Kamis, 24 Juni 2021

Pecah Rekor 15 Ribu Kasus! Ini Riwayat COVID-19 Harian RI Selama Juni 2021

  Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 besar-besaran. Setelah sempat mengalami penurunan kasus pada Januari-April 2021, kini jumlah kasus kembali melonjak. Per 22 Juni 2021, RI mencatat rekor pertambahan kasus terbesar yakni tembus 15.308 kasus.

Mengacu pada laman Satgas COVID-19, pertambahan kasus hari ini adalah jumlah pertambahan harian terbanyak sejak pandemi merambah di Indonesia, terhitung sejak Maret 2020. Disebutkan, lonjakan ini adalah imbas momen libur Lebaran 2021.


Berikut riwayat penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia selama Juni 2021:


23 Juni 15.308 kasus

22 Juni 13.668 kasus

21 Juni 14.536

20 Juni 13.737

19 Juni 12.906

18 Juni 12.990

17 Juni 12.624 kasus

16 Juni 6.944 kasus

15 Juni 8.161 kasus

14 Juni 8.186 kasus

13 Juni 9.868 kasus

12 Juni 7.465 kasus

11 Juni 8.083 kasus

10 Juni 8.892 kasus

9 Juni 7.725 kasus

8 Juni 6.294 kasus

7 Juni 6.993 kasus

6 Juni 5.832 kasus

5 Juni 6.594 kasus

4 Juni 6.486 kasus

3 Juni 5.353 kasus

2 Juni 5.246 kasus

1 Juni 4.824 kasus

https://kamumovie28.com/movies/dianas-wedding/


COVID-19 Melonjak, Ini 4 Rekomendasi Para Guru Soal Sekolah Tatap Muka


- Indonesia menorehkan rekor baru dengan kasus positif COVID-19 harian tembus 15 ribu. Dari total 2 juta lebih kasus positif, sebanyak 12,5 persen yang terinfeksi COVID-19 adalah usia anak. Hal ini membuat kebijakan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dimulai 22 Juli mendatang perlu dikaji ulang.

Angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, yaitu 3 - 5 persen. Artinya, dari 8 kasus yang positif COVID-19 di Indonesia, 1 kasus adalah usia anak.


Merespon hal ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut melonjaknya kasus seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).


"Jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021," ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI.


Terutama, di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5 persen. FSGI mengatakan, penghentian harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi covid-19 dapat ditekan, termasuk tenaga pendidik (guru) yang wajib dilindungi dari penularan COVID-19.

"Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," katanya, dikutip dari siaran pers FSGI.


Wakil Sekjen FSGI Mansur mengungkapkan, daerah dengan positivity rate di bawah 5 persen, boleh menerapkan kebijakan sekolah tatap muka. Dengan syarat, Pemerintah Daerah dapat menyediakan mekanisme kontrol langsung ke sekolah.


"Data faktual tentang kesiapan sekolah harus tersedia dengan benar. Data lokasi/zona sekolah dan kondisi Geografis lingkungan sekolah diperoleh, barulah pemerintah dapat memberikan izin sekolah untuk tatap muka terbatas (bisa uji coba 25 persen, atau 50 persen)," tambah Mansur.


FSGI juga memberikan 4 rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka yang wacananya akan dilaksanakan pada Juli 2021.


KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA

https://kamumovie28.com/movies/code-name-the-cleaner/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar