Angka infeksi virus Corona di Indonesia hingga saat ini masih belum menunjukkan penurunan angka. Dari data terakhir yang dihimpun dari laman resmi covid19.go.id. Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 pada Rabu (25/11/2020), bertambah 5.534 kasus. Total positif jadi 511.836, sembuh 429.087, meninggal 16.225.
Beberapa wilayah dilaporkan paling terdampak, seperti Jawa Tengah. Dalam tiga hari terakhir Jawa Tengah melaporkan kasus infeksi yang tinggi dibandingkan sebelumnya, Per Rabu (25/11/2020) Jateng Mencatat tambahan 1.008 kasus baru.
Meningkatnya jumlah kasus baru di Jateng berimbas kepada ketersediaan ruang isolasi untuk pasien Corona. Menurut catatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, keterisian ruang isolasi sudah 75 persen. Upaya penambahan bed isolasi dan ICU pun dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan dari 5.124 bed isolasi yang tersedia di rumah sakit di Jawa Tengah, sudah terpakai 3.889 bed. Ia membenarkan jika ada rumah sakit yang hampir penuh ruang isolasinya.
"Dari 5.124, terpakai 3.889, yang kosong 1.325, data hari kemarin. Keterisian sekitar 75 persen. Itu rata-rata Jateng. Memang ada yang sudah hampir 100 persen, tapi ada juga yang kosong," kata Yulianto dalam jumpa pers virtual, Rabu (25/11/2020).
"Tempat tidur ICU ini sampai kemarin ada 402, terpakai 253 dan tersebdia 149. Jadi keterpakaiannya itu 62 persen," imbuhnya.
Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang berada pada zona merah atau risiko tinggi, dikutip dari laman resmi covid19.go.id per Rabu (25/11/2020).
Kota Tegal
Banjarnegara
Pemalang
Tegal
Sukoharjo
Kendal
Brebes
Boyolali
Pati
Sragen
Adapun daftar wilayah di Jawa Tengah yang berada pada zona orange atau risiko sedang.
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Pekalongan
Wonogiri
Karanganyar
Kudus
Batang
Banyumas
Kota Magelang
Kebumen
Grobogan
Temanggung
Magelang
Pekalongan
Blora
Rembang
Demak
Semarang
Purworejo
Wonosobo
Purbalingga
Cilacap
Kota Salatiga
Klaten
Jepara
https://movieon28.com/movies/the-descendants/
Tak Ada Respons, Menkes Terawan Disomasi Lagi Soal Revisi PP Tembakau
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan (KOMPAK) kembali layangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Aksi somasi ini dilakukan di depan Gedung Kementerian Kesehatan RI, Kamis (26/11/2020) pukul 09.00 WIB.
KOMPAK mendesak Menkes Terawan untuk melanjutkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Ketua Komnas Pengendalian Tembakau, Tubagus Haryo Karyanto, mengatakan, PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah tidak efektif dalam mencegah peningkatan perokok anak di Indonesia, sehingga ia dan pihaknya mendesak Menkes untuk segera merevisi PP tersebut.
"Prevalensi perokok anak dari 9,1 (persen) mau diturunkan jadi 8,7. Kami melihat PP ini sudah tidak efektif, karena justru dari 7 persen sekian kok jadi 9,1. Padahal targetnya kan 5,4 di tahun 2018, tapi malah melonjak ke 9,1," kata Tubagus di depan Gedung Kemenkes RI, Kamis (26/11/2020).
"PP 109 ini biang keroknya karena tidak efektif, kenapa? Misalnya, law enforcement-nya lemah, ada beberapa closure yang penegakannya nggak jelas, belum dilarangnya iklan, promosi, dan sponsor di media luas, termasuk juga peringatan kesehatan bergambarnya juga masih sangat kecil, supaya anak-anak tidak punya akses lagi ke rokok," tambahnya.
Tubagus pun mengingatkan, apabila sampai 3 Desember 2020 somasi ini tidak ditanggapi oleh Menkes Terawan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.
"Rencananya kami akan ke ombudsman Republik Indonesia (ORI), karena kita melihat ada indikasi mal-administrasi, karena revisi PP ini tidak berjalan-jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Kompak sempat melayangkan somasi kepada Menkes Terawan pada Kamis (12/11/2020) lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari Kemenkes RI terkait tuntutan tersebut. Kompak sendiri merupakan gerakan aliansi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar