https://cinemamovie28.com/movies/hacked-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar