Selasa, 22 Juni 2021

Menolak Vaksin, Pria Ini Harus Transplantasi Paru Gara-gara COVID-19

 Seorang pria asal Texas sebelumnya menolak untuk divaksinasi COVID-19 pada Januari 2021 lalu. Ia menolaknya karena percaya bahwa dirinya bisa kebal dari COVID-19, tanpa harus divaksinasi.

Namun, Namun, pria yang diketahui bernama Joshua Garza itu harus dirawat di rumah sakit selama berbulan-bulan karena terpapar COVID-19 pada 2 Februari lalu, dan kini sudah sembuh. Garza pun menceritakan pengalamannya saat terpapar virus mematikan itu.


Saat di perjalanan dari rumahnya menuju Rumah Sakit Houston Methodist saat dirinya terinfeksi COVID-19, ia pingsan. Garza langsung ditempatkan di ruangan dengan bantuan mesin oksigenasi membran ekstrakorporeal (ECMO), yang membantunya untuk bernapas.


Saat itu kondisinya semakin memburuk dengan cepat. Virus Corona menyerang paru-parunya dan membuatnya rusak, sehingga mengharuskannya mendapat donor paru-paru untuk bertahan hidup.


"COVID-19 akhirnya menyerang paru-paru saya. Itu (virus Corona) merusaknya dengan begitu cepat. Dalam waktu tiga minggu, paru-paru saya sudah rusak," jelas Garza yang dikutip dari Daily Mail, Senin (21/6/2021).


Hingga pada 13 April 2021, Garza menerima transplantasi paru-paru ganda dari rumah sakit. Pasca operasi, ia harus menghabiskan waktunya selama dua bulan di rumah sakit untuk pemulihan, hingga diperbolehkan pulang pada 27 Mei 2021.


Setelah mengalami pengalaman yang menyeramkan itu, Garza menyesal telah menolak untuk divaksinasi Januari lalu. Ia tidak menyangka akan menderita komplikasi akibat virus Corona tersebut.


"Jika saya tahu apa yang saya alami sekarang, saya pasti akan menjalani vaksinasi," kata Garza. Ia juga mendorong semua orang yang berkesempatan mendapat vaksin untuk menerimanya.


Menurut direktur medis transplantasi paru-paru di Houston Methodist sekaligus dokter yang merawat Garza, Dr Howard Huang, jika pasiennya itu menerima vaksinasi mungkin tidak akan mendapat perawatan separah ini.


Dr Huang merasa kesembuhan Garza adalah suatu keajaiban. Sebab, ia bisa menerima perawatan dengan baik di tengah kondisi COVID-19 yang sedang mencekam.


"Data yang sekarang keluar menunjukkan bahwa vaksin sangat baik untuk mencegah penyakit parah," ujar Dr Huang.


"Bahkan jika dia (Garza) berakhir di rumah sakit, mungkin infeksinya tidak akan berkembang menjadi gagal paru-paru dan menjalani transplantasi paru," pungkasnya.

https://cinemamovie28.com/movies/y-ahora-que-senor-fiscal/


5 Fakta Ivermectin, Obat 'Terapi COVID' yang Disebut Sudah Dapat Izin BPOM


Obat antiparasit Ivermectin dikabarkan sudah dapat lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terapi COVID-19. Obat ini akan diproduksi oleh PT Indofarma, Tbk.

"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (21/6/2021).


Obat Ivermectin ini rencananya akan mulai diproduksi dengan kapasitas 4 juta obat perbulan. Diharapkan, bisa jadi solusi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.


Beberapa fakta yang perlu diketahui soal ivermectin adalah sebagai berikut.


1. Bukan obat COVID-19!

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, Ivermectin bukan merupakan obat COVID-19 melainkan obat 'terapi COVID-19'. Obat ini akan digunakan sebagai salah satu terapi.


2. Diindikasikan sebagai obat cacing

Di Indonesia, Ivermectin sama sekali bukan obat baru. Obat ini terdaftar sebagai obat untuk mengatasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.


3. Tergolong obat keras

Ivermectin digolongkan sebagai obat keras, yang artinya hanya bisa digunakan dengan resep dokter. Penggunaan tanpa indikasi medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping.


4. Efek samping

Beberapa efek samping penggunaan Ivermectin yang tidak sesuai indikasi:


nyeri otot/sendi

ruam kulit

demam

pusing

sembelit

diare

mengantuk

Sindrom Stevens-Johnson.

5. Kok bisa jadi obat 'Terapi COVID-19'?

Dalam uji in-vitro di laboratorium, Ivermectin terbukti memiliki potensi antivirus. Uji tersebut dilakukan dalam rangka menemukan obat baru, atau obat yang sudah digunakan untuk penyakit lain, tetapi diduga memiliki potensi untuk pengobatan COVID-19.


Butuh bukti ilmiah yang kuat melalui uji klinis untuk memastikan keamanan dan efektivitas agar Ivermectin bisa digunakan sebagai obat COVID-19 maupun terapi COVID-19.

https://cinemamovie28.com/movies/la-dudosa-virilidad-de-cristobal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar